Indonesia tanah air beta/Pusaka abadi nan jaya/Indonesia sejak dulu  kala/Tetap di puja-puja bangsa/Di sana tempat lahir beta/ Dibuai  dibesarkan bunda/Tempat berlindung di hari tua/Tempat akhir menutup  mata/Sungguh indah tanah air beta/Tiada bandingnya di dunia/Karya indah  Tuhan Maha Kuasa/Bagi bangsa yang memujanya/Indonesia ibu pertiwi/Kau  kupuja kau kukasihi/Tenagaku bahkan pun jiwaku/Kepadamu rela kuberi.' 
Sengaja saya kutipkan secara utuh lirik lagu Indonesia Pusaka  karya Ismail Marzuki tersebut karena saya terharu saat saya mendengar  dan bersama-sama menyanyikan lagu itu dengan siswa-siswi SLTP di  Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Lagu  gubahan Ismail Marzuki tersebut, yang merupakan salah seorang komponis  pejuang dan maestro musik legendaris yang mendapat gelar pahlawan  nasional, betul-betul memberikan keteguhan dan keyakinan akan Indonesia  nan jaya serta semangat patriotisme untuk terus mengabdi bagi kebesaran  dan kemajuan bangsa Indonesia tercinta. 
Bagi siswa-siswi SLTP, saat menyanyikan lagu Indonesia Pusaka,  tampak sekali semangat nasionalisme mereka. Di dada dan benak pikiran  tetap bersemayam dan kokoh keindonesiaannya meski daerah sekitar mereka  dalam kondisi ketertinggalan dan keterbatasan jika dibandingkan dengan  daerah-daerah lainnya, apalagi dengan negara tetangga, Malaysia (Biawak,  Malaysia Timur) yang jaraknya hanya berkisar 1 kilometer. 
Sebagai gambaran, di antara mereka, untuk pergi ke sekolah harus  menempuh perjalanan selama 3 sampai 5 jam karena jaraknya mencapai 25-30  kilometer dari tempat tinggal mereka. Itu terjadi karena keterbatasan  transportasi serta kondisi infrastruktur yang tidak memadai. Meski  dengan kondisi seperti itu, semangat mereka untuk tetap belajar dan  sekolah tidaklah surut. Mereka percaya dan yakin bahwa pendidikan akan  mengubah kondisi yang ada (kemiskinan dan keterbelakangan), bukan hanya  mengubah kondisi diri mereka sendiri, melainkan juga akan mengubah  kondisi Indonesia ke arah negara dan bangsa yang lebih maju dan  sejahtera. Oleh karena itu, mereka optimistis, jauh memandang ke depan  dan memiliki keyakinan serta semangat tinggi dalam menggapai cita-cita  mulia itu. 
Saat mengunjungi Puskesmas Sajingan bersama Menteri Kesehatan Endang  Rahayu Setianingsih, kami makin terharu dengan darma bakti para medis  (suster, bidan, mantri, dan dokter). Di tengah-tengah keterbatasan  fasilitas sarana dan prasarana, mereka tetap berupaya memberikan pelayan  yang prima dan terbaik bagi masyarakat sekitar. Pengabdian, jiwa dan  semangat nasionalisme para siswa-siswi, para guru, dan para petugas  medis sungguh luar biasa. Spirit lagu Indonesia Pusaka mereka  implementasikan dengan nyata, 'Indonesia ibu pertiwi/Kau kupuja kau  kukasihi/Tenagaku bahkan pun jiwaku/Kepadamu rela kuberi.' 
*** 
Wilayah perbatasan terdapat di 26 kabupaten, terdiri atas 315  kecamatan dan 3.149 desa. Perbatasan darat Indonesia tersebar di tiga  pulau, empat provinsi, dan 15 kabupaten/kota. Sementara itu, wilayah  laut Indonesia berbatasan dengan 10 negara, yaitu India, Malaysia,  Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia, Timor  Leste, dan Papua Nugini. 
Masalah pokok wilayah perbatasan terkait dengan kondisi, antara lain  kesenjangan taraf kehidupan sosial-ekonomi antara masyarakat yang  tinggal di perbatasan dan negara tetangga, maraknya kasus lintas batas  (penyelundupan, tenaga kerja ilegal, jual beli minyak, kayu, dan ikan  secara ilegal), munculnya persengketaan tapal batas antarnegara dan  akuisisi wilayah negara oleh negara tetangga, dan terbatasnya kemampuan  sistem pengamanan wilayah perbatasan yang terletak di daratan dan  perairan laut.  
