27 Desember 2010

» Home » Media Indonesia » Opini » Memaknai Perbaikan Peringkat Indonesia

Memaknai Perbaikan Peringkat Indonesia

Lembaga pemeringkat asal Amerika Serikat (AS) Moody’s Investor Service (MIS) dikabarkan bakal meninjau ulang sekaligus mengevaluasi sebagai bahan penilaian menaikkan (memperbaiki) rating atau peringkat Indonesia untuk masuk negara yang layak investasi atau investment grade. Sebagai catatan, setiap tahun, MIS selalu meninjau ulang dan mengevaluasi negara-negara yang masuk rating mereka. Dalam menentukan rating suatu negara, MIS selalu melihat berbagai aspek. Setidaknya ada tiga aspek yang dilihat sebelum memberikan penilaian layak atau tidaknya sebuah negara masuk investment grade.
Pertama, investasi asing secara langsung atau foreign direct investment (FDI). Kedua, outlook makroekonomi secara keseluruhan. Ketiga, deeping domestic market atau pengaruh investasi terhadap pasar lokal, mulai pasar saham hingga investasi yang menunjang perekonomian.
MIS mengevaluasi karena Indonesia sudah masuk rating MIS. Evaluasi oleh MIS juga terkait dengan survei yang akan memengaruhi naik atau tidaknya peringkat Indonesia. Dalam melihat kondisi perekonomian Indonesia, selain tiga aspek yang disebutkan, MIS memandang dari dua aspek lain.
Pertama, komitmen pemerintah terkait dengan ketersediaan infrastruktur yang menunjang iklim investasi. Dalam hal ini, pemerintah secara tegas menyampaikan kebijakan mereka untuk terus meningkatkan anggaran infrastruktur agar mampu mencapai pertumbuhan hingga 7% pada 2014. Pembangunan infrastruktur juga akan mendorong multiplier effects bagi perekonomian secara menyeluruh.
Kedua, aspek pendidikan. Pemerintah mengakui persoalan tingginya angka pengangguran yang disumbang lulusan perguruan tinggi menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Terkait dengan kondisi makroekonomi Indonesia, MIS memberikan pandangan cukup positif. Karena itu, pemerintah optimistis Indonesia bisa menembus dan masuk investment grade versi MIS.
Konon sudah ada dua lembaga pemeringkat asal Jepang sudah memasukkan Indonesia dalam kategori investment grade. Jika merujuk kepada peringkat yang diberikan lembaga rating Jepang itu, kini tinggal selangkah lagi Indonesia masuk kategori layak investasi menurut MIS.
Optimisme pemerintah itu didukung kondisi makroekonomi yang cukup baik, ditandai FDI yang cukup baik dan stabilitas ekonomi tetap terjaga positif hingga minimal 4-5 tahun mendatang. Berdasarkan data terakhir dari Bank Indonesia, FDI pada kuartal II/2010 mencapai US$109 juta.

Pemulihan yang lambat
Yang penting, masuknya Indonesia ke kategori investment grade diyakini akan semakin meningkatkan perekonomian dalam negeri. Selama ini investor asing masih melihat rating yang dibuat lembaga pemeringkat internasional sebagai referensi utama untuk menanamkan investasinya dalam jangka panjang.
Yang terjadi di pasar bursa Indonesia saat ini merupakan cerminan dari kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia. Keuntungan diyakini akan berpihak pada Indonesia jika bisa masuk investment grade. Dengan kondisi AS dan Eropa yang belum stabil, jumlah uang yang beredar sangat besar. Mereka akan mempertimbangkan Indonesia sebagai tempat investasi.
Jika investasi ke sektor riil dengan durasi jangka panjang secara besar-besaran masuk ke Indonesia, secara langsung akan menekan angka pengangguran dan kemiskinan. Karena itu, pertumbuhan ekonomi akan terdongkrak naik.
Kalangan ekonom meyakini kondisi perekonomian Indonesia saat ini lebih baik daripada negara-negara di kawasan Eropa dan Amerika Serikat (AS) yang masih berkutat dengan proses pemulihan ekonomi.
Beberapa negara di Eropa tengah dihadapkan pada persoalan pengangguran yang bertambah secara drastis dan drastis, terutama Spanyol. Bahkan Jepang, negara Asia yang perekonomiannya paling maju, pun merasa perlu menahan suku bunga di level terendah, yakni maksimal hanya 0,1%. Langkah itu dimaksudkan untuk merangsang investasi dan gerak sektor riil di Jepang.
Faktor-faktor itulah yang membuat investor asing melirik Indonesia sebagai salah satu negara tujuan investasi. Dengan kondisi tersebut, sudah jelas sesungguhnya Indonesia sudah masuk investment grade.
Dengan demikian, pemberian rating dari lembaga pemeringkat pada dasarnya hanya sebuah 'stempel' atau penegasan secara dokumentatif belaka. Faktanya, tanpa dimasukkannya Indonesia sebagai investment grade versi MIS, arus modal asing tetap mengalir ke Indonesia. Itu menunjukkan sekaligus mempertegas Indonesia sebagai negara tujuan investasi yang aman.
Meski demikian, pemerintah tetap harus meyakinkan lembaga pemeringkat agar memasukkan Indonesia ke investment grade. Hal tersebut akan sedikit memberikan pengaruh. Apalagi jika dinilai jelek, MIS harus bisa diyakinkan bahwa prospek ekonomi Indonesia bagus untuk para investor asing.

