04 Desember 2009

» Home » Kompas » Republik Zonder Atap

Republik Zonder Atap

Presiden Yudhoyono memutuskan, konflik antaraparat terkait pemberian uang negara kepada Bank Century Rp 6,7 triliun diselesaikan di luar pengadilan (Kompas, 24/11/2009).
Pada saat yang sama, proses hukum Nenek Minah tetap dijalankan (Kompas, 20/11/2009).
Pada sisi ini dapat dilihat, penegakan hukum bagi rakyat jelata menjadi keharusan, sedangkan bagi pejabat tinggi negara ada di ruang negosiasi.


Padahal, Montesquieu dalam The Spirit of Laws (1977:71) menegaskan pentingnya prinsip kesetaraan dalam Republik. Menurut dia, demokrasi sirna jika ”kesetaraan” antarwarga negara diingkari atau dijalankan dengan ekstrem. Ada dua kemungkinan mengapa demokrasi pupus, yaitu bergeser ke sistem monarki atau despotik. Dalam monarki, kehormatan bangsawan lebih tinggi daripada hukum dan hal memalukan sifatnya rahasia.
Efek sistemik
Penyelesaian di luar pengadilan yang ditawarkan Presiden dianggap sudah memadai oleh aparat negara yang terlibat meski dirasa tidak adil oleh publik. Jalur hukum yang buntu kini disiasati lewat jalur politik. Di jalur politik masalah hukum kembali ke ruang negosiasi.
Logika matematika ini mungkin membantu. Jika hanya karena ”memetik” tiga buah kakao milik PT Rumpun Sari Antan seharga Rp 2.000 (Suara Merdeka, 16/11/2009), Minah harus diadili, lalu mengapa pemberian Rp 9 miliar lebih kakao milik negara kepada Bank Century dianggap wajar?
Pada era ini pemerintah amat dermawan terhadap usaha privat. Bagi ekonom pemerintah, efek sistemik diduga akan menimpa pelaku ekonomi papan atas, jauh lebih bernilai daripada usaha bertahan hidup rakyat jelata.
Jadi standar ganda ini tidak hanya berlaku di bidang hukum, tetapi dalam kebijakan ekonomi. Efek sistemik yang dihitung ekonomi hanya ada dalam analisis finansial. Sementara efek sistemik yang diakibatkan liberalisasi pasar yang didesain para ekonom terhadap rakyat jelata luput dari perhitungan. Perdebatan tentang obyektivitas pengetahuan ada di sini. Di titik ini pengetahuan tidak bebas kepentingan.
Kisah-kisah pertikaian antara warga negara dan perusahaan yang melibatkan aparat negara terjadi merata di Indonesia. Mulai dari Freeport di Papua hingga keringnya mata air akibat perusahaan tambang di Flores (Kompas, 25/11/2009). Sumbu masalahnya sama, tanah negara menjadi tanah perusahaan. Dalam hal Bank Century, uang negara menjadi uang perusahaan.
Transisi ekonomi pasar
Kondisi ketidakpastian hukum yang dialami Indonesia mirip dengan apa yang terjadi di Rusia dua dekade silam. Boris Yeltsin didampingi dua ekonom, Yegor Gaidar dan Anatoly Chubais, gencar menjalankan liberalisasi pasar tanpa kontrol negara. Desentralisasi dan privatisasi merupakan dua kata kunci.
Padahal, dalam privatisasi, jaringan mafia turut beroperasi dalam pengalihan kepemilikan barang negara menjadi milik pribadi (Varese, 2001). Aparat negara yang menjadi bagian jaringan mafia ”melayani” segelintir orang yang ingin memperbesar aset. Proteksi yang diberikan oleh aparat negara dan mafia mengikuti penawar tertinggi.
Wajar konflik tak hanya terjadi antarpelaku bisnis, tetapi melibatkan aparat negara sebagai backing. Pejabat yang menjadi pedagang proteksi disebut krysha (atap). Konflik di antara para ”atap” tidak diselesaikan di pengadilan. Konflik mereka diselesaikan di arbitrazh, forum di luar pengadilan yang menghadirkan ”atap” yang dihormati (Varese, 2001).
Di ruang citra, akibat arus balik pascaera fantasi kapitalisme versi Hollywood dapat dilihat pada Vladimir Putin yang disimbolkan sebagai pemimpin macho. Putin tak hanya bersalaman dengan Barack Obama, tetapi juga berurusan dengan oligarki dan jaringan mafia yang isinya termasuk para bekas agen KGB di era pasca-Uni Soviet. Di ruang terbuka ia berhadapan dengan zashchita, ”jaringan hitam profesional” yang terdiri dari pengacara, petugas humas, jurnalis, dan pemilik media (Glenny, 2009: 85).
Negara dan era transisi
Hingga kini, dalam percakapan di media, era reformasi Indonesia sering disebut era transisi. Setidaknya ada dua asumsi. Pertama, transisi menuju sistem demokrasi. Kedua, transisi menuju sistem ekonomi pasar.
Periode era transisi ke ekonomi pasar seharusnya tak dijalankan serentak dan tanpa perhitungan. RRC pada periode Deng Xiaoping menjalankan ini secara bertahap, juga Rusia yang belajar dari anarki di era Yeltsin. Pasar sempurna adalah ilusi. Ini bisa dilihat bagaimana sekian negara Eropa dan AS bereaksi dalam menangani krisis ekonominya.
Rakyat jelata yang ditawan VOC dan bangsawan lokal adalah kisah dua abad silam. Kini Minah dan kaumnya Republik ini adalah Republik zonder atap.

Dominggus Elcid LiCo-editor Jurnal Academia NTT; Mahasiswa PhD di Departemen Sosiologi, University of Birmingham
Opini Kompas 4 Desember 2009