Umumnya, wilayah perbatasan merupakan daerah miskin dan tertinggal  dengan taraf sosial-ekonomi masyarakat yang rendah akibat  keterisolasian, terbatasnya infrastruktur dan fasilitas umum, dan  rendahnya akses masyarakat mendapatkan informasi. 
Pemerintah menjadikan wilayah perbatasan sebagai beranda depan  negeri, yakni pintu gerbang utama negara. Konsekuensi wilayah perbatasan  sebagai beranda depan negeri adalah kondisinya harus elok dan bagus,  sarana dan prasarana mesti optimal, dan masyarakatnya maju dan  sejahtera. Dalam konteks itu, pendekatan yang dilakukan pemerintah  terhadap wilayah perbatasan memadukan antara pendekatan keamanan (security  approach) dan pendekatan kesejahteraan (prosperity approach).   
Pendekatan prosperity dan security dilakukan secara  seimbang dengan asumsi peningkatan kesejahteraan rakyat akan dapat  menjamin berkurangnya masalah keamanan. Pendekatan security  terkait dengan tindakan peningkatan pelayanan lintas batas, pengamanan  teritorial, dan pengawasan perdagangan antarnegara, sedangkan pendekatan  prosperity terkait dengan tindakan peningkatan kesejahteraan  rakyat, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan kawasan permukiman,  termasuk kawasan khusus di perbatasan. 
Tekad pemerintah tersebut secara tegas terlihat dengan  diterbitkannya UU No 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara. UU itu  menegaskan bahwa tujuan pengaturan wilayah negara adalah menjamin  keutuhan wilayah negara, kedaulatan negara, dan ketertiban di kawasan  perbatasan demi kepentingan kesejahteraan segenap bangsa. Agar optimal,  UU itu juga memerintahkan dibentuknya badan pengelola perbatasan, baik  di tingkat nasional maupun di tingkat daerah.  
Badan pengelola perbatasan untuk tingkat nasional telah terbit  melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2010 tentang Badan  Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Keanggotaan BNPP terdiri dari  Ketua Pengarah, yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan  Keamanan, Wakil Ketua Pengarah I, yakni Menteri Koordinator Bidang  Perekonomian, Wakil Ketua Pengarah II, Menteri Koordinator Bidang  Kesejahteraan Rakyat, dan selaku Kepala BNPP adalah Mendagri. BNPP  mempunyai tugas menetapkan kebijakan program pembangunan perbatasan,  menetapkan rencana kebutuhan anggaran, mengoordinasikan pelaksanaan, dan  melaksanakan evaluasi dan pengawasan terhadap pengelolaan batas wilayah  negara dan kawasan perbatasan. 
Bagi Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) sendiri,  pembangunan wilayah perbatasan merupakan wilayah prioritas yang harus  segara dilakukan dalam upaya meningkatkan taraf kehidupan sosial-ekonomi  masyarakat perbatasan. Usaha-usaha yang dilakukan KPDT dalam  pengentasan daerah-daerah tertinggal di wilayah perbatasan melalui  pengembangan ekonomi lokal, melalui pengembangan kawasan produksi,  pembangunan infrastruktur perdesaan serta pengembangan pusat pertumbuhan  ekonomi daerah, berdasar potensi unggulan dari wilayah/desa, penyediaan  dana bantuan khusus dalam pelayanan sarana sosial dasar, pengembangan  prasarana, dan pelayanan perintis, penyediaan pelayanan lintas batas,  pengawasan perdagangan antarnegara, dan penguatan sistem pengamanan  teritorial batas negara, dan penggalangan kerja sama kemitraan dengan  dunia usaha dan perbankan dalam peningkatan kegiatan investasi. 
Usaha-usaha menjadikan wilayah perbatasan sebagai beranda negeri  tersebut tentu perlu bantuan, dukungan dan kerja sama dari semua pihak,  baik dari kementerian/lembaga terkait, para pemerintah daerah di wilayah  perbatasan maupun dari para pemangku kepentingan. Insya Allah, bila itu  dilakukan, usaha akan tercapai dengan baik dan wilayah perbatasan akan  benar-benar menjadi beranda negeri yang elok, yang rakyatnya maju dan  sejahtera. Semoga!  
Oleh A Helmy Faishal Zaini Menteri Negara Pembangunan Daerah  Tertinggal
Opini Media Indonesia 31 Maret 2010
30 Maret 2010
» Home » 
Media Indonesia » Wilayah Perbatasan, Beranda Negeri
Wilayah Perbatasan, Beranda Negeri
Thank You!