Makna strategis
Dengan perbaikan peringkat, Indonesia akan banyak diuntungkan. Misalnya, apabila pemerintah atau korporasi swasta yang akan menerbitkan surat utang jangka panjang, kupon atau tingkat bunga (sebagai imbal hasil) akan lebih kompetitif (rendah). Kenapa demikian? Karena proyeksi risiko investasi (investment risk) atas surat berharga tersebut diproyeksikan rendah.
Hal lain, Indonesia akan semakin diminati investor asing. Saat ini Indonesia diyakini sudah masuk radar para investor global. Itu dapat dibuktikan dari lonjakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang tak lama lagi bakal menyentuh level psikologis baru, yakni 4.000.
Saat ini indeks BEI sudah menginjak level 3.750. Tidak butuh waktu lama untuk mencapai level 4.000. Cukup dibutuhkan dua kali rights issue bank BUMN berskala besar dan dua kali penawaran saham perdana (IPO), indeks 4.000 diyakini akan tercapai.
Apalagi tahun depan pemerintah sudah mematok target untuk melakukan IPO minimal atas lima BUMN. Biasanya IPO dari BUMN dinanti-nantikan para investor karena nilai kapitalisasi pasarnya besar sehingga memberikan peluang besar untuk menangguk keuntungan (capital gain). Dengan berandai-andai Indonesia memperoleh predikat investment grade, hal itu sebenarnya memberikan pekerjaan lagi kepada pemerintah untuk menjaga agar level itu tidak mengalami koreksi ke bawah. Pasalnya, untuk mencapai level investment grade, pemerintah tentu berupaya keras memperbaiki berbagai aspek. Perbaikan atas berbagai aspek itulah yang harus terus dipelihara agar jangan sampai mengalami kerusakan atau pemburukan.
Dengan periode peninjauan ulang dan evaluasi setahun sekali oleh MIS, dapat dikatakan setiap tahun pemerintah harus memastikan perbaikan atas berbagai aspek yang dinilai MIS dapat dipertahankan. Bahkan lebih baik lagi apabila pemerintah juga memperbaiki aspek-aspek lain yang tidak termasuk ke peninjauan ulang dan evaluasi MIS. Misalnya, perbaikan di sisi hukum dalam rangka menciptakan kepastian hukum dan ketentuan perundang-undangan. Juga perbaikan di bidang pemerintahan melalui program reformasi birokrasi.
Yang pasti, perbaikan sarana dan prasarana atau infrastruktur serta peningkatan kualitas pendidikan untuk sumber daya manusia menjadi mutlak dilakukan karena hal ini termasuk aspek-aspek yang ditinjau ulang dan dievaluasi MIS.
Alhasil, pemerintah mesti memiliki skala prioritas atas aspek-aspek mana saja yang harus senantiasa diperbaiki dan dipelihara agar saat peninjauan ulang dan penilaian oleh MIS dilakukan, pemerintah sudah siap. Jikapun diperlukan anggaran untuk semua itu, pemerintah harus memasukkannya ke APBN setiap tahunnya.
Di sisi pengeluaran atas tertera pos-pos pengeluaran bidang-bidang yang ditinjau ulang dan dievaluasi MIS yang nilainya boleh jadi melonjak. Namun sebaliknya, di sisi penerimaan akan terdapat pos-pos penerimaan pajak dan dividen serta pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang nilainya jauh lebih besar jika dibandingkan dengan sebelumnya. Kenaikan penerimaan yang sangat signifikan itu sebagai buah karya pemerintah Indonesia yang mampu menjaga peringkat investment grade dengan baik dan disiplin.***

Oleh Ryan Kiryanto, Analis ekonomi dan keuangan

Opini Media Indonesia 28 Desember 2010