22 Februari 2010

» Home » Pikiran Rakyat » Menabung & Hidup Boros

Menabung & Hidup Boros

Oleh Asep Sumaryana

Gerakan Indonesia menabung diluncurkan presiden dengan produk ”Tabunganku” (”PR”, 21/2). Beragam program menabung yang dulu pernah digagas banyak bank, dikuatkan kembali dengan gerakan ini. Kabarnya, dari sekitar 138 juta penduduk dewasa Indonesia, 80 juta di antaranya tidak memiliki tabungan di bank. Bisa jadi, jumlah tersebut terus meningkat sejalan dengan tingkat kesusahan hidup dan keborosan hidup meningkat serta tingkat kepercayaan akan pelayanan bank, yang semakin menurun terhadap nasabah kecil.

Gerakan tersebut diawali kesadaran pemerintah akan besarnya kontribusi nasabah kecil, terhadap cadangan dana domestik seperti diungkapkan presiden. Katanya, jika setengahnya dari delapan puluh juta menabung dengan saldo minimal Rp 100.000 per orang, cadangan dana domestik akan bertambah  sekitar Rp 4 triliun dan akan menjadi empat puluh triliun, jika tabungannya mencapai Rp 1 juta per orang. Mungkin juga asumsi tersebut didasari pertimbangan bahwa dana nasabah kecil seringkali mengendap tanpa ditarik, jika tidak mendapat keperluan yang mendesak.


Namun, kondisi itu adalah zamannya pemindahan menabung dari bawah kasur ke lembaga perbankan. Pertimbangan presiden pun sering kali tidak cocok dengan perhitungan bank, yang sering menguras penabung kecil dengan biaya administrasi atau tingkat penghargaan kepada kelompok penabung ini lebih rendah ketimbang penabung kakap yang lalu lintas uangnya tinggi. Perlakuan diskriminatif ini membuat gerakan menabung seperti Tabanas dan Taska yang digelorakan tiga puluh tahun silam semakin surut popularitasnya.

Perubahan perilaku

Kehidupan masyarakat tampaknya mengubah persepsi terhadap menabung. Dahulu lumbung padi di perdesaan untuk menabung persediaan natura sepanjang musim. Kini, lumbung semacam itu hampir sirna. Padi pun sudah jarang dibawa ke rumah, karena pengijon sudah siap menampung hasil panen. Tidak sedikit juga petani penghasil harus membayar utangnya kepada pihak lain. Mungkin saja utang tersebut bekas kredit motor, mobil, atau bahkan kartu kredit.

Ditambah dikriminasi perlakuan bank kepada penabung kecil, semangat menabung pun terus menurun sejalan dengan prestise memiliki kartu kredit. Prestise ini ditawarkan produsen kartu kredit kepada calon konsumennya. Dampaknya, selain seseorang bisa memiliki kartu kredit lebih dari satu, juga tidak sedikit yang terpaksa ”diteror” debt collector.

Masuk akal jika alasan penggunaan kartu kredit adalah hidup sulit, untuk foya-foya, gila belanja, serta pinjam-meminjam dan modal bisnis. Perubahan perilaku boros ini, bisa mengganggu gerakan menabung. Upaya mengembalikan wibawa menabung, tampaknya perlu dilakukan bersama dengan mengurangi semangat menggunakan kartu kredit atau semangat meminjam lainnya. Dengan demikian, kemudahan memperoleh kredit apa pun perlu semakin dikurangi tanpa harus menganakemaskan industriawan yang memproduksi barang-barang dikreditkan.

Hidup boros

Pola hidup boros bisa menghalau realisasi menabung. Dalam koperasi pun banyak anggota yang mengabaikan tabungan wajib, tetapi paling semangat meminjam uangnya. Kelompok arisan dapat menjadi media gerakan rikrik gemi nasional. Hanya, arisan pun perlu dibenahi agar tidak terjadi penipuan, yang sering terjadi dalam kelompok arisan. Dalam kehidupan Sunda, ngeureut neundeun bisa jadi filosofi mulia untuk diterapkan. Kemampuan menyisihkan sebagian penghasilannya untuk keperluan mendatang adalah dasar filosofis yang kemudian pernah diterapkan dalam konsep beas perelek yang juga mulai redup.

Sebagai masyarakat patrilineal, kehidupan pejabat tinggi pun sudah harus mulai irit. Tidak boleh ada lagi cerita mobil mewah yang diharapkan pejabat publik. Mungkin gaji menteri yang jomplang dengan pegawai negeri pada umumnya, perlu dievaluasi selain perlunya meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil. Bisa jadi, bantuan beras untuk masyarakat miskin (raskin) atau bantuan langsung tunai (BLT) yang kerap nyasar ke kantong oknum pejabat, mengganggu kepercayaan rakyat terhadap imbauan petinggi negeri untuk hidup hemat dan gemar menabung.

Perilaku meyimpang panutan rakyat bisa mengganggu kepatuhan rakyat terhadap program pemerintah yang dicanangkan. Rakyat kecil sering kali tidak melihat pemerintahnya, tetapi pejabat yang berada pada jabatan pemerintahannya. Gerakan ”Tabunganku” memang perlu diapresiasi oleh semua, termasuk pejabat, rakyat, perbankan, pengusaha, ataupun produsen barang dan jasa yang biasa dikreditkan. Jika peredaran barang atau jasa yang membuat kehidupan boros masih berlajut, maka gerakan tersebut bisa dianggap upaya menghimpun dana dari rakyat kecil untuk menutupi kebocoran dana yang digasak oknum pejabat dan pengusaha bejat.***

Penulis, Sekretaris LP3AN dan Lektor Kepala pada Jurusan Administrasi Negara FISIP Unpad.
Penulis:

Opini Pikiran Rakyat 23 Februari 2010