13 Juli 2010

» Home » Lampung Post » Politik Birokrasi Setelah Pilkada

Politik Birokrasi Setelah Pilkada

Nur Islam
Alumnus Politik Lokal dan Otonomi Daerah Magister Ilmu Pemerintahan FISIP Unila
Tradisi politik birokrasi di negeri kita, termasuk di Lampung, usai "hajatan" politik seperti pilkada, kasak-kusuk untuk menempati posisi jabatan strategis di pemerintahan mulai santer. Umumnya oknum tertentu menginginkan posisi strategis. Bahkan jauh-jauh hari sebelum pilkada digelar, kemungkinan sudah ada yang berani "pasang badan" bila yang didukung mendapat amanat sebagai kepala daerah, "minta" jabatan di posisi yang strategis.


Bila yang didukung tidak diberi amanah untuk memimpin lima tahun ke depan, langkah yang ditempuh antara lain pindah ke kabupaten atau kota lain. Strategi lain, misalnya segera "merapat" ke pihak calon kepala daerah terpilih, baik langsung maupun tidak langsung.
"Merapat" secara langsung tentu "sowan" atau "bersilaturahmi politik" dengan calon kepala daerah atau wakil kepala daerah terpilih yang mungkin selama ini memang sudah dikenal dekat. "Merapat" secara tidak langsung boleh jadi melalui orang-orang yang sangat berpengaruh atau mempunyai pengaruh cukup kuat terhadap calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.
Lazimnya pesta demokrasi, usai "hajatan politik" yang diberi amanat tinggal menunggu bagaimana "menikmatinya" atau melaksanakan amanat tersebut. Sebagian dari masyarakat kita berpendapat, memperoleh kekuasaan atau jabatan di situlah ada kenikmatan, ada fasilitas yang menjanjikan. Inilah yang dikatakan Harold Lasswell (Ramlan, 1999:7) bahwa proses politik itu sebagai who get what, when, how atau masalah siapa mendapat apa, kapan, dan bagaimana.
Peter Merkl (Meriam Budiardjo, 2008: 15) mengatakan politik dalam bentuk yang paling baik adalah usaha mencapai suatu tatanan sosial yang berkeadilan, sebaliknya politik dalam bentuk yang paling buruk adalah perebutan kekuasaan, kedudukan, dan kekayaan untuk kepentingan diri sendiri.
Politik dan kekuasaan merupakan naluri yang dimiliki manusia sejak zaman dahulu, zaman para nabi-nabi. Nabi Sulaiman as. mendapat kekuasaan dari Allah swt. Di negeri Saba’ Nabi Sulaiman as. senantiasa berdoa dan berusaha agar selama menjadi kepala negara (raja) selalu taat kepada Sang Maha Pencipta, yakni Allah swt., tidak zalim terhadap rakyatnya. Sebaliknya kemakmuran, kesejahteraan, keadilan, kenyamanan rakyat yang diutamakan, sebagai bentuk bersyukur atas amanah dan karunia yang diberikan Allah swt. kepada suami Ratu Balqis ini.
Sang Negarawan Muhammad saw. telah memberikan teladan yang luar biasa kepada umatnya bila diberi amanah berupa kekuasaan dari Allah swt. Antara lain, pertama kekuasaan tersebut diperoleh secara baik atau tidak. Yang paling mendasar kekuasaan tersebut meminta (ambius) atau diberi. Kedua setelah memperoleh kekuasaan, untuk apa kekuasaannya itu dipergunakan. Untuk kemakmuran, kesejahteraan, keadilan dan hal-hal positif lainnya atau hal-hal yang destruktif dan hal-hal negatif lainnya. Ketiga ”meninggalkan” kekuasaan dengan hal-hal yang positif, khusnul khatimah sehingga pertangungjawaban di negeri akhirat tercatat sebagai prestasi yang gemilang, prestasi yang sesungguhnya.
Mendapat amanat sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah atau apa pun jabatan di birokrasi pemerintahan setelah pilkada bukan akhir dari segala-galanya. Sebaliknya yang ada adalah awal dari segala-galanya. Artinya, rakyat sangat menunggu perbaikan nasib, tidak hanya sekadar untuk kebutuhan jasmani, infrastruktur, sandang pangan, papan dan kebutuhan lainnya. Rakyat juga menginginkan peningkatan kualitas ibadah dan kualitas iman.
Untuk itu, seperti dipesankan Nabi Muhammad saw. bahwa untuk menempatkan jabatan seseorang hendaklah disesuaikan dengan keahliannya dan mereka yang tidak ambisius. Mereka yang ahli di bidangnya, baik mereka berasal dari mana pun, tim sukses atau bukan bahkan mereka yang dianggap "lawan politik". Artinya profesonalisme harus mendapat perhatian yang serius. Sudah saatnya kita meninggalkan politik "balas dendam" seperti di zaman Orde Baru.
Kita sangat merindukan ”keberkahan politik” yang telah dicontohkan oleh kiprah politik dan kekuasaannya para nabi hingga Nabi Muhammad saw. dalam sejarah yang telah dicatat dalam Alquran maupun Hadis yang begitu luar biasa ketika mendapat amanah kekuasaan dan "kenikmatan politik". "Keberkahan politik" para nabi berujung terciptanya baldatun thoibatun warabbunghafur (negara [kabupaten dan kota] dan rakyatnya yang aman, damai sejahtera, makmur, dan adil di bawah naungan ampunan Allah swt.). Sekali lagi kita menginginkan "keberkahan politik" dan bukan "malapetaka politik", yaitu hanya menambah deretan panjang penderitaan rakyat.
Opini Lampung Post  14 Juli 2010