16 Desember 2009

» Home » Kompas » Mengawal Pansus Century

Mengawal Pansus Century

Seperti diperkirakan sebelumnya, langkah Panitia Khusus Hak Angket Bank Century melebar. Perang mulut Sri Mulyani Indrawati-Aburizal Bakrie dan rekaman rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan hampir menyisihkan substansi layak tidaknya bank kecil dan sakit yang diduga dijarah pemiliknya sendiri itu diselamatkan negara dengan uang rakyat lebih dari Rp 6,7 triliun.


Perkembangan terakhir ini memunculkan dugaan adanya rekayasa pengalihan perhatian. Akibatnya, tabir misteri Bank Century semakin tebal terlapisi.
Seperti diperkirakan sebelumnya juga, anggota Pansus dari Fraksi Partai Demokrat cenderung melemparkan usulan-usulan yang berdampak menggembosi kekuatan Pansus. Kecenderungan itu terlihat dari usulan membuat rapat pansus bersifat tertutup di tengah ketidakpercayaan rakyat terhadap DPR yang semakin mengemuka.
Sejak awal, langkah politik diragukan akan menghasilkan penyelesaian yang adil. Panitia angket berisi politisi yang sarat kepentingan koalisi partai-partai pemenang pemilu. Terpilihnya orang yang sebelumnya sama sekali tidak menaruh perhatian terhadap kasus ini menguatkan keraguan. Ironisnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri malah menuding penggerak demo Hari Antikorupsi Internasional, 9 Desember lalu, tak jelas rekam jejaknya dalam gerakan antikorupsi.
Relativisme politikus
Meskipun berulang kali ketua dan anggota Pansus menyatakan akan serius mengungkap kasus ini, keraguan tetap bersemayam. Pernyataan seorang politikus tidak bisa ditelan dengan satu tafsir. Pernyataan politikus sering kali bisa ditafsirkan secara lain, termasuk ditafsirkan terbalik.
Kalaupun benar-benar serius, tujuan keseriusannya akan beragam. Ada yang serius mengungkap kejahatan perbankan dan penyalahgunaan wewenang, tetapi ada juga yang terlihat serius melapisi pelanggaran tersebut dan ada yang terlihat serius memanfaatkan kasus untuk pencapaian kepentingan politik tertentu.
Bagi sementara politisi, norma dan hukum bersifat relatif. Gagalnya berbagai hak interpelasi dan angket menggambarkan dianutnya relativisme moral tersebut. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan, yang nyata-nyata telah menyebutkan terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindakan korupsi, bisa saja dimentahkan menjadi hanya kebijakan yang kurang tepat dan tak bisa dituntut secara hukum.
Satu-satunya yang tidak relatif di mata politikus adalah kepentingan akan peraihan kekuasaan. Kekuasaan dalam berbagai bentuknya, baik politik ataupun kapital, menjadi tujuan dan pedoman dalam melangkah.
Berbeda dari politikus era awal kemerdekaan yang berjuang tanpa pamrih untuk kebaikan bangsa dan negara, banyak politisi sekarang ini bekerja berdasarkan prinsip transaksional. Keuntungan, baik posisi atau materi, menjadi tujuan sebenarnya suatu tindakan politik. Dilihat dari jarak jauh, politikus seperti itu tak ubahnya seperti pedagang atau penyedia jasa.
Karena itu, satu-satunya yang bisa membuat politikus bekerja serius membongkar pelanggaran dalam kasus Bank Century adalah dengan memberi penekanan pada kepentingan mereka. Pansus Century harus dikawal agar penyelewengan pansus-pansus sebelumnya tidak terulang. Tera- sa muskil, tetapi apakah sama sekali mustahil?
Lihat saja dalam suatu acara televisi, Selasa (15/12), seorang ibu yang mengungkapkan kekesalan karena uang yang disimpannya di Bank Century tiba-tiba hilang tanpa ada pembelaan dari otoritas, dibalas dengan tertawa kecil seorang anggota DPR sambil menerangkan bahwa dana ibu tersebut tersimpan dalam reksadana yang tidak dijamin pemerintah. Anggota DPR tersebut tidak merespons keterangan ibu tadi yang menyatakan bahwa Bank Century memindahkan sepihak simpanannya dari deposito ke reksadana. Sampai akhir acara, wakil rakyat tersebut tampak tidak merasa ada untungnya membela ibu tersebut.
Kunci agar Pansus Century berjalan sesuai harapan untuk mengungkap dugaan penyalah- gunaan wewenang bailout Bank Century adalah dengan selalu melakukan publikasi setiap perkembangan secara rinci. Usulan agar sidang pansus menjadi tertutup, misalnya, harus disebutkan secara jelas bahwa yang mengusulkannya adalah salah satu kader Fraksi Partai Demokrat.
Dengan menyebut secara rinci, masyarakat akan mengerti duduk persoalan secara jelas. Masyarakat akan dapat mengikuti tanpa dibingungkan oleh simpang siur isu yang menyesatkan.
Pandangan masyarakat yang terbentuk akan menjadi ”alat paksa” yang menentukan perilaku anggota Pansus Century. Seperti Rumah Sakit Omni yang menghentikan tuntutan perdata saat publik memperlihatkan perlawanan melalui pengumpulan koin, anggota DPR akan berhenti ”bermain-main” saat publik memberi sinyal antipati.
Toto Sugiarto Direktur Eksekutif Soegeng Sarjadi Syndicate
Opini Kompas 17 Desember 2009