KEMURNIAN penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara menimbulkan keraguan di tengah-tengah masyarakat.
Isu ‘suap’ tak lagi menjadi rahasia umum untuk mendapatkan jatah menyandang sebagai "Abdi Negeri". Nilainya-pun tak tanggung-tanggung hingga mencapai ratusan juta rupiah. Tingkat kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam penerimaan PNS sangat kental dirasakan. Sayangnya isu itu hanya ‘setengah kamar’, sulit untuk dibuktikan. Siapa yang menyuap dan siapa yang menerima. Tapi ‘jual beli’ kursi itu tak terbantahkan.
Pengumuman hasil ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2010 di Kota Medan sempat dipersoalkan. Ada dugaan para calon yang dinyatakan lulus sudah ‘ditukangi’, (Analisa, Rabu 22 Desember). Dugaan ini diawali dengan sikap tidak adanya transparansi dari Pemko Medan, dan amburadulnya sistem pengumuman. Hasil pengumuman yang diterima wartawan pada pukul 00.30 Rabu dinihari tidak distempel. Padahal pemeriksaan hasil ujian telah diterima dari Universitas Sumatera Utara (USU) pukul 10.00 WIB. Bahkan ada peserta yang dinyatakan lulus melalui wibesite Pemko Medan, tiba-tiba berubah dalam hitungan jam. Begitu juga sebaliknya, namanya tidak ada dalam wibesite, tetapi ada di media massa. Karenanya wajar jika ada dugaan permainan dalam pengumuman nama-nama yang dinyatakan lulus sebagai PNS.
Sepertinya, tidak ada yang gratis di negeri ini. Penerimaan PNS bersih dari KKN masih sebatas retorika. Kalau tidak ada uang, jangan coba-coba ikut ujian CPNS, karena hanya mendapat kekecewaan. Yah, inilah Indonesia (maaf bukan menjelekkan bangsa sendiri), untuk mengabdi pada negeri juga harus bayar. Karena hakikat PNS adalah abdi negara dan abdi masyarakat. Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 1999 pengertian Pegawai Negeri adalah warga negara RI yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan perundang-undangan yang berlaku. Lantas, bagaimana jika masuk sebagai Pegawai Negeri harus bayar? Apa yang akan dicari oleh pegawai yang bersangkutan? Bergantung kepada negara sepanjang hidupnya, atau mengabdi secara tulus, dan rela berkorban untuk negeri ini?
Salah satu ciri khas yang membedakannya PNS adalah tugas dan karakteristik pelayanan publik. PNS adalah sebuah komunitas besar yang merupakan salah satu bagian dari bangsa ini. Komunitas ini menjadi salah satu pilar penting berjalannya kehidupan berbangsa, dan bernegara, karena mereka adalah pegawai pemerintah untuk melayani kepentingan masyarakat di segala bidang. Banyak masyarakat menilai menjadi PNS akan merubah status sosial, dan gengsi karena ada peluang kemakmuran yang ditanggung negara ‘seumur hidup’. Karenanya wajar jika, cita-cita mayoritas anak bangsa ini adalah ingin menjadi Pegawai Negeri. Obsesi mendapat gaji bulanan yang tetap, karir yang terbuka, tunjangan yang menggoda, asuransi kesehatan yang menentramkan, dan dana pensiun yang lumayan, membuat orang berlomba-lomba untuk menjadi Pegawai Negeri. Sehingga bagi orang berduit tak soal bayar berapapun asal bisa menjadi Pegawai Negeri. Situasi inilah yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu yang ingin mencari keuntungan pribadi.
Jika kebiasaan buruk ini terus berlangsung, kapan abdi negeri kita akan tulus bekerja untuk membangun bangsa ini sesuai cita-cita kemerdekaan, yakni adil dan beradab. Sebagai seorang abdi negeri harus menyadari tugas dan tanggung jawabnya kepada bangsa ini. Pemerintah (khususnya pemerintah daerah) jangan menjadikan objek mencari untung dalam penerimaan PNS. Tapi, terimalah PNS karena kebutuhan untuk memajukan pemerintahan, terutama bagi kabupaten/kota pemekaran. Sehingga pemerintahan akan berjalan baik dan kuat karena didukung para abdi negeri yang profesional, siap berkorban, dan tulus dalam menjalankan tugasnya.
Pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama menghentikan ‘jual beli’ kursi PNS. Biarkan para generasi penerus bersaing secara profesional untuk dapat duduk di pemerintahan. Sehingga generasi muda punya percaya diri yang besar dan menilai positif terhadap bangsa ini. Tumbuh rasa patriotisme dan cinta kepada pemimpinnya. Kalau masuk PNS karena suap, maka yang terjadi adalah sebaliknya. Tidak ada jiwa untuk bersaing, tidak ada rasa percaya diri, selalu "negative thinking" terhadap pemerintah, dan ‘dendam’ kepada pemimpinnya. Mari kita bangun negeri ini yang beradab dan adil, dimulai dari penerimaan PNS berdasarkan kompetensi dan jauh dari suap. Ciptakanlah abdi-abdi negeri berjiwa patriotisme, dan ikhlas dalam melayani masyarakat. Sehingga pemerintahan akan berjalan baik dan masyarakat merasa dipuaskan dengan pelayanan yang prima. Memberantas KKN sesuai cita-cita reformasi harus menjadi kenyataan, bukan sebatas wacana dan retorika belaka.
Opini Analisa Daily 23 Desember 2010