18 Desember 2009

» Home » Okezone » Syahadat, Sebuah Proses

Syahadat, Sebuah Proses

MESKI istilah “syahadat” secara eksklusif milik tradisi Islam, dalam setiap agama mungkin terdapat ajaran atau doktrin serupa, tetapi bahasa dan pengertiannya berbeda, yaitu sebuah pengakuan, pernyataan, dan kesaksian seseorang terhadap keyakinan agama yang dipeluknya.

Syahadat ini merupakan salah satu dari lima rukun Islam (doktrin pokok ajaran Islam) yang terjemahannya: Saya bersaksi tiada ilah melainkan Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah––Asyhadu an la ilaha illa al-Lah, wa asyahdu anna Muhammad Rasulullah. Syahadat ini merupakan pintu gerbang atau tangga pertama seseorang dinyatakan sebagai seorang muslim, yang kemudian diteruskan dengan empat doktrin berikutnya yaitu perintah salat, puasa, zakat, dan berhaji.

Jika ditanya, syahadat yang mana dan kapan diucapkan sebagai tonggak demarkasi keislaman saya, saya tidak bisa menjawabnya karena sejak kecil sudah diajari mengucapkan syahadat. Sementara seseorang baru berkewajiban melaksanakan perintah agama setelah usia menginjak dewasa ketika nalarnya sudah bisa membedakan baik dan buruk, antara salah dan benar (akil baligh) mungkin usia empat belas tahun.

Kalau saja orang sudah dewasa lalu melakukan konversi agama, batas demarkasinya jelas. Namun banyak sekali warga masyarakat Indonesia yang sejak lahir memang sudah tumbuh dalam lingkungan tradisi Islam sehingga tidak mengalami pergulatan pikiran dan sikap, mengapa meyakini ajaran Islam dan bukannya yang lain? Namun situasi psikologis serupa juga dialami komunitas agama lain, yang sejak awal keberagamannya lebih bersifat adaptasi dengan tradisi, bukan produk pergulatan pemikiran mendalam serta kritis.

Bagi seorang muslim yang taat, kalimat syahadat itu setiap hari diikrarkan dalam adegan salat sedikitnya sembilan kali. Kenyataan ini bisa melahirkan bayak hikmah dan penafsiran. Bahwa syahadat itu setiap hari diulang, diperbarui, dan diperdalam, beda dari ikrar ijab-kabuldalam acara pernikahan yang hanya diucapkan sekali saja dalam sebuah ikatan suami-istri. Namun sesungguhnya syahadat yang ditujukan kepada Tuhan dan ijab-kabul antara suami istri memiliki analog yang menarik direnungkan.

Begitu ikrar ijab-kabul yang mengesahkan pasangan suami-istri selesai, proses pengenalan dan pemahaman satu terhadap yang lain secara lebih mendalam baru dimulai. Bahkan sesungguhnya sepasang suami-istri yang sudah mencapai usia kakek-nenek pun tidak akan pernah selesai memahami yang lain. Bagaikan mengejar kaki langit, selalu tersisa wilayah yang kita tidak mampu menjangkau untuk memahaminya karena setiap orang memiliki misteri dan imajinasi yang selalu berkembang dan berubah.

Terlebih lagi pengetahuan tentang Tuhan, sebuah ucapan verbal syahadat, kesaksian tentang Tuhan, tanpa dilandasi pengetahuan dan pengalaman keagamaan yang otentik, jangan-jangan tidak bermakna apa-apa? Mirip anak kecil hafal Pancasila, tapi kosong makna dan tak ada bekasnya pada dirinya. Atau hafal teks Proklamasi, tetapi tidak menghayati deru perjuangan kemerdekaan para pahlawan kemerdekaan.

Syahadat mestinya memang tidak sekadar diucapkan, melainkan selalu diperdalam dan diperluas makna dan pengertiannya sehingga apa pun yang dipikirkan dan dilakukan seorang muslim selalu dijiwai oleh perasaan, keyakinan, dan pengalaman kehadiran Tuhan di mana pun berada. Kalau kualitas syahadat yang demikian dapat diraih, seorang muslim mestinya akan terhindar dari tindakan korupsi.

Syahadat atau kesaksian seharusnya lebih dihayati sebagai kerja aktif sepanjang hayat seseorang. Bersaksi berarti mencintai, menaati, dan berkurban berdasarkan pengetahuan dan pengalaman beragama. Karena Allah Maha Kasih, maka bersyahadat berarti juga menyebarkan kasih Tuhan untuk diteruskan kepada sesama hamba dan makhluk-Nya.

Kesaksian akan kebesaran Tuhan tentu akan semakin mendalam ketika seseorang mempelajari alam semesta, membaca ayat-ayat Tuhan sejak yang serbabesar hingga dahsyat sampai ayah-ayat yang kecil ke level bakteri dan subatom. Mempelajari hukum sosial berupa sejarah adalah juga bagian dari upaya memperdalam syahadat tentang kekuasaan Tuhan. Bahkan setiap hari, dari bangun tidur sampai tidur lagi, kita dihadapkan pada ayat-ayat kehidupan yang memperluas, memperdalam, dan memperkokoh syahadat kita tentang keberadaan Tuhan.

Jadi, syahadat merupakan proses terus-menerus, tidak selesai dan tidak cukup hanya sekali diucapkan, yang bagi diri saya sendiri tidak tahu persis kapan malaikat mencatat syahadat yang menandai keislaman saya. Dengan demikian, bersyahadat dan berislam mengasumsikan sikap rendah hati dan terus selalu belajar sehingga tidak pantas merasa dirinya paling benar, paling tahu dan paling dekat dengan Tuhan. Kita semua berusaha mendekat, berusaha di atas jalan-Nya, tetapi pada akhirnya hanya Allah Yang Maha Tahu.(*)

PROF DR KOMARUDDIN HIDAYAT
Rektor UIN Syarif Hidayatullah
 
Opini Okezone 18 Desember 2009