14 Februari 2010

» Home » Suara Merdeka » Facebook dan Kasus Ari-Nova

Facebook dan Kasus Ari-Nova

Indonesia negara facebook terbesar ke-3 di dunia, setelah AS dan Turki dengan pengguna hingga Januari lalu 15,3 juta orang atau lebih dari 60% pengguna internet di Indonesia

KEBERADAAN jejaring sosial facebook di Indonesia kembali menjadi berita, seiring dengan banyaknya persoalan sosial baru yang berkaitan dengan teknologi ini. Dalam minggu ini misalnya, paling tidak dua kasus yang berkaitan dengan facebook dan menggegerkan sebagian masyarakat.


Mulai dari kasus penjualan gadis (prostitusi) di Surabaya dengan memanfaatkan kecanggihan facebook sebagai media ’’promosinya’’, dan terbaru adalah kasus Ari (18) yang diduga melarikan Nova, gadis di bawah umur yang baru dikenalnya di facebook. Hal ini sontak membuat sebagian masyarakat, terutama kalangan orang tua miris apalagi yang selama ini tidak begitu familiar dengan dunia maya.

Akibatnya para orang tua saat ini dituntut melakukan pengawasan ekstra terhadap aktivitas buah hatinya terutama saat membuka facebook. Jejaring pertemanan lewat dunia maya itu adalah suatu struktur sosial yang dibentuk dari simpul-simpul yang diikat dengan satu atau lebih tipe relasi seperti nilai, visi, teman, keturunan, dan lain-lain.

Penelitian dalam berbagai bidang akademik menunjukkan bahwa jejaring sosial beroperasi pada banyak tingkatan, mulai dari keluarga hingga negara, dan memegang peran penting di masyarakat. Facebook memberikan fasilitas di mana pengguna dapat bergabung dalam komunitas seperti kota, kerja, sekolah, daerah dan lain-lain untuk berinteraksi dengan orang lain. Karena itu kemudian facebook termasuk dalam kategori jejaring sosial.

Facebook dibuat oleh Mark Zuckerberg, lulusan Harvard dan diluncurkan kali pertama pada 4 Februari 2004. Situs ini dibuat dengan tujuan memudahkan interaksi antarindividu tanpa terikat jarak dan waktu, serta awalnya hanya untuk siswa Harvard College. Selanjutnya, keanggotaannya diperluas hingga mancanegara. Karena keasyikan penggunanya, facebook kemudian menjadi masalah di beberapa negara seperti Suriah, dan Iran. Beberapa perusahaan memblokirnya agar pekerjanya tidak menyalahgunakan waktu kerjanya untuk facebook-an.

Peringkat facebook saat ini di urutan ke-6 situs yang terbanyak diakses di Indonesia dan urutan ke-5 untuk seluruh dunia. Demam jejaring pertemanan di Indonesia dimulai pertengahan 2008. Hasilnya facebook masuk ranking ke-5 situs yang paling banyak diakses di Indonesia.

Tak Dilirik

Padahal sebelumnya, hingga pertengahan 2007, facebook  nyaris tak dilirik pengguna Internet. Laporan Inside Facebook (06/01/2010), menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara facebook terbesar ke-3 di dunia. Posisi Indonesia berada di bawah Amerika Serikat dan Turki dengan total pengguna hingga Januari 2010 ini, mencapai 15,3 juta atau lebih dari 60% pengguna internet di Indonesia. Sedangkan Turki mencapai 16,9 juta pengguna.

Facebook menjadi fenomenal tak lepas dari kemudahan penggunaan dan keunggulan fiturnya yang sesuai selera pengguna. Untuk mengoperasikan tidaklah sulit. Pengguna hanya membutuhkan e-mail, sebagai syarat untuk registrasi, aplikasinya mudah, dan dapat dipahami oleh pemula sekalipun. Adanya layanan dalam berbagai bahasa kian memanjakan penggunanya. Jejaring pertemanan ini memiliki sederet fitur yang memungkinkan penggunanya berinteraksi langsung (real time), seperti chatting, tag foto dan update status yang dinilai lebih baik dari situs sejenis lainnya.

