11 Januari 2010

» Home » Media Indonesia » Pendidikan sebagai Medium Enkulturasi

Pendidikan sebagai Medium Enkulturasi

Masyarakat adalah suatu kumpulan individu yang memiliki karakteristik khas dengan aneka ragam etnik, ras, budaya, dan agama. Setiap kelompok masyarakat mempunyai pola hidup berlainan, bahkan orientasi dalam menjalani kehidupan pun tidak sama. Sebagai suatu unit sosial, setiap kelompok masyarakat saling berinteraksi yang memungkinkan terjadinya pertukaran budaya.

Dalam proses interaksi itu, setiap kelompok masyarakat saling mempelajari, menyerap, dan mengadopsi budaya kelompok masyarakat lain yang kemudian melahirkan sintesis budaya baru. Dalam kajian antropologi, ada tiga istilah untuk menjelaskan peristiwa interaksi sosial budaya, yakni sosialisasi, akulturasi, dan enkulturasi.


Ketiganya saling terkait, namun masih tetap bisa dibedakan antara satu dan yang lain. Para ahli antropologi mengemukakan, sosialisasi adalah suatu proses sosial melalui mana manusia sebagai suatu organisme yang hidup dengan manusia lain membangun suatu jalinan sosial dan berinteraksi satu sama lain, untuk belajar memainkan peran dan menjalankan fungsi, serta mengembangkan relasi sosial di dalam masyarakat.

Rumusan singkatnya adalah, "Socialization implicates those interactive processes through which one learns to be an actor, to engage in interaction, to occupy statues, to act roles, and to forge social relationships in community life" (Peter-Poole 2002).

Akulturasi adalah suatu proses perubahan budaya yang lahir melalui relasi sosial antarkelompok masyarakat, yang ditandai oleh penyerapan dan pengadopsian suatu kebudayaan baru, yang berkonsekuensi hilangnya kekhasan kebudayaan lama. Penjelasan umumnya adalah, "Cultural change brought by contact between people with different cultures indicated by the loss of traditional culture when members of small-scale cultures adopt elements of global-scale cultures" (John Bodley 1994).

Enkulturasi adalah suatu proses sosial melalui mana manusia sebagai makhluk yang bernalar, punya daya refleksi dan inteligensia, belajar memahami dan mengadaptasi pola pikir, pengetahuan, dan kebudayaan sekelompok manusia lain. Definisi sederhananya adalah, "Enculturation refers to the process of learning a culture consisting in socially distributed and shared knowledge manifested in those perceptions, understandings, feelings, intentions, and orientations that inform and shape the imagination and pragmatics of social life" (Peter-Poole, 2002).

Proses sosialisasi, akulturasi, dan enkulturasi selalu berlangsung secara dinamis. Wahana terbaik dan paling efektif untuk mengembangkan ketiga proses sosial budaya tersebut adalah pendidikan, yang terlembaga melalui sistem persekolahan. Sekolah merupakan wahana strategis yang memungkinkan setiap anak didik, dengan latar belakang sosial budaya yang beragam, untuk saling berinteraksi di antara sesama, saling menyerap nilai-nilai budaya yang berlainan, dan beradaptasi sosial.

Dapat dikatakan, sistem persekolahan adalah salah satu pilar penting yang menjadi tiang penyangga sistem sosial yang lebih besar dalam suatu tatanan kehidupan masyarakat, untuk mewujudkan cita-cita kolektif. Maka, pendidikan yang diselenggarakan melalui--meskipun tidak hanya terbatas pada--sistem persekolahan semestinya dimaknai sebagai sebuah strategi kebudayaan (lihat artikel Media Indonesia, 9/11/2009).

Dalam hal ini, pendidikan merupakan medium transformasi nilai-nilai budaya, penguatan ikatan-ikatan sosial antarwarga masyarakat, dan pengembangan ilmu pengetahuan untuk mengukuhkan peradaban umat manusia. Paling kurang ada tiga argumen pokok yang dapat dikemukakan.

Pertama, melalui pendidikan, kemampuan kognitif dan daya intelektual individu dapat ditumbuhkembangkan dengan baik. Kemampuan kognitif dan daya intelektual ini sangat penting bagi individu untuk mengenali dan memahami konsep kebudayaan suatu masyarakat yang demikian beragam, unik, dan bersifat partikular.

Pengenalan dan pemahaman itu diharapkan dapat menumbuhkan apresiasi terhadap perbedaan budaya yang ada dalam masyarakat. Instrumen yang relevan untuk menumbuhkan apresiasi atas keanekaragaman budaya, antara lain melalui mata pelajaran kesusastraan dan kesenian.

Sebab, keduanya merefleksikan dinamika kebudayaan dan menggambarkan kekayaan khazanah budaya dan aneka jenis kesenian di Nusantara. Di sekolah, semua siswa dapat mempelajari kesusastraan Melayu, kesusastraan Jawa, atau kesusastraan Bugis-Makassar. Mereka juga dapat mempelajari kesenian Aceh, kesenian Minangkabau, atau kesenian Sunda.

