Sidang Paripurna DPR dinyatakan sukses dalam merespons politisasi Pansus Century jika semua kebenaran yang diusung oleh pansus dapat dianggap benar oleh minimal dua pertiga anggota DPR yang hadir dari dua pertiga jumlah anggota DPR. Kebenaran yang akan diuji dengan menggunakan metode kualitatif tersebut, yaitu aklamasi ataupun menggunakan mekanisme voting, sesungguhnya adalah representasi dari kebenaran yang bersifat objektif (the sample of general truth).
Akan tetapi, jika ada satu saja anggota DPR yang menyangkal kebenaran tersebut, akan terjadi degradasi atas kebenaran yang diusung oleh Pansus Century. Semakin banyak penyangkalan, kebenaran dari politisasi Pansus Century akan semakin memudar.
Karena itu, motif-motif yang tersembunyi untuk mempercepat proses pengambilan keputusan terhadap pilihan opsi A dan opsi C pada Sidang Paripurna DPR hari pertama dan hendak dijadikan sebagai hari terakhir itu telah mengundang beberapa keraguan terhadap sebagian dari validitas yang diusung oleh politisasi Pansus Century (the something wrong). Opsi A diusung oleh dua, bahkan dapat menjadi tiga partai politik tentang innocent. Opsi C diusung oleh enam sampai tujuh partai politik sebagai saingan atas opsi A.
Kritik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap Pansus Century disebabkan beberapa hal. Pertama, ketiadaan narasumber dari praktisi perbankan yang tidak terkena masalah Century. Kedua, kekurangpengakuan atas terjadinya krisis keuangan global yang secara psikologis berpotensi membahayakan stabilitas moneter di Indonesia. Pansus Century dapat saja membantahnya dengan menghadirkan para pakar yang mengetahui masalah moneter dan perbankan. Akan tetapi, jika pansus menggunakan metodologi kualitatif, mereka mestinya mengakui bahwa kritik dari Yudhoyono berhasil mendegradasikan sebagian kebenaran yang diusung oleh Pansus Century.
J Kristiadi dari CSIS juga mengkritik bahwa Pansus Century tidak berhasil mengungkapkan kebenaran atau ketidakbenaran soal hipotesis bahwa Partai Demokrat atau Tim Sukses Presiden dan Wapres SBY berBoedi secara langsung dan tidak langsung menerima aliran dana Century.
Pembuktian soal aliran dana tersebut justru menjadi bagian penting tentang uji hipotesis bahwa telah terjadi pelanggaran amendemen UUD 1945 yang dapat dijadikan sebagai bukti awal oleh DPR untuk mengajukan impeachment terhadap wapres atau presiden kepada Mahkamah Konstitusi dan selanjutnya kepada MPR. Jika DPR menganut kebenaran atas pembuktian menggunakan metode kualitatif (aklamasi ataupun voting), kritik Kristiadi mestinya juga dapat dipandang mampu mendegradasi kinerja Pansus Century.
Pansus Century pada dasarnya adalah sebagian kecil dari total jumlah anggota DPR. Karena itu, hasil kerja Pansus Century semestinya tidak otomatis 100 persen dianggap benar oleh total keseluruhan anggota DPR. Oleh karena itu, upaya memberikan waktu yang cukup guna menelaah kinerja Pansus Century mesti dilakukan oleh anggota DPR yang bukan merupakan anggota pansus supaya tidak terjadi masalah 'serah pasrah bongkokan' oleh semua anggota DPR terhadap apa saja suara yang dianggap benar oleh sebagian besar anggota Pansus Century.
Keterbatasan politikus sipil yang bersifat paling mendasar sebagai berikut. Pertama adalah sikap yang sangat tidak sabar. Kedua, mereka ingin 'serbainstan'. Keterbatasan tersebut sedemikian nyata dibandingkan kinerja para purnawirawan yang telah terlatih dalam berbagai medan pertempuran.
Ini bukan soal percaya atau tidak percaya terhadap kinerja Pansus Century dan bukan soal kesibukan untuk mencermati setiap hasil kerja Pansus Century oleh total jumlah anggota DPR, melainkan soal tradisi. Tradisi di universitas dalam melakukan pengujian-pengujian secara bertahap sebelum sebagian kebenaran dari suatu hasil penelitian ilmiah dapat disahkan adalah suatu tradisi yang baik meskipun tradisi tersebut ada juga yang tercemari oleh nila setitik yang mengganggu kualitas susu sebelanga. Karena itu, untuk mengungkapkan sebagian kebenaran atas politisasi Pansus Century, mesti dilakukan secara saksama dan akan lebih besar mudharatnya jika proses uji kebenaran tersebut dilakukan secara tergesa-gesa. Tak akan lari gunung dikejar. 'Sluman, slumun, slamet'.
Argumentasi bahwa masyarakat luas sudah tidak sabar terhadap klimaks dari politisasi Pansus Century adalah suatu fakta dari sebagian kebenaran. Aksi demonstrasi yang memanas di depan gedung DPR/MPR juga sebagian dari kebenaran, namun kebenaran atas aksi demonstrasi bukanlah segala-galanya, termasuk gerakan 'pokrol bambu' yang mendeligitimasi prinsip kekhusyukan Sidang Paripurna DPR. Dengan menyukseskan tata tertib bersidang dan merasionalkan tindakan demonstrasi dengan menggunakan 'prosedur tetap', potensi chaos akan minimalis.
Opini Republika 04 Maret 2010