Akibat adanya El Nino, musim penghujan di Indonesia mengalami kemunduran sekitar dua bulanan.
Dampaknya, Mei ini, dapat dipastikan banjir masih akan menjenguk Kota Solo.
Tulisan ini lebih difokuskan pada penanganan banjir lokal di Kota Solo. Kota Solo memang sering diterpa banjir lokal. Meskipun banjir lokal memiliki karakteristik magnitude yang kecil, berdurasi cepat dan daerah penggenangan sempit, namun kehadirannya dirasa cukup meresahkan karena mayoritas banjir lokal berada di tengah kota. Banjir ini sangat mengganggu aktivitas ekonomi perkotaan khususnya transportasi.
Banjir lokal terjadi akibat guyuran air hujan di dalam Kota Solo yang mengakibatkan aliran permukaannya lebih besar daripada daya tampung saluran sistem mikro yaitu saluran tersier dan kuarter kota. Dengan kata lain, banjir ini disebabkan karena hujan yang terjadi di dalam Kota Solo sendiri. Mengingat permasalahan ini, idealnya tanggung jawab penanganan banjir lokal dilakukan sepenuhnya oleh warga kota di bawah manajemen Pemkot.
Daerah yang sering dijenguk banjir lokal di Kota Solo adalah Karangasem tepatnya di persimpangan Jalan Slamet Riyadi dengan Jl Sawo, sekitar Stasiun Purwosari, di depan Taman Sriwedari ke arah utara hingga Timuran, di Jayengan tepatnya sekitar Singosaren Plaza, Gajahan, Gladag dan Kadipiro yaitu sekitar Jl Mr Sartono ke arah utara. Banjir lokal terbesar yang pernah tercatat adalah banjir tahun 1978 yang lokasinya mencakup seluruh daerah yang biasa tergenang seperti disebutkan di atas ditambah lokasi lain sebagai berikut: Jayengan sekitar Jl Honggowongso, Gading, sepanjang Jl Kapten Mulyadi yang berada di timur Keraton, sekitar Kali Jenes Joyosuran, Jl Juanda di Jagalan, Jl RE Martadinata di Gandekan, Jl Jenderal Ahmad Yani di Gilingan dan daerah lain seperti di Manahan, Sumber, Nusukan dan Banyuanyar.
Yang dilakukan
Sejak zaman Kerajaan berdiri, penanganan banjir memang menjadi fokus utama. Lokasi pendirian keraton yang sebelumnya disebut Desa Sala memang merupakan daerah rawa yang becek dan tanahnya tidak rata. Maka, untuk menghindari penggenangan yang bersifat lokal dilakukan pengurukan (reklamasi). Pengurukan terbesar yang tercatat yaitu di Baluwarti bagian timur, Kedunglumbu, Kepatihan, Tambak Segaran dan sepanjang Jl Slamet Riyadi. Selain itu juga dilakukan pengurukan sungai tengah kota yang melintas dari Purwosari hingga Sangkrah.
Upaya lain yang dilakukan yaitu proyek pemurnian aliran lokal dari aliran kiriman daerah hulu dengan memotong hulu Kali Jenes kemudian dialirkan ke banjir kanal selatan (Kali Tanggul) dan memotong hulu Kali Pepe kemudian dialirkan ke banjir kanal utara (Kali Anyar). Oleh karena itu, aliran Kali Jenes dan Kali Pepe Hilir yang sekarang ini adalah aliran murni akibat hujan yang terjadi di dalam Kota Solo, dengan syarat pintu air Tirtonadi ditutup untuk Kali Pepe.
