15 Desember 2009

» Home » Kompas » Pembaruan Pemikiran Islam

Pembaruan Pemikiran Islam

Harun Nasution, Nurcholish Ma- djid, dan Fachry Ali adalah sebagian pemikir-pembaru Islam yang tidak hanya memusatkan perhatian mereka pada masalah-masalah keagamaan, tetapi juga membicarakan kehidupan sosial politik masyarakat Muslim di Indonesia. Mereka menjelaskan masalah-masalah sosial politik dengan kerangka pemikiran keagamaan.


Harun, misalnya, mengaitkan teologi rasional Mu’tazilah dengan strategi pembangunan nasional Orde Baru. Harun adalah penganut teologi Mu’tazilah—teologi yang rasional dan liberal, yang tentu saja berbeda dengan teologi Asy’ariyah atau Ahl al-Sunnah—yang dianut mayoritas umat Islam di Indonesia. Pandangan mereka berbeda; Ahl al-Sunnah berpendapat bahwa perbuatan manusia ditentukan Tuhan yang cenderung bersifat fatalistik, sedangkan Mu’tazilah menegaskan, perbuatan itu ditentukan manusia sendiri, yang tentu saja mendorong untuk berpikir rasional.
Harun percaya, masyarakat yang rasional—bukan masyarakat yang fatalistik—akan menentukan pilihan hidupnya; apakah akan maju atau mundur, kaya atau miskin, sukses atau gagal. Teologi rasional dapat melahirkan perilaku rasional dan mampu mendorong seseorang untuk berani mengambil risiko pilihan yang ditetapkan sendiri. Di sini terlihat, Harun mengedepankan pentingnya kebebasan bagi setiap individu manusia di dalam kehidupan, termasuk di ranah politik.
Teologi rasional Mu’tazilah ini sejalan dan memiliki kesamaan dengan strategi pembangunan nasional Orde Baru. Pada saat itu Harun sendiri merupakan bagian aparat negara. Teologi rasional Mu’tazilah jelas berpihak kepada gerakan modernisasi atau pembangunan nasional yang dirancang rezim Orde Baru untuk kemajuan masyarakat. Meski demikian, harus dijelaskan, semangat modernisasi dan rasionalisasi telah tertanam dalam diri Harun jauh sebelum Orde Baru mencanangkan strategi tersebut.
Dalam konteks kemajuan ini, Harun mengatakan, ”Kemajuan Islam sering kali tak bergantung pada partai politik, tetapi pada elite pemerintahan yang memiliki semangat Islam.” Untuk itulah, ia berpendapat, kaum Muslim tidak harus mengungkapkan aspirasi politiknya dalam bentuk partai politik. Aspirasi umat tidak harus ditampung di dalam wadah partai politik, tetapi melalui elite pemerintah. Ia lebih setuju untuk ”mengislamkan” elite pemerintah ketimbang partai politik.
Menurut Harun, kaum Muslimin mampu berkembang dan maju tanpa harus mendirikan partai politik. Partai politik bukan lembaga politik yang bisa diharapkan kaum Muslim untuk meraih kemajuan. Kemajuan mereka bergantung pada kekuatan elite pemerintah yang memiliki semangat Islam, bukan pada kekuatan partai politik.
Dianggap kontroversial
Pemikiran Nurcholish Madjid tentang partai politik diungkapkannya dengan pernyataan ”Islam Yes, Partai Islam No”. Slogan yang dianggap kontroversial oleh masyarakat tertentu ini membuktikan bahwa Nurcholish jelas-jelas menolak adanya partai politik berlabel Islam. Penolakan ini karena ia prihatin melihat perpecahan partai politik Islam yang berdampak negatif kepada kehidupan kaum Muslim. Ia tak setuju terhadap klaim yang menyebutkan setiap partai politik Islam merupakan wakil Islam yang paling baik.
Menurut Nurcholish, adanya partai politik Islam terbukti memecah belah kesatuan kaum Muslim. Dengan ”Islam Yes, Partai Islam No”, Nurcholish ingin menyelamatkan mereka dari perpecahan, permusuhan, dan konflik politik. Ia berharap sebaliknya, agar mereka semakin bersatu untuk meraih kemajuan.
Sekalipun pernah menolak ”partai Islam”, Nurcholish ternyata melibatkan diri di dalam kampanye yang diselenggarakan PPP, yang notabene adalah partai politik Islam, pada pemilu 1977. Oleh sebagian kalangan, Nurcholish dianggap tidak konsisten, bahkan mengingkari pernyataannya sendiri. Ia dianggap telah ”menelan ludahnya sendiri”.
Pilihan Nurcholish untuk berpartisipasi dalam kampanye partai politik Islam seharusnya dipahami dalam konteks komitmennya pada demokrasi. Sikapnya ini bertujuan memompa dan meningkatkan perolehan suara PPP sekalipun mustahil dicapai. Perubahan sikap ini dimaksudkan agar PPP semakin kuat sehingga menjadi partai pengimbang—sekalipun bukan oposisi—terhadap Golkar yang menjadi kekuatan bagi rezim Orde Baru. Kita pun tahu, usaha Nurcholish ini gagal.
Kurang relevan
Bagaimana pandangan Fachry Ali tentang partai politik? Fachry mengakui, pada masa Orde Baru, partai sebagai lembaga politik bukanlah alat efektif untuk pembangunan. Model pembangunan yang diterapkan Orde Baru menghendaki adanya sistem perencanaan yang terpusat dan teknokratis, yang seiring dengan kampanye deparpolisasi dan trauma demokrasi liberal pada masa Orde Lama.
Dalam konteks ini, partai politik tak begitu relevan pada masa Orde Baru, yang mengakibatkan posisinya semakin lemah. Partai dijauhi rakyat dan satu-satunya legitimasi bagi partai berasal dari pemerintah. Fungsi partai berubah; bukan menjadi wakil rakyat, tetapi wakil pemerintah; bukan alat rakyat, tetapi perpanjangan tangan pemerintahan. Sikap partai adalah sikap pemerintah.
Baik Harun, Nurcholish, maupun Fachry tampak sepakat bahwa partai politik (Islam) pada masa rezim Orde Baru kurang diperlukan dan kurang relevan bagi masyarakat Muslim. Memang, sejarah membuktikan, baik pemilu pada masa Orde Lama maupun Orde Baru, termasuk pemilu pasca-Orde Baru, partai-partai politik (Islam) tidak dapat mengumpulkan jumlah suara terbanyak. Hal ini karena kaum Muslimin—yang merupakan mayoritas di negeri ini—memiliki aspirasi yang berbeda-beda, bahkan terkadang berseberangan.
Ke depan, apakah partai politik (Islam) masih diperlukan? Sejauh kaum Muslim beraneka ragam dan tidak mampu mengekspresikan dan mengartikulasikan ide tentang Islam politik dari sudut kepentingan publik, partai-partai politik (Islam) akan sangat sulit untuk menjadi kekuatan dominan dalam panggung politik Indonesia.
IDRIS THAHA Dosen FISIP UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta
Opini Kompas 16 Desember 2009