01 Februari 2010

» Home » Suara Merdeka » Ujian ACFTA untuk Tanjung Emas

Ujian ACFTA untuk Tanjung Emas

KESEPAKATAN perdagangan bebas ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) mempunyai konsekuensi terhadap Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Terlebih lagi kapal-kapal China sudah memasuki pelabuhan-pelabuhan Indonesia.

Hal itu berarti barang impor dari ASEAN dan China makin banyak memasuki pasar Indonesia, termasuk melalui Tanjung Emas.
Terlebih lagi pengenaan bea masuk yang rendah, bahkan ada yang nol persen.


Komoditas impor dengan harga murah yang dimungkinkan memasuki pasar Jateng lewat Tanjung Emas  pada tahap awal antara lain produk pertanian, kosmetik, tekstil dan produk tekstil, serta barang elektronik.

Konsekuensinya berarti kedudukan pelabuhan sebagai pintu gerbang perekenomian internasional menjadi sangat penting, terutama kesigapan aparatnya (staf Ditjen Bea dan Cukai, Dinas Karantina, BPOM dan sebagainya), termasuk pemangku kebijakan lainnya yang terkait dengan fungsi kepelabuhanan.

Penerapan sistem terpadu yang mengintegrasikan tugas-tugas pelayanan dan pengawasan antara instansi terkait dan kegiatan ekspor impor sudah waktunya segera diterapkan.

Pengelola pelabuhan tentunya tidak mungkin membatasi atau melarang kapal-kapal asing membawa masuk barang-barang tersebut karena hal itu wewenang petugas Bea dan Cukai, sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 17 Tahun  2008 Pasal 1 Ayat 14 tentang Pelayaran.

Dalam konteks era perdagangan bebas, pengelola pelabuhan mempunyai tantangan besar, terutama terkait dengan fungsinya sebagai pintu gerbang perekonomian nasional dan internasional.

Konsekuensinya berarti harus menjaga stabilitas arus bongkar/muat barang agar tidak terjadi stagnasi yang mengakibatkan kemacetan arus distribusi barang dan pada akhirnya terjadi guncangan harga di pasar.

Belum lagi bagaimana menciptakan kondisi jalan raya yang aman dan tertib dari dan ke kawasan pelabuhan, kapan dan bagaimana mengatasi kemacetan arus jalan raya pada ruas hinterland dari Solo - Semarang, Yogya - Semarang, Tegal - Pekalongan - Semarang, dan Pati - Kudus - Semarang?
Memprihatinkan Sejauh mana peran PT Pelindo III dalam ikut serta mewujudkan jalan bebas hambatan dari hinterland ke pintu pelabuhan? Sementara di sisi lain, rel KA Solo-Semarang yang diharapkan bisa mengurangi kepadatan arus lalin kini semakin memprihatinkan, ”mati” ditenggelamkan oleh proyek jalan masuk ke Tanjung Emas..

Tidak kalah pentingnya adalah pembangunan sistem yang terpadu dengan kegiatan kepelabuhanan sehingga era FTA yang menuntut kecepatan dan kelancaran arus distribusi barang tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mengambil keuntungan sesaat dengan dalih globalisasi.

Pemasangan alat pemindai X-ray container di pintu keluar/ masuk kontainer sejak beberapa bulan yang baru lalu sudah cukup membantu mencegah upaya penyelundupan. Namun sistem terpadu untuk pengamanan prosedur ekspor/impor perlu segera dibangun dan diterapkan.

Hal itu berarti mengintegrasikan beberapa instansi terkait seperti Bea dan Cukai, Dinas Karantina, Dinas Perdagangan, perusahaan pelayaran, agen, pengelola pergudangan dan  eksportir/ importir.

Gagasan Indonesia National Single Window (NSW) hendaknya segera disosialisaikan kepada pihak terkait karena mempunyai dampak positif pada upaya pemberantasan penyelundupan.

Pasalnya, dengan semakin majunya teknologi pengangkutan barang dan didorong semangat menyukseskan FTA maka ada celah untuk korupsi.

Misalnya memuat barang tertentu yang digabungkan dengan komoditas lainnya dalam satu kontainer FCL tanpa dilindungi dokumen invoice sehingga pajak ekspornya nol rupiah.

Demikian juga mengimpor barang tertentu dalam kontainer FCL namun memakai metode under invoice sehingga  bisa membayar bea masuk yang rendah.

Praktik-praktik illegal tersebut merugikan negara dari segi pajak, dan memengaruhi pertumbuhan industri di dalam negeri.

Kecurangan-kecurangan semacam tersebut bisa dicegah dengan diterapkannya sistem yang andal, termasuk
International Standard for Port Security (ISPS)-Code System, 
Electronic Data Interchange (EDI) System, penerapan NSW dan pengecekan barang dengan peralatan teknologi modern semacam X-ray container.

Dengan tidak mengecilkan arti dari sistem-sistem yang telah dan akan diterapkan tersebut, sebetulnya yang terpenting dalam membuat benteng pertahanan kita untuk menghadapi arus barang dari LN dalam rangka ACFTA terletak pada kualitas SDM dan dukungan dari user, atau pengguna jasa kepelabuhan.

Apabila aparat terkait menyadari sepenuhnya maka seluruh jajaran pelabuhan harus berpartisipasi aktif mencegah praktik under invoicing. (10)

— Ridwan SSos MM, dosen Akpelni Semarang
Wacana Suara Merdeka 2 Februari 2010