25 Januari 2010

» Home » Pikiran Rakyat » Inovasi Sebagai Urat Nadi Kehidupan

Inovasi Sebagai Urat Nadi Kehidupan

Oleh Prakoso Bhairawa Putera
Ada satu catatan penting dalam seratus hari pemerintahan SBY jilid II, khususnya di bidang riset dan teknologi. Catatan ini bisa dijadikan semacam perhatian lebih dari pemerintah, untuk mengedepankan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pada acara Silahturahmi dengan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia dan Masyarakat Ilmiah 20 Januari lalu, secara tegas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, "Inovasi sebagai urat nadi kehidupan harus ada sistem dan lingkungan yang melahirkan inovator". Kalimat ini menegaskan, penguasaan iptek berperan dalam menentukan dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa.

 

Komitmen untuk mendorong inovasi di berbagai sektor dalam skala nasional semakin diperjelas, dengan membentuk Komite Sistem Inovasi Nasional dalam waktu dekat. Kondisi ini semakin mengukuhkan niat besar pemerintah terhadap iptek di negeri ini. Bahkan, program seratus hari Kementerian Negara Riset dan Teknologi (KNRT), secara jelas menggariskan untuk meletakkan inovasi sebagai ujung tombak jualan kementerian ini, selain membenahi kelembagaan penelitian dan pengembangan di Indonesia. Pembenahan terhadap kelembagaan benar-benar penting, mengingat sering munculnya tumpang tindih dan kurang efisiensinya anggaran yang diakibatkan munculnya sejumlah penelitian yang sama dengan objek yang sama juga. Walaupun harus diakui, gebrakan kementerian tersebut kalah terdengar dengan peliknya permasalahan bangsa akhir-akhir ini.
Sukses menyusun grand design atau yang dikenal dengan Renstra Kementerian 2010-2014 akan menentukan arah kegiatan KNRT selama lima tahun ke depan dengan tiga konsep utama, ternyata hingga seratus hari belum cukup untuk mengangkat pamor di bidang iptek.
Sejumlah catatan pun muncul dari beberapa kalangan. Sebut saja Roy Suryo pada salah satu media terbitan ibu kota menjelaskan bahwa kurang tampaknya program dari KNRT karena program belum memaksimalkan keterbutuhan riset teknologi kelautan dan pertanian. Padahal, kajian-kajian semacam ini sangat dibutuhkan dan bisa digunakan masyarakat.
Anggota komisi VII DPR RI Muhammad Idris Lutfi mengatakan, siapa pun yang menjadi Menteri Negara Riset dan Teknologi akan kesulitan untuk mengembangkan riset nasional, selama sistemnya tidak diubah. Bahkan, revisi terhadap UU No. 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Iptek – SISNAS P3IPTEK perlu dilakukan. Pernyataan ini sejalan dengan hasil penelitian Sri Mulatsih, dkk., (2009) terhadap UU tersebut dengan melihat masih umumnya UU SISNAS P3IPTEK, sehingga pasal-pasal terkait dengan sistem kelembagaan, jaringan, dan sumber daya iptek perlu untuk diberikan turunannya dalam kebijakan seperti peraturan pemerintah ataupun yang sejenis, untuk memaksimalkan peran ketiga pokok tersebut dalam pencapaian optimalisasinya.
Tiga konsep
Peletakan tiga konsep utama pada grand design Renstra KNRT merupakan solusi untuk menyelesaikan masalah, yang ditenggarai sebagai hambatan efektivitas dan efisiensi aktivitas riset selama ini. Ketiga konsep ini adalah konsep fasilitasi proses perolehan hak paten dan kepemilikan hak kekayaan intelektual bagi produk teknologi dan produk kreatif lainnya, kebijakan peningkatan efektivitas riset secara sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga penelitian di luar perguruan tinggi, serta kebijakan peningkatan kemampuan inovasi dan kreativitas di kalangan pemuda.
Selain itu, komitmen untuk melaksanakan amanat Presiden Yudhoyono dengan membentuk Komite Sistem Inovasi Nasional, perlu benar-benar terlaksana berikut dengan implementasi kerja yang nyata. Pelaksanaan pengembangan iptek sebagai kegiatan sejalan dengan inovasi menuntut adanya paradigma, yang sama di antara pucuk pimpinan di tiap unsur-unsur Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, untuk benar-benar menjadikan inovasi sebagai urat nadi dalam kehidupan. Komitmen semacam ini dibutuhkan, karena penguasaan iptek merupakan tindakan kerja terencana dan berkelanjutan yang menempatkan pola pikir, investasi, insentif, dukungan kebijakan pemerintah, kolaborasi, serta kesejahteraan pelaku iptek di negeri ini.
Seratus hari pencapaian di bidang riset dan teknologi di pemerintahan SBY jilid II, setidaknya berhasil meletakkan dasar untuk pelaksanaan aktivitas dunia riset untuk lima tahun mendatang. Beberapa tindakan nyata dengan membantu pemerintah daerah, yang ingin membangun kawasan percontohan pertanian terpadu semacam agrotechnopark di Kabupaten Ogan ilir, Sumatra Selatan di awal Januari, menjadi langkah yang baik, begitu juga dengan sejumlah kerja nyata lainnya.
Namun, perlu digarisbawahi bahwa pencapaian seratus hari bidang riset dan teknologi berbeda dengan bidang lain, karena sifat dari riset dan teknologi bukanlah instan. Terlebih, jika berbicara tentang inovasi. Butuh waktu dan komitmen yang berkelanjutan, sehingga hasil-hasil dari riset dapat benar-benar dimanfaatkan. Meletakkan landasan yang kuat dan terarah untuk dunia iptek merupakan hal penting.
Semoga tiga program utama di bidang riset dan teknologi ini dengan didukung program-program lainnya, bisa menjadi jalan baru perkembangan iptek Indonesia di masa mendatang. Kunci sukses program tidaklah sulit, tetapi butuh dukungan yang kuat dari semua pihak. Komitmen adalah kata kuncinya dan semoga komitmen benar-benar menjadi kata, yang tidak hanya terlontar dari bibir tetapi benar-benar ditaati dan ditegakkan.***
Penulis, Peneliti Muda Kebijakan dan Perkembangan Iptek – LIPI Jakarta (tulisan merupakan opini pribadi penulis dan bukan opini mewakili lembaga).

Opini Pikiran Rakyat 26 Januari 2010