Saat ini, wacana publik yang berkembang di Solo adalah adanya usulan agar ibukota Provinsi Jateng dipindah dari Semarang ke Kota Solo. Wacana ini mengemuka dengan alasan dalam waktu 10 sampai 20 tahun lagi Kota Semarang sulit untuk dikembangkan sebagai wilayah ibukota karena lokasi dan infrastrukturnya sulit dikembangkan.
Kota Solo dipilih karena perkembangan kota ini sangat pesat dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Kualitas infrastruktur di kota ini relatif lebih baik karena kondisi geografisnya lebih baik daripada Semarang. Isu mengenai pemindahan ibukota Jateng ini kemudian justru menggelinding menjadi wacana mengubah Surakarta menjadi sebuah provinsi terpisah dari Jateng. Alasannya, kota ini secara historis pernah diakui sebagai daerah istimewa seperti Yogyakarta yang kemudian menjadi provinsi. Usulan Surakarta menjadi provinsi akhirnya berkembang menjadi usulan Daerah Istimewa Surakarta (DIS), namun usulan ini ditanggapi sinis karena hanya akan memperkuat posisi Keraton Surakarta yang berarti berbau feodal dan bisa jadi tidak demokratis karena menutup peluang Pilkada, mengacu pada kasus DIY.
Sampai saat ini, wacana pemindahan ibukota Jateng ini masih menjadi diskusi publik dan belum menjadi sebuah niatan politik dari para elite politik lokal di Soloraya.
Calon Walikota Eddy Wirabhumi yang mulai menyosialisasikan ide Provinsi Surakarta mempunyai latar belakang Keraton Surakarta sehingga usulannya bisa jadi dicurigai sebagai agenda tersembunyi untuk memperkuat posisi Keraton. Adapun walikota incumbent? Joko Widodo dengan hati-hati menanggapi usulan pemindahan ibukota Provinsi Jateng. Ada beberapa kepentingan terkait dengan status Kota Solo untuk menjadi ibukota atau Surakarta menjadi provinsi yang terpisah. Kepentingan itu meliputi kepentingan ekonomi dan politik. Tulisan ini menggunakan skenario Solo menjadi ibukota provinsi dan Surakarta sebagai provinsi terpisah.
Kepentingan politik
Tidak banyak kepentingan politik yang terakomodasi jika Solo menjadi ibukota provinsi karena pada dasarnya tidak ada perubahan mendasar dengan struktur organisasi Pemerintahan Kota Solo. Mungkin yang terjadi adalah pemindahan kantor pemerintah dari Semarang ke Solo. Masalahnya akan menjadi lebih kompleks pada saat Surakarta menjadi provinsi. Pemekaran daerah menjadi isu politik yang menarik karena ternyata di balik usulan pemekaran ada kepentingan para elite politik dan birokrat daerah.
Kepentingan jangka pendek dari usulan pemekaran daerah menjadi sebuah provinsi adalah dalam rangka meraih Dana Alokasi Umum (DAU). DAU yang merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah pusat ke daerah bisa menjadi “kue” bagi elite politik daerah. Para birokrat daerah juga diuntungkan dengan pemekaran sebuah kabupaten menjadi provinsi. Mereka akan diuntungkan dengan naiknya eselon mereka.
Kepentingan politik jangka pendek ini sering kali justru mengabaikan kepentingan rakyat. Hal ini yang melatarbelakangi keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menghentikan (moratorium) semua usulan pemekaran daerah.
Nilai tambah ekonomi
Bagi kalangan bisnis pemindahan ibukota provinsi Jateng dari Semarang ke Solo menguntungkan. Apalagi jika Surakarta menjadi sebuah provinsi, dari sisi bisnis lebih menguntungkan lagi. Alasan utamanya adalah mobilitas orang dan aliran dana menjadi lebih besar.
Para pebisnis banyak berharap bahwa skala bisnis mereka akan mengalami peningkatan seiring dengan pengembangan Kota Solo. Sektor jasa adalah sektor yang paling diuntungkan dengan pemekaran Surakarta sebagai provinsi ataupun Solo sebagai ibukota Jateng.
Dari aspek ekonomi, posisi Solo yang didominasi oleh sektor jasa dan perdagangan adalah pintu masuk (gateway) yang ideal bagi kabupaten di sekitarnya yaitu Boyolali, Sukoharjo, Klaten, Sragen, Karanganyar dan Wonogiri. Kabupaten-kabupaten itu berperan sebagai pendukung dengan komoditas unggulan mereka. Secara ringkas bisa dikatakan nilai tambah ekonominya besar pada saat Surakarta menjadi sebuah provinsi.
Kesejahteraan rakyat
Para elite politik hendaknya tidak lupa bahwa apapun bentuknya kota ataupun provinsi, perubahan Kota Solo harus bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Beberapa kajian yang dilakukan belum memunculkan sebuah analisis berdasarkan skenario, jika Surakarta dimekarkan menjadi sebuah provinsi atau menjadi ibukota provinsi, apakah akan memberikan dampak berupa tambahan lapangan kerja, berkurangnya jumlah orang miskin dan peningkatan pendapatan masyarakat. Analisis ini juga harus disosialisasikan sehingga masyarakat bisa menilai perlu tidak ada perubahan status menjadi provinsi atau ibukota provinsi.
Alasan kesejahteraan rakyat adalah sebuah justifikasi yang paling masuk akal untuk memperjuangkan Surakarta menjadi sebuah provinsi atau Solo ibukota provinsi. Oleh karena itu, sebelum wacana ini menggelinding menjadi sebuah tindakan nyata, ada baiknya disertai dengan kajian yang lebih komprehensif. - Oleh : Anton A Setyawan Dosen FE dan Pascasarjana UMS
Opini Solo Pos 11 Maret 2010
10 Maret 2010
Solo ibukota Jateng atau provinsi Surakarta?
Thank You!