17 September 2010

» Home » Kompas » Kekeliruan Atasi Kemiskinan

Kekeliruan Atasi Kemiskinan

Merancang dan mengembangkan program penanggulangan kemiskinan dan pengangguran yang efektif di Indonesia tidaklah mudah. Menurut Profesor David T Ellwood, Dekan Harvard Kennedy School, dalam Presidential Lecture di Istana Negara, 15 September 2010, diperlukan empat syarat: ekonomi kuat, keunggulan komparatif jangka panjang, kelembagaan dan pemerintahan yang kuat dan efektif, serta program bagi kaum miskin (Kompas, 16/9/2010).


Mengatasi persoalan kemiskinan dengan mengandalkan program yang karitatif dan darurat (emergency program) hanya berdampak temporer dan tidak akan pernah mencukupi. Berbagai program penanggulangan kemiskinan harus dirancang dengan saksama dan secara substansial menyentuh akar masalah yang dihadapi masyarakat miskin.
Di manakah letak kekeliruan sehingga program penanggulangan kemiskinan tidak seperti yang diharapkan? Pengalaman mengajarkan bahwa pelaksanaan berbagai program penanggulangan kemiskinan sering tidak berjalan efektif karena adanya kekeliruan cara pandang perancang pembangunan dalam memahami kemiskinan.
Ketika program penanggulangan kemiskinan dirancang dengan pemahaman bahwa kemiskinan adalah fenomena single dimension—semata masalah kekurangan pendapatan atau modal berusaha saja— maka di situlah awal-mula berbagai kegagalan yang terus terulang.
Banyak faktor
Banyak bukti menunjukkan, program penanggulangan kemiskinan yang dimaksud untuk merangsang perkembangan kegiatan produktif keluarga miskin bisa bias akibat faktor-faktor struktural, ketidakberdayaan, kerentanan keluarga miskin, dan akibat tidak didukung oleh kesiapan basis sosial masyarakat miskin secara merata. Bagaimana warung atau toko kecil di kampung bisa bertahan hidup ketika sejumlah minimarket mulai merambah ke sana? Bagaimana mungkin petani bisa menikmati margin keuntungan yang proporsional ketika dalam kenyataan mereka selalu tersubordinasi oleh tengkulak atau pedagang perantara?
Seperti dikatakan Vic George dan Paul Wilding (1992), kebijakan yang berorientasi pertumbuhan dan hanya mengutamakan kesamaan kesempatan berkompetisi acap kali justru membuahkan hasil yang tidak egaliter, karena kebijakan yang terlalu menekankan unsur persamaan kesempatan saja cenderung bersifat meritokratis. Penekanan lebih ditujukan pada persamaan dalam bersaing daripada persamaan dalam hasil yang dicapai. Jadi, semacam turunan langsung dari individualisme yang dibalut dan dimanusiawikan melalui usaha-usaha yang sepintas tampak pro-poor, tetapi sebetulnya merupakan hasil konstelasi nilai-nilai yang mencerminkan kompromi antara nilai laissez-faire dan persamaan.
Di Indonesia, kekurangan pokok yang perlu diperhatikan dari berbagai program penanggulangan kemiskinan adalah orientasi para perencana pembangunan dan elite politik yang terlalu memusatkan perhatian pada peningkatan kuantitas produksi atau hasil secara linier sehingga kebutuhan sistem produksi mendapat tempat yang lebih utama daripada kebutuhan rakyat.
Selama ini banyak bukti menunjukkan, paket-paket program penanggulangan kemiskinan di Indonesia memang lebih banyak berorientasi pada peningkatan produksi daripada mendistribusikan kesejahteraan. Paket bantuan permodalan dan bantuan teknologi yang diberikan pemerintah—meski dimaksudkan untuk mendongkrak pendapatan masyarakat miskin—sesungguhnya lebih bertujuan untuk meningkatkan produksi demi kepentingan ekspor dan peraihan devisa.
Lebih tragis lagi, sering terjadi tindakan pemerintah yang mengatasnamakan pembangunan itu tidak memberikan manfaat nyata bagi usaha penanggulangan kemiskinan, tetapi justru berdampak menggerogoti kemampuan swadaya lokal. Penetrasi teknologi dan bantuan modal usaha ke sejumlah wilayah dan komunitas masyarakat miskin, benar di satu sisi telah berhasil mendongkrak angka-angka produksi dan mengantarkan Indonesia ke tahap swasembada dalam berbagai sektor produksi. Namun, tak bisa diingkari bahwa kesenjangan di saat yang sama justru makin melebar dan potensi masyarakat banyak yang tersungkur digerus modernisasi.
Prasyarat
Profesor David T Ellwood telah mengingatkan bahwa program penanggulangan kemiskinan yang dilaksanakan di Indonesia seyogianya tidak terjebak pada program-program yang bersifat karitatif dan populis, tetapi harus lebih mengedepankan program-program yang lebih dirancang untuk jangka panjang.
Cuma yang jadi masalah sekarang, sejak kebijakan otonomi daerah diberlakukan, elite politik yang terpilih sering kali merasa hanya memiliki waktu memimpin selama lima tahun. Maka, daripada menyusun program penanggulangan kemiskinan jangka panjang yang hasilnya akan diklaim kesuksesan pemimpin penggantinya, yang terjadi kemudian banyak pemimpin lebih suka memilih dan melaksanakan program yang sifatnya populis dan instan, meski hasilnya sangatlah temporer. Di mata mereka, program yang populis lebih penting daripada program yang sifatnya investasi dan akumulasi secara berkelanjutan.
Upaya untuk menanggulangi kemiskinan yang efektif, meningkatkan posisi tawar penduduk miskin terhadap semua bentuk eksploitasi dan superordinasi, selain membutuhkan kondisi perekonomian yang mantap, prasyarat lain yang dibutuhkan tak pelak adalah peluang-peluang sosial (social opportunities) yang benar-benar memihak masyarakat miskin. Selain itu, perlu kesadaran para perencana pembangunan serta elite politik untuk memahami persoalan kemiskinan tanpa harus terkontaminasi oleh kepentingan politik praktis.
Sepanjang cara pandang elite politik dan para perencana pembangunan masih belum sepenuhnya steril dari kepentingan politik, sepanjang itu pula upaya untuk menangani kemiskinan akan tetap menjadi utopia.
Bagong Suyanto Mengajar Kemiskinan dan Kesenjangan Sosial di Departemen Sosiologi FISIP Universitas Airlangga
Opini KOmpas 18 September 2010