Sebagai jejaring sosial yang fenomenal karena diakses oleh pengguna dalam jumlah yang fantastis, facebook dapat membawa dampak sosial tersendiri dalam masyarakat, misalnya cepatnya informasi dan respons terhadap suatu keadaan, seperti perasaan, kejadian, dan ucapan.

Untuk mengirim ucapan misalnya, melalui facebook seseorang dapat mengirimkannya untuk ribuan orang dalam waktu sekejap dan biaya yang sangat murah. Jauh lebih efisien dibandingkan mengirim ucapan via pos atau SMS sekalipun. 
Facebook dapat menjadi bukti eksistensi dan aktualisasi diri. Juga munculnya wadah baru dalam diskusi dan berorganisasi. Fenomena ini bermunculan karena mudahnya menuangkan ide dan membuat grup seperti ikatan mahasiswa daerah, organisasi alumni, dan lain-lain. Selain itu,  terciptanya sarana yang efektif dan efisien untuk menyalurkan pikiran dan menggalang massa (kampanye) baik oleh politikus maupun orang awam. Kemenangan Barack H Obama dalam pilpres Amerika Serikat, yang banyak didukung oleh kampanye di facebook.

Dampak sosial lainnya adalah terciptanya wadah gerakan sosial yang baru (gerakan sosial digital). Contohnya adalah gerakan mendukung Bibit-Chandra, koin peduli Prita, dan aksi Hari Antikorupsi. Belum lagi sebagai sarana iklan produk atau kegiatan tertentu yang murah, mudah dalam mencari dan menemukan teman, relasi dan kerabat yang terpisah dalam jarak dan waktu yang lama.

Kasus Ari dan Nova yang menggemparkan saat ini juga berawal dari perkenalan melalui situs ini. Terakhir, mengintensifkan komunikasi dan memperkuat solidaritas sosial antarpengguna.

Sebagaimana umumnya temuan lain, facebook pada dasarnya bersifat netral. Ia bagai pisau bermata dua, yang dapat memberi dampak positif atau negatif tergantung penggunaanya. Adapun dampak negatif di antaranya adalah berkurangnya wilayah privasi, banyaknya informasi pribadi dan status yang disampaikan baik oleh diri sendiri atau pihak lain menyebabkan batas-batas antara wilayah privat dan wilayah umum kian pudar.

Masalah lain adalah banyaknya waktu yang tersita untuk mengakses  dapat menurunkan produktivitas, berkurangnya perhatian terhadap pihak-pihak yang ada di dunia real sekitarnya, misalnya anak, suami, dan istri. Jadi ada semacam kontradiksi, karena di satu sisi, keberadaannya justru meningkatkan solidaritas sosial dengan teman-teman jauhnya didunia maya.

Belum lagi masalah meningkatnya anggaran untuk mengakses internet, dan makin mudahnya informasi yang tidak benar dan tidak santun muncul di wilayah publik, kian memudarnya kultur prbadi karena cepatnya gagasan yang masuk, dan kian kuatnya cengkeraman kapitalisme dan hedonisme.

Kasus Ari dan Nova di Jakarta seharusnya cukup menjadikan cambuk bagi kita semua, khususnya para orang tua, terhadap aktivitas putra-putrinya di dunia maya. Karena itu harus ada langkah pencegahan, agar hal negatif seperti ini tidak terulang.

Beberapa langkah pencegahan dapat dilakukan misalnya, bagi yang memiliki akses internet di rumah upayakan untuk menempatkanya di ruang terbuka sehingga mudah diawasi. Bagi yang tidak memilikinya maka Anda harus membatasi waktu putra-putri Anda ke warnet.

Upayakan untuk masuk dalam komunitas anak di dunia maya (jika perlu dengan akun samaran) sehingga mengetahui dengan pasti perkembangan perilaku anaknya di dunia maya, upayakan untuk tidak memberi komentar yang tidak baik, bersifat fitnah, dan berpotensi membuka aib pihak lain.

Tidak kalah pentingnya mengajak anak-anak berdiskusi dan beri pengertian agar berhati-hati terhadap teman yang baru dikenalnya lewat dunia maya. (10)

— Andy Suryadi, dosen sejarah FIS Unnes, studi lanjut pascasarjana di UNS
Wacana Suara MErdeka 15 November 2010