Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Yogyakarta
Subsidi bahan bakar minyak (BBM) bagi masyarakat kecil memang sangat penting. Terutama subsidi bagi transportasi massal sebagai alat transportasi yang sering digunakan masyarakat umum.
Sementara itu, pemerintah hobi memperlebar jalan tol dan meniadakan BBM bersubsidi, dan yang lebih parah lagi adalah tidak mengurangi mobilitas kendaraan dan tidak memperbaiki infrastruktur transportasi massal. Padahal, ini sangat penting bagi masyarakat umum.
Pemerintah melalui Menko Perekonomian Hatta Rajasa telah memastikan pembatasan pemakaian BBM bersubsidi bagi kendaraan roda empat diberlakukan mulai Maret 2011. Pemerintah akan mulai menerapkan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi untuk mobil di atas tahun 2005. Hal itu dilakukan seiring terus meningkatnya konsumsi BBM akibat meningkatnya pertumbuhan kendaraan. Akibatnya, konsumsi BBM pada tahun 2010 ini saja sudah melebihi jatah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Undang-undang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011 yang menegaskan bahwa volume konsumsi BBM bersubsidi tahun 2011 dipatok 38 juta kilometer. Ini artinya konsumsi kita terhadap BBM semakin dibatasi.
Keberadaan BBM bersubsidi dipersoalkan sebagai bentuk pemborosan anggaran negara yang dalam pandangan ini sudah sepatutnya dihapuskan. Pemerintah mengeluhkan kenaikan jumlah anggaran untuk subsidi BBM sampai sekitar Rp2 triliun sampai Rp3 triliun akibat “pembengkakan” konsumsi pada 2010.
Transportasi Massal
BBM memang hanya salah satu jenis energi, tapi jenis ini masih banyak digunakan baik untuk industri maupun aktivitas transportasi massal. Pemotongan subsidi BBM memang bukan hal yang baru. Ini sudah pernah dilakukan beberapa waktu yang lalu. Dan berbagai bentuk penolakan terhadapnya selama ini sering membentur tembok tebal rezim neoliberal. Kali ini pemotongan terhadap subsidi BBM dilakukan dan suara penolakan masih nyaring terdengar. Sementara dampak berantai dari kebijakan ini kembali dirasakan oleh rakyat banyak.
Saya kira pemerintah hanya melihat dari satu sisi untuk penerapan kebijakan tersebut. Padahal ada dampak cukup besar dari kebijakan tersebut yang harus dikaji secara menyeluruh. Pemerintah perlu melihat dampak penerapan kebijakan dari segala aspek, terutama kalau diterapkan pada transportasi massal.
Berkenaan dengan transportasi massal. Kita tahu bahwa transportasi massal merupakan alat transportasi yang banyak digunakan masyarakat di kalangan menengah ke bawah. Subsidi BBM untuk transportasi massal tetap perlu diberikan. Kalau misalnya subsidinya dicabut, rakyat kecil akan merasa keberatan dengan biaya ongkos transportasi yang lebih mahal.
Oleh karena itu, pemerintah harus sungguh-sungguh memprioritaskan kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Jangan sampai penarikan subsidi BBM hanya menimpa rakyat kecil. Sementara hanya segelintir orang yang menikmati subsidi BBM. Pemerintah jangan sampai mengorbankan kesejahteraan rakyat.
Perketat Pengawasan
Kebijakan pembatasan BBM bersubsidi, menurut hemat penulis, akan memiliki dampak tidak hanya kecemburuan sosial tetapi juga rawan penyelewengan. Kebijakan ini akan berpotensi memunculkan pedagang-pedagang BBM bersubsidi eceran yang tentu akan menjualnya dengan harga yang lebih murah. Dan tentu saja pemilik kendaraan roda empat akan membeli BBM bersubsidi ini.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan tersebut, pemerintah harus melakukan pengawasan yang ketat. Pengawasan tersebut perlu diatur secara sistematis dan efektif. Jangan sampai pemerintah hanya mampu mengluarkan kebijakan tanpa ada niat dan keseriusan untuk mengontrolnya.
Dalam hal ini, masyarakat perlu bersikap cerdas dan kritis terhadap segala bentuk kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Terutama berkenaan dengan subsidi BBM ini. Kita perlu ikut mengkaji, menelaah dan mengawasi secara menyeluruh dampak kebijakan-kebijakan penarikan subsidi BBM.
Di samping kontrol dari pemerintah, masyarakat juga perlu berperan aktif dalam mendukung kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ini. Publik setidaknya memiliki kesadaran untuk tidak menjual BBM bersubsidi secara eceran.
Kebijakan pembatasan subsidi BBM akan bisa efektif kalau semua kalangan bersinergi mendukung kebijakan itu. Peran lembaga-lembaga penegak hukum, misalnya, kepolisian sangat diperlukan unntuk mencapai kesuksesan kebijakan ini. Mereka harus mengawasi dan menindak tegas mereka yang terbukti menyelundupkan BBM bersubsidi.
Opini Lampung Pos 20 Desember 2010
19 Desember 2010
Utamakan Masyarakat Umum!
Thank You!