29 Oktober 2009

» Home » Kompas » Kenaikan Gaji dan Beban Bangsa

Kenaikan Gaji dan Beban Bangsa

Kenaikan gaji presiden sampai bupati telah digulirkan pada APBN 2010. Sudah lima tahun gaji presiden dan para menteri tidak naik. Perihal angka persentase penaikan menteri yang hampir empat kali lipat, menurut Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, hal itu ”menyesuaikan dengan kondisi perekonomian”.
Sebetulnya perihal sesuai atau tidak tentu bukan sekadar mengacu pada kemampuan ekonomi. Sebagai kaki tangan negara yang sebagian besar dihidupi oleh pajak yang dipungut dari jerih payah rakyat, dan oleh karena cita-cita pendirian negara adalah keadilan sosial bagi keseluruhan, maka soal kepantasan ini berhadapan dengan nilai sosial. Seberapa pantaskah gaji presiden dan para pembantunya dinaikkan? Legitimasi apakah yang memungkinkan publik bisa menerima kenaikan itu sebagai sebuah kewajaran?



Adil dan diterima
Teori filsafat politik John Rawls (1987) menyatakan, sebuah keputusan pemerintah dapat dikatakan adil bila bisa dicerna oleh nalar umum. Kalaupun sudah bisa masuk akal, teori filsafat sosial Jurgen Habermas (1997) menambahkan bahwa keputusan itu haruslah mengantongi legitimasi dari publik. Literatur dan penelitian tentang kebijakan publik menyebutkan tentang pentingnya mendudukkan perkara ini dalam perspektif historis.
Relevansinya dengan kasus ini, pandangan tersebut telah memaksa kita pada upaya menggali kembali nilai dan tertib sosial yang paling mungkin untuk melihat kadar legitimasi dari kenaikan gaji. Tujuannya adalah menunjukkan hak dan kewajiban pejabat tinggi negara dalam konteks praksis berbangsa.
Sesungguhnya jabatan menteri atau presiden bukanlah perkara gaji pokok. Kedudukan ini menyangkut kekuasaan, fasilitas, posisi tawar, dan kewenangan- kewenangan yang melekat padanya. Pada kenyataannya, atribut yang turut serta pada jabatan itu lebih nyata di mata publik ketimbang slip gaji.
Pada masa lalu, Pemerintah Hindia Belanda menyadari betul tentang potensi sebuah jabatan publik di tanah kolonial. Untuk menghindari penyalahgunaan jabatan, kementerian kolonial di bawah pemerintahan Ratu Belanda pascakekuasaan Inggris awal abad ke-18 memberikan gaji yang sangat tinggi untuk para pejabat koloni. Tujuannya, menghindarkan dari perbuatan korupsi, setia kepada pemerintah, dan membangun solidaritas di dalam ras.
Gaji tinggi itu diharapkan mampu membentuk sikap seorang pejabat. J van Doormick dalam Hollanders op Java en in Holland (1912) menggambarkan itu melalui eksplisitasi dalam pengambilan sumpah jabatan. Sebelum menduduki jabatan di daerah koloni, integritas calon pejabat harus diucapkan keras-keras. Selain patuh dan setia kepada Pemerintah Hindia Belanda, mereka haruslah ”Inlandsche bevolking beschermen zou tegen onderdrukking, mishandeling en knevelarij” (melindungi Inlander dari penganiayaan, pemerasan, dan penindasan) (1912: 35). Dari gaji diharapkan tindak tanduk seorang pejabat memiliki orientasi ideal ketimbang material.
Perihal ilustrasi tinggi gaji pejabat tinggi kolonial dapat dilakukan melalui dua hal, yakni perbandingan dengan upah minimal warga jajahan dan penyesuaian kurs mata uang dulu dan sekarang. Berdasarkan hasil perbandingan akan didapatkan jurang yang sangat lebar antara pendapatan warga dan pejabat. Pada tahun 1860-an, gaji pokok gubernur jenderal Hindia Belanda adalah 8.000 florijn, pejabat residen 1.000 florijn, dan asisten residen 500 florijn. Sementara itu, upaya rata-rata untuk seorang pekerja di Hindia Belanda yang senilai dengan upah minimal adalah 4 florijn hingga 5 florijn. Itu berarti, gaji gubernur jenderal adalah 1.600 kali upah minimal masyarakat.

Kerja 133 tahun
Sama artinya, untuk mendapatkan uang sebesar gaji gubernur jenderal sebulan, maka seseorang harus bekerja 1.600 bulan atau 133 tahun tanpa henti dan tidak boleh diambil 1 sen pun. Dua generasi untuk pendapatan satu bulan saja. Gaji residen sama dengan 200 kali, sedangkan seorang asisten residen adalah 100 kali gaji.
Kecuali ilustrasi melalui perbandingan antara upah minimal masyarakat dan gaji pejabat tinggi, ilustrasi lain dapat dijelaskan melalui kurs sekarang ini. Bila nilai 1 florijn dianggap setara dengan Rp 70.000, gaji gubernur jenderal adalah Rp 560 juta per bulan, gaji residen Rp 70 juta, dan asisten residen Rp 35 juta. Sekarang, bandingkanlah take home pay Presiden RI adalah Rp 150 juta dan menteri Rp 70 juta. Pendapatan bersih pejabat tinggi lainnya antara Rp 50 juta hingga Rp 150 juta.
Gambaran itu memberikan bukti, kecuali presiden, gaji pejabat tinggi negara setelah kemerdekaan tidak memiliki perbedaan jauh dibandingkan dengan masa kolonial. Situasi-situasi memang berbeda, tetapi perbedaan itu justru memberatkan warga setelah merdeka. Sering kita jumpai, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui standar gaji tidak berarti banyak karena diikuti dengan laju inflasi yang lebih tinggi. Harga bahan pokok berkejar-kejaran dengan nominal gaji. Lazim ditemui bahwa isu kenaikan gaji sudah didahului fakta kenaikan harga bahan pokok.
Lagi pula, pada masa kemerdekaan, gaji merupakan pendapatan utama rakyat untuk kehidupan sehari-hari. Berbeda dengan masa kolonial, gaji yang berupa uang kartal bagi kaum terjajah bukan merupakan sumber utama untuk mengisi perut. Hasil bumi dan siklus alam yang menyediakan bahan makanan cukuplah sebagai jaminan hidup.
Perbandingan di atas dapat diambil pelajaran, penaikan gaji menteri dan presiden sekarang ini akan semakin menambah jurang perbedaan pendapatan antara pejabat dan rakyat. Semakin tinggi gaji pejabat, maka semakin menyerupai pemerintah kolonial. Kemampuan ekonomi tidak selalu berbanding lurus dengan legitimasi atas keputusan kenaikan gaji. Sekalipun pada 2010 ekonomi sudah baik dan gaji tidak naik, pada 2014 lowongan menjadi menteri dan presiden tidak akan sepi peminat. Kiranya cukuplah dikatakan bahwa kenaikan itu tidak mencerminkan kebersamaan memikul beban bangsa.
Saifur Rohman Peneliti Filsafat; Bekerja dan Menetap di Semarang
Opini Kompas 30 Oktober 2009