Dengan mempelajari kesusastraan dan kesenian lintas etnik dan multikultur itu diharapkan dapat tumbuh kesadaran kolektif sebagai sesama anak bangsa, meskipun mereka mempunyai latar belakang etnik, budaya, dan agama yang berbeda, sehingga pada akhirnya akan memperkuat kohesi sosial dan integrasi nasional.

Kedua, melalui sistem persekolahan setiap anak dikenalkan sejak dini mengenai pentingnya membangun tatanan hidup bermasyarakat, yang di dalamnya terdapat berbagai macam entitas sosial. Sekolah adalah miniatur masyarakat, karena di dalamnya ada struktur, status, fungsi, peran, norma dan nilai.

Sekolah menjadi sarana bagi setiap anak didik untuk belajar memainkan peran dan menjalankan fungsi menurut posisi dan status di dalam struktur sekolah itu. Dalam menjalankan peran dan fungsi, setiap anak didik juga diajarkan mengenai makna tanggung jawab sosial.

Dalam konteks ini, mata pelajaran yang relevan antara lain pendidikan kewargaan (civic education), karena setiap anak didik dibekali pengetahuan dan pemahaman bagaimana menjadi warga negara yang baik. Dalam filsafat pendidikan klasik dikemukakan, the ultimate goal of education is how to facilitate students to be a good citizen.

Di dalam sistem persekolahan, pendidikan merupakan aspek yang sangat penting untuk bersosialisasi dan sekaligus menjadi sarana proses transmisi norma-norma dan nilai-nilai budaya di dalam masyarakat. Schaefer & Lamm (1992) menegaskan mengenai fungsi transmisi kebudayaan sebuah sistem persekolahan, "As a social institution, education performs a rather conservative function-trasmitting the dominant culture; through schooling, each generation of young people is exposed to the existing beliefs, norms, and values of the culture."

Pendidikan juga dapat menumbuhkan inovasi kebudayaan, karena sekolah dapat menstimulasi intellectual inquiry dan menumbuhkan critical thinking yang menjadi basis bagi pengembangan gagasan-gagasan baru. Dalam suasana persekolahan yang demikian, kebudayaan suatu masyarakat dapat berkembang dinamis.

Ketiga, pendidikan merupakan wahana paling efektif untuk memperkuat integrasi sosial politik. Para penganut paham struktural-fungsionalis meyakini bahwa melalui proses sosialisasi dan enkulturasi, pendidikan memberi kontribusi besar terhadap upaya merawat stabilitas sosial dan konsensus politik.

Di dalam sistem persekolahan, pendidikan dapat merangsang tumbuhnya kesadaran sosial di kalangan anak-anak didik, bahwa mereka adalah bagian integral sebagai warga bangsa dengan latar belakang sosial budaya yang berlainan. Touraine (1974) menulis, "Education serves the latent function of promoting social and political integration by transforming people composed of diverse racial, ethnic, and religious groups into a society whose members share a common identity."

Sarana paling efektif untuk memperkuat integrasi sosial politik adalah melalui mata pelajaran bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional merupakan warisan paling berharga dari para tokoh pergerakan nasional, seperti Boedi Oetomo pada zaman sebelum kemerdekaan.

Karena kesadaran menjaga integrasi sosial politik itulah, maka pada Kongres Pemuda para pelopor gerakan nasional yang kebanyakan berasal dari suku Jawa, justru lebih memilih bahasa Indonesia, dan bukan bahasa Jawa, sebagai bahasa nasional. Argumen-argumen yang dikemukakan di atas sesungguhnya sejalan dengan pandangan dan pemikiran para filosof sosial klasik, seperti Emile Durkheim, Jean-Jacques Rousseau, Johann Pestalozzi, atau John Dewey.

Para pemikir klasik itu bahkan menulis khusus mengenai tema-tema penting di bidang pendidikan, yang kemudian menjadi rujukan standar bagi para pemikir generasi selanjutnya. Tema-tema penting itu, antara lain, mengenai pendidikan moral, pendidikan dan tanggung jawab sosial, pendidikan dan demokrasi, pendidikan dan pembangunan masyarakat berpengetahuan, serta banyak lagi yang lain.

Para pemikir klasik itu pada dasarnya meyakini bahwa pendidikan merupakan bentuk strategi kebudayaan yang paling efektif untuk membangun tatanan sosial dan mewujudkan masyarakat yang baik serta membangun peradaban umat manusia selaras dengan cita-cita kemanusiaan paling asasi.

Oleh Amich Alhumami Peneliti Sosial, Department of Anthropology University of Sussex, United Kingdom
Opini Media Indonesia 11 Januari 2010