Berada di kota Medan terasa sempit, sesak dan sumpek karena kota Medan hanya memiliki luas 26.510 hektar (265,10 km²) atau 3,6 persen dari keseluruhan wilayah Sumatera Utara.
Secara geografis kota Medan terletak pada 3° 30' - 3° 43' Lintang Utara dan 98° 35' - 98° 44' Bujur Timur dengan topografi kota Medan cenderung miring ke Utara dan berada pada ketinggian 2,5 - 37,5 meter di atas permukaan laut. Menariknya secara administratif batas wilayah Medan dikelilingi kabupaten Deli Serdang yakni sebelah Timur, Barat dan Selatan serta hanya sebelah Utara yang berbatasan dengan Selat Malaka.
Harus diakui berada di kota Medan kurang nyaman karena luas kota Medan tidak sepadan dengan populasi bangunan yang ada serta ruang terbuka yang minim. Sangat berbeda ketika kita (Anda) berada di kota Pekan Baru - Riau, Bogor, Bandung dan beberapa kota lainnya yang tata ruangnya tertata sesuai dengan kondisi luas dari kota itu. Dari kondisi yang ada agaknya perlu perluasan kota Medan yang ada sekarang ini.
Pembangunan kota Medan harus dilaksanakan pada daerah perluasan kota Medan yakni kabupaten Deli Serdang. Persoalannya apakah kabupaten Deli Serdang rela bergabung dengan kota Medan? Secara administratif memang kini kabupaten Deli Serdang tetap Deli Serdang tetapi secara fakta di lapangan kabupaten Deli Serdang sudah banyak yang bergabung ke kota Medan. Masyarakat yang tinggal di Perumnas Mandala Medan, kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Medan, Universitas Medan (Unimed), masyarakat yang tinggal di kawasan Helvetia Medan, Marelan dan banyak daerah lainnya pada dasarnya sudah berada di daerah kabupaten Deli Serdang.
Banyak masyarakat kabupaten Deli Serdang sekarang ini merasa bukan berada di kabupaten Deli Serdang tetapi merasa tinggal di kota Medan, pada hal secara administratif penduduk kabupaten Deli Serdang. Hal ini wajar karena pembangunan yang terjadi berbatasan langsung dengan kabupaten Deli Serdang dan masuk ke dalam wilayah Deli Serdang. Tidak ada pilihan lain karena memang dari empat penjuru mata angin, tiga penjuru mata angin berbatasan dengan kabupaten Deli Serdang, hanya bagian Utara saja yang berbatasan dengan Selat Malaka.
Kota Medan mempunyai sejarah panjang dalam pemerintahan yang didirikan oleh Guru Patimpus Sembiring Pelawi tahun 1590. Menurut ceritanya John Anderson (warga Eropa) pertama mengunjungi Deli tahun 1833. Ia menemukan sebuah kampung yang bernama Medan. Awalnya kampung itu berpenduduk 200 orang yang dipemimpin Tuanku Pulau Berayan. Lantas, tahun 1886 kota Medan resmi berstatus kota.
Ketika pemerintahan kolonial Belanda tahun 1909, menjadi Medan sebagai kota penting di luar Jawa sebab adanya perusahaan perkebunan besar dan Dewan kota yang pertama memiliki dua belas anggota orang Eropa, dua orang bumiputra dan seorang Tionghoa. Pada akhir abad ke-19 gelombang migrasi masuk ke Medan yakni orang Tionghoa dan Jawa sebagai kuli kontrak perkebunan. Lantas disusul lagi migran dari Padang dan Aceh serta sejak tahun 1950 Medan telah beberapa kali melakukan perluasan areal, dari 1.853 ha menjadi 26.510 ha sampai tahun 1974.
Dari perjalanan sejarah panjang itu dan setelah tahun 1974 apakah Medan bisa diperluas lagi? Jawabnya bisa bila kota Medan dan kabupaten Deli Serdang mau bersinergi, berkolaborasi untuk memperluas wilayah kota Medan dengan tujuan menjadikan kota Medan sebagai kota bisnis, perdagangan, budaya yang menuju kepada kota megametropolitan.
Perluasan Multifungsi
Melakukan perluasan wilayah areal kota Medan memiliki multifungsi karena bagaimanapun juga luasan wilayah kota Medan yang ada sekarang ini sudah sulit untuk menjadikan kota Medan sebagai kota megametropolitan. Artinya, perlu dan mendesak perluasan wilayah kota Medan dan tidak ada pilihan lain wilayah kabupaten Deli Serdang menjadi bagian dari kota Medan.
Ada hal yang menarik diwacanakan yakni perluasan daerah kota Medan, bukan pemekaran kota Medan sebagaimana yang selama ini dilakukan banyak daerah tingkat dua dan tingkat satu di Indonesia. Kota Medan tidak mungkin dimekarkan lagi karena sudah sempit, kumuh dan sulit ditata sebagai kota megametropolitan. Jalan satu-satunya adalah perluasan areal kota Medan yang ada sekarang ini sebagai mana yang telah dilakukan beberapa kali perluasan areal dari 1.853 ha menjadi 26.510 ha sampai tahun 1974 lalu.
Hal ini dapat dilakukan dengan pengaturan, penataan terprogram yakni wilayah areal kota Medan yang ada sekarang ini dikukuhkan menjadi Medan Utara dan untuk wilayah perluasan dari daerah kabupaten Deli Serdang dijadikan Medan Selatan dengan walikota yang berbeda. Perluasan kota Medan sangat membantu pembangunan kota Medan selanjutnya. Artinya pembangunan berbagai bangunan, pertokoan, perumahan, perkantoran dan infrastruktur lainnya difokuskan pada daerah perluasan kota Medan Selatan.
Perluasan kota Medan menjadi Medan Utara dan Medan Selatan secara otomatis dapat mengurangi kemacetan lalu lintas karena aktivitas pelayanan jasa transportasi, aspek kondisi sosial masyarakat, budaya dan ekonomi sudah tidak terkonsentrasi lagi pada kota Medan yang ada sekarang ini. Bila ini dilakukan maka menata arus lalu lintas lebih mudah.
Kini pembangunan terus bertumpu di inti kota Medan seperti pembangunan hotel berbintang, pusat perbelanjaan, restoran, perkantoran dan lainnya sehingga aktivitas penduduk kota bertumpu pada satu tempat. Sebelum terlambat seharusnya perluasan kota Medan perlu segera dipikirkan dan dilaksanakan dengan perencanaan matang sehingga pembangunan sosial ekonomi masyarakat Medan cepat berkembang.
Mengapa dikatakan dapat membantu kelancaran arus lalu lintas sebab aspek sosial ekonomi masyarakat adalah urat nadi dari perekonomian. Tidak mungkin perekonomian masyarakat berjalan baik bila tidak tersedia jalan yang baik dan benar. Menata jalur lalu lintas di kota Medan harus berkorelasi langsung dengan perkembangan perekonomian masyarakat.
Perlu dan mendesak perluasan kota Medan, bukan pemekaran kota Medan sehingga dapat menghantarkan kota Medan menjadi kota megametropolitan, tidak sumpek, sempit, kumuh seperti sekarang ini dan kemacetan lalu lintas yang semakin parah. Perluasan kota Medan yang melahirkan multifungsi. Semoga.***
Penulis sarjana pertanian, pengamat sosial budaya masyarakat dan warga masyarakat kota Medan.
Opini Analisa Daily 23 Desember 2010