Pembangunan sistem drainase tersier dan kuarter awal mulanya dibangun di dalam Keraton yang disebut jagang. Kemudian pembangunan drainase ini merembet ke arah barat dan utara. Perkembangan sistem drainase selanjutnya dibagi ke dalam dua sistem yaitu sistem utara di bawah manajemen Mangkunegaran dan sistem selatan di bawah manajemen Kasunanan dengan Jl Slamet Riyadi sebagai batasnya. Pada masa pemerintahan Mangkunagoro VI, sistem drainase utara dibangun secara besar-besaran yang diset untuk banjir dengan periode ulang tinggi, terbukti saluran-salurannya berkapasitas besar. Proyek ini berlangsung hingga masa Mangkunagoro VII. Sedangkan PB X, di sistem selatan, lebih memfokuskan pada permasalahan banjir kiriman daripada banjir lokal. Oleh sebab itu, sistem drainase mikro utara lebih baik daripada sistem drainase selatan.
Sistem drainase Kota Solo dibagi ke dalam empat daerah pengaliran yaitu Bengawan Solo, Kali Pepe Hilir, Kali Anyar dan Kali Premulung. Daerah pengaliran ini dibagi ke dalam sub-sub daerah pengaliran. Bengawan Solo memiliki sub-Semanggi, sub-Jebres dan sub-Mojosongo. Kali Pepe Hilir memiliki sub-Kali Jenes, sub-Keprabon dan sub-Kepatihan. Kali Anyar memiliki sub-Kali Sumber, sub-Kali Pepe Hulu dan sub-Kali Anyar sendiri. Kali Premulung memiliki sub-Kali Premulung dan sub-Kali Wingko. Di antara daerah pengaliran ini yang memiliki tingkat potensi banjir lokal tertinggi adalah daerah pengaliran Pepe Hilir khususnya sub-Kali Jenes. Perlu perhatian lebih terhadap daerah pengaliran ini.
Yang ditawarkan
Permasalahan banjir lokal sebenarnya terkait dengan tiga hal utama, yaitu saluran, relief mikro dan penggunaan lahan.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, kita dapat mengadopsi penanganan dengan metode Roy Ward dalam bukunya yang berjudul Floods, a geographical perspective dengan pendekatan protection, adjustment dan abatement untuk banjir lokal. Metode ini dapat berjalan dengan baik jika Pemkot bekerja sama dengan warga Kota Solo karena penanganan ini berkaitan dengan kepentingan semua pihak. Perlu adanya Perda yang mengatur hak dan wewenang masyarakat dalam kegiatan mitigasi bencana banjir.
Pendekatan protection (perlindungan diri) diadopsi dengan upaya normalisasi saluran, penambahan kapasitas saluran dan pembuatan saluran baru. Beberapa kegiatan dapat dilakukan dengan sistem kerja bakti. Hal lain yang menjadi pokok utama adalah upaya penyelamatan jalan raya dari penggenangan. Prinsip yang harus diterapkan dalam sistem drainase jalan raya adalah jalan utama harus lebih tinggi dari jalur lambat. Banyak ditemui jalan utama dan jalur lambat di Kota Solo yang memiliki ketinggian yang sama, khususnya di Jl Slamet Riyadi. Padahal jika jalur lambat lebih rendah dapat berfungsi sebagai daerah penampungan genangan.
Pendekatan adjustment (penyesuaian diri) merupakan hak warga kota untuk melindungi daerah pekarangan rumahnya dari banjir yang dapat diatur melalui Perda. Salah satu metode adjustment yang dapat diadopsi adalah model flood proofing seperti meninggikan bangunan rumah, melakukan pengurukan pekarangan dan menggelontorkan aliran permukaan di pekarangannya secepat mungkin ke saluran drainase sekitarnya.
Pendekatan terakhir yaitu abatement, merupakan upaya meredam aliran permukaan dari pekarangan rumah masing-masing. Pendekatan ini merupakan kewajiban warga kota untuk mempertanggungjawabkan atas aliran permukaan dari pekarangan rumahnya sebagai upaya untuk meminimalisasi aliran keluar dari pekarangan.
Opini Solo Pos 19 Mei 2010
19 Mei 2010
Penanganan banjir lokal Kota Solo
Thank You!