HASIL kerja keras Tim Delapan yang dipimpin ahli hukum senior, Adnan Buyung Nasution, akan diserahkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Laporan kerja Tim Delapan bukan hanya berisi jalinan mozaik hasil temuan para anggota tim, melainkan juga rekomendasi mengenai apa yang sebaiknya dilakukan Presiden mengenai kasus Bibit dan Chandra serta bagaimana kelanjutan dari reformasi di tubuh Polri dan Kejaksaan Agung. Alasan Tim Delapan agar kasus Bibit dan Chandra tidak dilanjutkan ke pengadilan ialah karena tidak ada bukti yang cukup untuk melanjutkan proses peradilan atas kedua wakil ketua KPK nonaktif itu.
Namun ini bukan persoalan mudah. Keputusan Presiden untuk tidak melanjutkan proses persidangan itu harus mendapatkan persetujuan dulu dari DPR. Namun, pihak Kejaksaan Agung dan Polri tampaknya akan terus melanjutkan sidang perkara Bibit dan Chandra. Hingga kini Kejaksaan Agung dan Polri masih terus bolak-balik memeriksa dan melengkapi berkas perkara keduanya. Pihak Kejaksaan Agung bahkan berani mengatakan bahwa Hasil temuan Tim Delapan tidak mengikat secara hukum.
Tim Delapan dibentuk oleh Presiden dan laporan serta rekomendasinya harus masuk ke Presiden. Tergantung Presiden, akan mengimplementasikannya atau tidak. Yang menjadi titik krusial ialah, kasus hukum atas Bibit dan Chandra memang mengandung komplikasi politik. Jika Presiden SBY akan mengimplementasikan rekomendasi Tim Delapan, dia harus memerintahkan Kejaksaan Agung dan Polri untuk menghentikannya. Jika ini terjadi, berarti nama baik Bibit dan Chandra harus direhabilitasi dan otomatis posisi jabatan mereka sebagai wakil ketua KPK harus diaktifkan kembali.
Jika Presiden mengabaikan rekomendasi Tim Delapan, citra politik SBY di mata masyarakat, khususnya mereka yang mendambakan keadilan hukum dan kelanjutan penyelesaian berbagai kasus korupsi tingkat menengah dan tinggi, akan menurun secara drastis. Sebuah pertaruhan politik yang tidak mudah bagi SBY. Asumsi saya selama ini, Presiden SBY akan berpikir keras sebelum mengambil keputusan politik yang amat menentukan itu. Keputusan politik itu bagaikan makan buah simalakama, jika diimplementasikan akan mengembalikan citra KPK namun menurunkan citra Kejaksaan Agung dan Polri yang dipandang mengkriminalisasi Bibit dan Chandra serta ingin melemahkan KPK.
KPK juga akan semakin percaya diri untuk memberantas korupsi di negeri ini, yang bukan mustahil akan masuk ke ranah kekuasaan tertinggi negara. Sebaliknya, jika rekomendasi tidak diindahkan, bukan hanya citra SBY yang menurun drastis, melainkan juga akan semakin meningkatkan gelombang demonstrasi anti-SBY.
Hanya Ada Satu Jalan
Akankah SBY mengimplementasikan rekomendasi Tim Delapan? Jawaban atas pertanyaan itu hanya SBY sendiri yang tahu, selain Tuhan. Sesungguhnya tidak sulit bagi SBY untuk mengimplementasikannya karena Tim Delapan juga merekomendasikan agar mereka yang diduga melakukan "kriminalisasi KPK", baik di Kejaksaan Agung maupun Polri, mendapatkan sanksi administratif, bahkan jika perlu sanksi hukum yang tegas.
Ini tentu akan menyelamatkan citra SBY sebagai orang yang juga disebut-sebut namanya dalam percakapan Anggodo Widjojo dengan oknum-oknum Kejaksaan Agung dan Polri. Namun SBY juga akan dipersepsikan sebagai orang yang ingin "cuci tangan" atas kasus ini dan menjadikan orang-orang yang terlibat dalam kasus kriminalisasi KPK ini sebagai tumbal politik. Tindakan politik Presiden SBY, jika benar-benar berani mengimplementasikan rekomendasi Tim Delapan, akan dikenang sepanjang masa sebagai presiden yang serius memberantas kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di negeri ini.
Walau ini menyerempet-nyerempet bahaya, namun dampak negatifnya terhadap legitimasi politiknya di mata rakyat amatlah kecil ketimbang jika dia mengabaikannya. Institusi kepresidenan, Kejaksaaan Agung, dan Polri juga akan terselamatkan jika Presiden SBY berani mengimplementasikan rekomendasi Tim Delapan ini. Citra baik lembaga kepresidenan akan terangkat kembali. Citra Kejaksaan Agung dan Polri juga akan dipulihkan kembali-yang selama ini buruk dalam kaitannya dengan penegakan hukum-karena hanya oknum-oknum yang bersalah yang mendapatkan sanksi, sementara lembaganya terselamatkan.
Keputusan politik Presiden tentu tidak berhenti di situ. Rekomendasi Tim Delapan agar institusi Kejaksaan Agung dan Polri semakin mereformasi diri juga patut diperhatikan. Satu hal yang paling mendasar ialah agar kedua institusi itu benar-benar menjalankan fungsinya secara profesional dalam menegakkan hukum di negeri ini, tanpa dipengaruhi oleh mafia peradilan atau diintervensi oleh mereka yang memiliki kekuatan ekonomi dan politik.
Asumsi yang beredar di masyarakat menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung, Polri atau bahkan Mahkamah Agung sangat rentan pada kekuasaan ekonomi dan politik. Asumsi itu harus ditepis dengan suatu langkah politik yang berani dari Presiden SBY untuk mereformasi institusi-institusi negara yang berkaitan dengan penegakan hukum di negeri ini. Saat ini adalah momentum yang amat tepat bagi jajaran penegak hukum itu untuk mereformasi diri. Langkah ini membutuhkan dukungan dan bantuan dari semua pemangku kepentingan yang terkait dengannya.
Ketika "besi masih panas", akan lebih mudah untuk diluruskan. Dengan kata lain, lebih mudah mereformasi Kejaksaan Agung, Polri, dan Mahkamah Agung ketika momentumnya amatlah tepat seperti saat ini.(*)
IKRAR NUSA BHAKTI
Profesor Riset Bidang Intermestic Affairs LIPI
Opini Okezone 17 November 2009
17 November 2009
Akan Diapakan Rekomendasi Tim Delapan?
Thank You!