Karena sudah dilantik sebagai ketua KPK, Busyro (ijinkan saya menyebutnya demikian) akan semakin sibuk (busy).
Pertanyaannya: Apakah Busyro sibuk karena memerangi korupsi? Ataukah justru menyibukkan diri dengan sengaja menghabiskan masa jabatannya satu tahun ini?
Pulakah akan sibuk karena ‘disibukkan’ koruptor seperti Antasari Azhar, Bibit dan Chandra? Ketiga pertanyaan tersebut kini menghiasi benak masyarakat. Bukan karena publik terlalu skeptis, tetapi karena sedang menunggu sepak terjang Busyro ke depan, seperti apa.
Busyro telah dilantik senin (20/12) lalu. Pengangkatan itu sesuai ketetapan presiden No.129/P/2010 tertanggal 10 Desember 2010. Bersamaan dengan itu, presiden juga melantik tujuh anggota Komisi Yudisial (KY), diantaranya: Abbas Said, Eman Suparman, Ibrahim, Imam Anshori Saleh, Jahja Ahmad Jayus, Suparman Marzuki, dan Taufiqqurrohman melalui ketetapan presiden No.130/P/2010 tertanggal 10 Desember 2010.
Setelah melalui perdebatan panjang akhirnya tongkat estapet kepemimpinan jatuh ke tangan Busyro. Itupun terjadi setelah beliau berhasil menyingkirkan pesaing beratnya, Bambang Widjojanto yang terkenal ‘garang’.
Tentu bukanlah hal mudah untuk mendapatkan posisi sebagai ‘ketua’ lembaga superbodi KPK, sebab proses seleksinya begitu ketat, substansi seleksinya menjaring pribadi berintegritas, menuntut kapasitas yang mumpuni, bernyali besar memberantas korupsi. Bahkan harus mampu menyeret para pejabat tinggi yang korup dan menjebloskannya ke bui.
Selain itu, yang terpilih tentulah harus punya visi yang jelas soal pemberantasan korupsi. Visi yang tak bisa dihalangi oleh manusia, bahkan malaikat sekalipun. Dan visi Busyro sebagai ketua KPK akan mempengaruhi serta menentukan kinerja KPK ke depan, serta masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Membangun Trust Building
Berkaca pada Hong Kong, pada awalnya KPK Hong Kong dibentuk sebagai akibat ketidakpercayaan publik kepada lembaga lembaga-lembaga penegak hukum. Runtuhnya popularitas lembaga penegak hukum Hong Kong akibat disengat korupsi.
Banyak sekali kasus korupsi yang tidak tertangani karena institusi kepolisiannya justru menjadi ‘ladang subur’ korupsi. Bukannya membantu masyarakat memerangi korupsi, justru aparat kepolisiannya kerap menjadi pelaku utama korupsi. Alih-alih memerangi korupsi, yang ada justru menguatkan kultur korupsi. Masyarakat tentu kecewa berat. Maka, KPKpun dibentuk dengan tujuan menyapu bersih lembaga penegak hukum.
Dengan dalil: pemberantasan korupsi mustahil terwujud jika lembaga penegak hukumnya tidak bersih alias korup. Maka, fokus utama kerja KPKnya adalah membersihkan kepolisian. Siapapun yang korupsi harus ditangkap, diadili supaya lembaga penegak hukum bisa ‘tegak’ berdiri. Gebrakan tersebut berhasil menyeret beberapa petinggi kepolisian Hong Kong yang korup.
Sebuah prestasi gemilang yang ditorehkan oleh KPK Hong Kong waktu itu. Alhasil, mampu mendongkrak kepercayaan publik kepada lembaga penegak hukum.
Indonesi tentu berbeda dengan Hong Kong dari banyak segi. Tetapi soal pengertian korupsi tidaklah berbeda. Korupsi musuh bagi Hong Kong, juga bagi musuh Indonesia. Hong Kong benci korupsi, Indonesia anti korupsi.
Dan latar belakang berdirinya KPK di Indonesia juga sebelas-dua belas, yaitu : Hilangnya kepercayaan publik kepada penegak hukum dalam memberantas korupsi. Lembaga kepolisian dan kejaksaan mulai ‘dicurigai’ sebagai bagian dari perpanjangan tangan koruptor.
Maka, ketika KPK dibentuk, banyak pihak khususnya elit politik dan beberapa penegak hukum tidak menyukainya. Apalagi, ketika KPK berhasil menjebloskan ke penjara beberapa koruptor dari kalangan elit politik dan aparat penegak hukum. Greget yang dipercikkan KPK menghantui para penguasa korup.
