04 Desember 2009

» Home » Suara Merdeka » CPNS dan Semangat Antikorupsi

CPNS dan Semangat Antikorupsi

KETUA Komisi Yudisial M Busyro Muqoddas SH MHum beberapa waktu lalu menyatakan bahwa korupsi sudah menjalar ke setiap provinsi. Pernyataan ini dikemukakan berkaitan dengan terungkapnya beberapa perkara korupsi yang diduga melibatkan jajaran aparat pemerintahan.

Termasuk di dalamnya adalah lembaga penegak hukum. Sebagian besar permasalahan korupsi yang terjadi, memiliki keterkaitan baik langsung maupun tidak langsung dengan institusi atau aparatur pemerintahan.


Minggu, 6 Desember besok, di Jateng 292.872 ribu pelamar mengikuti tes penerimaan formasi calon pegawai negeri sipil CPNS. Kaitannya dengan korupsi yang melibatkan oknum  aparat pemerintahan, pernyataan Busyro Muqoddas perlu mendapat perhatian khusus.

Langkah-langkah perbaikan harus ditempuh untuk menciptakan  sistem pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi. Di antaranya dengan menciptakan aparat negara yang bersih dari nafsu korupsi. Dengan aparat yang bersih maka akan tercipta sistem yang bersih pula sehingga korupsi  bisa ditekan bahkan diberantas.

Salah satu yang bisa diharapkan kemunculan aparat yang bersih adalah melalui proses seleksi penerimaan CPNS. Para calon abdi negara yang baru ini diharapkan membawa nuansa baru, terbentuknya pemerintahan yang makin berwibawa dan terbebas dari budaya korupsi.

Dari tenaga baru seperti inilah diharapkan bisa menjadi lokomotif terbentuknya sistem pemerintahan yang lebih baik. Sebab, mengharap perubahan pada aparat negara yang saat ini duduk di kursi pemerintahan seperti mengharap bulan muncul pada siang hari. Kondisi ini mengingat mereka merupakan produk dari sistem yang sudah mengakar.

Padahal, dalam sistem itu sendiri melekat sebuah budaya yang harus diberantas yakni korupsi. Untuk mengubah sistem ini, merupakan sebuah persoalan yang rumit.

Daripada pusing mengubah sesuatu yang sulit diperbaiki, lebih baik mencari solusi. Salah satunya menyiapkan tenaga baru yang masih bersih dan belum terkontaminasi dari budaya korup yang sudah menjalar di berbagai sektor. CPNS yang sedang berjuang berebut kursi menjadi abdi negara ini adalah sebuah tenaga baru yang masih murni dan bersih. Untuk itu, sejak awal harusl diberikan sebuah pegangan agar mereka nantinya tetap terpelihara kebersihan dan idealismenya untuk menjaga semangat antikorupsi.

Salah satunya melalui penanaman dan pemahaman budaya antikorupsi pada saat awal mereka memulai pengabdiannya. Hal ini penting sebagai pagar bagi mereka untuk tetap bisa berjalan sesuai dengan koridor yang berlaku. Tujuannya adalah ke depan bisa memunculkan sebuah sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari budaya korupsi.

Ada langkah berikutnya yang bisa dilakukan , misalnya dengan cara semacam cuci otak. Barangkali hal ini bisa dipandang ekstrem, bahkan berlebihan. Namun jika mengingat dampak positif yang bisa diperoleh sistem ini perlu  dikembangkan.

Pelaksanaannya bisa dilakukan seperti misalnya dengan meniru salah satu acara reality show yang pernah muncul beberapa waktu lalu, ‘’Tujuh Hari Menuju Tobatî. Pada acara tersebut, target yang dipilih adalah orang yang memiliki latar belakang kehidupan jauh dari ajaran agama. Selanjutnya mereka dibimbing untuk kembali kepada kebaikan sesuai ajaran agama.
Kehidupan Baru Pada kegiatan ini, diharapkan sang target menyadari ada kehidupan baru sesudah mati. Dipahamkan pula kehidupan yang dijalani sekarang hanyalah bagian dari kehidupan abadi.

Inilah yang diharapkan juga bisa terjadi pada PNS baru sebelum mereka terkontaminasi oleh sistem yang lekat dengan budaya korup ini. Nantinya PNS ini tidak akan melakukan korupsi dan semangat itu bukan karena ketakutan pada hukum dunia melainkan oleh kesadaran yang datang dari nuraninya. Kesadaran seperti ini merupakan kontrol paling efektif atas pencegahan budaya korupsi.

Para abdi negara baru tersebut juga perlu dibekali dengan  pengetahuan tentang sistem pelaporan praktik korupsi dan adanya jaminan keamanan. Sebab, banyak sekali aparat yang mengetahui adanya praktik korupsi namun tidak memiliki ”kemampuan” melaporkannya..

Hal ini disebabkan kurangnya pemahaman akan alur pelaporan, dan minimnya jaminan keamanan bagi mereka. Pelaku korupsi adakalanya mereka yang memiliki kekuasaan dan dengan kekuasaan yang dimilikinya, oknum itu bisa menekan para bawahan yang hendak melaporkan.

Inilah realita di lapangan yang perlu disikapi bersama. Bahwa masih banyak aparat yang memiliki nurani bersih harus diakui. Namun sistem komando vertikal yang menyebabkan munculnya benturan antara nurani dan loyalitas kepada pimpinan juga kerap terjadi.

Hal inilah yang harus diperhatikan dalam sebuah proses pemberantasan korupsi, khususnya di instansi pemerintah. Bahwa harus ada jaminan keamanan bagi siapapun yang melaporkan terjadinya korupsi.

Sedangkan untuk sistem pelaporan korupsi, hendaknya setiap pegawai, khususnya pegawai baru diberikan pengetahuan. Jadi nantinya setiap informasi mengenai korupsi tidak lagi menjadi sekadar isu tanpa tindak lanjut. Dengan demikian, sedini mungkin dapat diantisipasi tanpa harus menunggu menjadi sebuah kasus besar. (10)

- Witono Hidayat Yuliadi, alumnus Fakultas Ekonomi UNS
Wacana Suara Merdeka 5 Desember 2009