Terobosan-terobosan yang dihadirkan KPK mendapat dukungan besar dari banyak kalangan dan masyarakat Indonesia. Setiap hari, masyarakat antusias menanti gebrakan apa lagi yang dimunculkan KPK. Disana-sini KPK dibicarakan, dipuji, dan didoakan.
Harapan ‘nakal’ masyarakat pada KPK adalah bisa menyaksikan ketika KPK berhasil menyeret elit-elit politik dan pejabat-pejabat tinggi negara yang korup. Sebab selama ini, (sebelum KPK ada) belum pernah lembaga penegak hukum berhasil menyentuh pejabat tinggi di Negara ini. Pejabat tinggi dan elit politik seolah ‘kebal hukum’ dan seolah ‘mustahil korupsi’.
Kehadiran KPK Barulah setelah KPK ada, barulah mata kita terbuka lebar. Kita menyaksikan di tivi bahwa mereka yang terjerat korupsi adalah orang-orang kaya dan memiliki kekuasaan. Dipercaya bahwa kekuasaan menjadi alat legal bagi para penguasa untuk melakukan perbuatan kotor (korupsi).
Para penguasa rentan dengan seks, uang, dan kekuasaan. Ketiga hal itu begitu ampuh menjatuhkan para pemimpin. Dan korupsi selalu berkaitan dengan kekuasaan. Itulah sebabnya kekuasaan perlu dikontrol. Sebab, kalau kekuasaan tidak dikontrol (tidak dikendalikan) dengan baik dan benar bisa berujung pada tindak korupsi. Apalagi, jika kekuasaan itu jatuh pada tangan orang yang tidak benar. Kita percaya bahwa Busyro adalah orang yang benar dan tepat memimpin KPK satu tahun ke depan. Oleh karena itu, mekanisme kontrol seperti apa yang akan dipakai oleh busyro untuk memerangi korupsi?
Harapan kita, KPK satu tahun ke depan perlu fokus terhadap pembersihan lembaga penegak hukum. Jangan semua ranah dipreteli. Kasus korupsi memang banyak, penegak hukum belum berdiri tegak. Kita berharap, ini menjadi titik berat perhatian KPK satu tahun ini. Jangan sampai KPK yang dinakhodai Busyro terlena dengan banyaknya kasus korupsi.
Membersihkan Lembaga-lembaga Penegak Hukum
Mulai dengan membersihkan lembaga-lembaga penegak hukum. Siapa anggota penegak hukum yang terkait kasus Century, kasus ‘rekening gendut’ polri, kasus Gayus, dan kasus korupsi lainnya harus dilacak, dicari jejaknya, diselidiki sampai dapat. Jangan sampai terlena dalam usaha pengembalian uang pada kasus century atau kasus Gayus Tambunan, karena kapasitas KPK bukan soal pengembalian uang (asset) negara, tetapi soal pemberantasan korupsi dan penangkapan koruptor.
Meski periode kepemimpinan Busyro hanya satu tahun, tentulah hal itu tidak akan menghalangi semangat mula-mula Busyro untuk memerangi korupsi. Dengan visi dan spirit kebangsaan, KPK harus mampu membangun diri kembali menjadi tim yang solid. Kehadiran pemimpin baru semoga memberi warna baru, sehingga KPK memiliki energi dan gebrakan baru yang lebih greget. Perlu juga kita ingatkan, jangan sampai ada sakit hati dan perpecahan di antara anggota KPK.
Jadi, KPK harus mampu mengembalikan kepercayaan publik (trust building). Tersanderanya Antasari Azhar atas kasus pembunuhan dan kriminalisasi Bibit dan Chandra tentu menggerus kepercayaan masyarakat kepada KPK. Walau banyak masyarakat tetap mendukung KPK, tetapi dengan kasus-kasus yang terus bergulir saat ini, kecurigaan dan ketidakpercayaan masyarakat mulai tumbuh. KPK harus membuktikan diri bahwa lembaga anti korupsi ini benar-benar bersih.
Ke depan, Busyro akan kian sibuk. Pertanyaan kita: apakah di bawah kepemimpinannya satu tahun ini KPK akan kembali dipuji publik dan gebrakannya dinanti-nantikan karena mampu memberantas korupsi? Pertanyaan yang lebih sederhana barang kali adalah: Akankah pemberantasan korupsi akan jauh lebih baik? Mudah-mudahan.***
Penulis Ketua Perkumpulan Suka Menulis (Perkamen)
Opini Analisa Daily 28 Desember 2010