04 Januari 2011

» Home » Kompas » Opini » Degenerasi Demokrasi

Degenerasi Demokrasi

Dua jebakan besar selalu menghadang agenda pembangunan demokrasi: disfungsionalitas dan degenerasi demokrasi. Indonesia terjatuh pada yang kedua karena komitmen bersama di antara elite parpol lemah untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara secara sehat.
Dalam kuliah umumnya di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, 23 Desember lalu, Prof Dr Boediono yang juga Wakil Presiden secara tersirat memberikan catatan cukup tajam mengenai konsolidasi demokrasi di Indonesia. Kalau kita tak hati-hati, katanya, pengalaman Revolusi Perancis yang memakan anak-anak terbaik bangsanya sendiri bisa terjadi di negeri ini. Perancis pada abad ke-18 adalah sebuah negara adidaya dengan penduduk dan ekonomi terbesar di Eropa di bawah monarki yang telah berusia ratusan tahun.
Tahun 1789 terjadi revolusi sosial. Pemicu utamanya adalah krisis pangan akibat musim dingin yang sangat parah. Panen gagal, kas negara kosong, dan layanan sosial sangat mengecewakan. Kelaparan dan keresahan di mana-mana, para elite masih menunjukkan gaya hidup mewah. Kelaparan, pengangguran, dan krisis kepercayaan rakyat terhadap pemerintah pada urutannya melahirkan kemarahan sosial. Tokoh pencerahan seperti Montesquieu, Rousseau, dan Voltaire berhasil membakar massa untuk merobohkan tatanan lama yang korup dan feodalistis sehingga muncul pekik revolusi: Liberty, Equality, Fraternity. Kebebasan, Persamaan, dan Persaudaraan.
Tatanan lama jebol, tatanan baru tak segera terwujud sehingga muncul apa yang disebut Reign of Terror di bawah Robespierre (1793-1794). Pemerintah dan rakyat sama-sama bingung, tercekam, dan tak punya agenda jelas memperbaiki keadaan. Sungguh tragis, Raja Louis XVI dan permaisurinya, Marie Antoinette, mengakhiri hidup dengan mengenaskan di guillotine bersama 11.000 konco mereka.
Ketika kerusuhan, ketakpastian, dan pesimisme mencekam masyarakat, rakyat mendambakan datangnya tokoh penyelamat, ratu adil, yang mampu menenteramkan keadaan. Maka, tampillah Napoleon Bonaparte, sang jenderal perang yang cerdas, yang kemudian ditetapkan Majelis Nasional sebagai konsul pertama. Itu terjadi pada 1799, hanya 10 tahun setelah revolusi.
Di bawah Napoleon ketertiban tegak kembali. Pada 1802 Napoleon ditetapkan sebagai konsul seumur hidup, didukung 3.568.885 suara dan ditolak hanya 8.374 suara. Bayangkan, hanya dalam 10 tahun akibat gagal mengonsolidasikan demokrasi, diktator baru tampil kembali. Rakyat tak tahan lama hidup dalam resah.
Demokrasi semu
Boediono secara implisit mengingatkan bahwa konsolidasi demokrasi di Indonesia bisa gagal dan akan terjatuh menjadi demokrasi semu alias degenerasi demokrasi kalau para elite politik tak kompak dan tak berkomitmen kuat membangun bangsa. Degenerasi adalah menurunnya kualitas proses demokrasi secara gradual, tetapi pasti bermuara pada pemunculan sistem lain seperti oligarki dan sistem otoriter.
Berbeda dari disfungsionalitas, proses degenerasi demokrasi agak lama dengan banyak penyebab sehingga masyarakat sulit menunjuk secara persis pelaku utamanya, tetapi merasakan terjadinya erosi. Sumber utamanya berasal dari bercampur aduknya kepentingan privat serta kepentingan publik, dan biasanya kepentingan umum terkorbankan. Layanan sosial jauh dari memuaskan. Komersialisasi jabatan dan politik uang merupakan ancaman serius bagi konsolidasi demokrasi yang membuat rakyat tak akan percaya lagi pada janji dan kemuliaan demokrasi karena tak merasakan dan melihat hasil yang dibayangkan semula.
Ketika komersialisasi jabatan masuk ke ranah birokrasi, birokrasi kehilangan karakternya yang obyektif, administratif, profesional, dan nonpolitik. Perselingkuhan politik dengan birokrasi akan membawa akibat sangat serius dan sistemis. Kinerja birokrasi akan rendah, layanan sosial menurun, dan kepentingan politik yang akan memegang kendali birokrasi. Jika mesin penggerak pemerintahan buruk, rakyat yang akan menjadi korban. Pemerintah dan negara kehilangan wibawa di mata rakyatnya.
Perselingkuhan
Degenerasi demokrasi telah terjadi di negeri ini. Orang mulai sinis dengan mantra demokrasi dan reformasi karena buah yang ditunggu-tunggu serta dijanjikan tak kunjung muncul. Dalam berbagai forum internasional, kita sering membanggakan diri sebagai negara terbesar dan paling demokratis setelah AS dan India. Namun di dalam negeri, berbagai kritik dan kekecewaan terhadap praktik pemilu dan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) semakin santer. Ongkos pilkada sangat mahal baik dari segi uang maupun sosial, sementara kebanyakan calon yang menang mengecewakan rakyat. Lebih dari 200 pilkada berakhir melalui keputusan Mahkamah Konstitusi akibat sengketa.
Muncul pertanyaan, ketika politikus memegang jabatan birokrasi pemerintahan, betulkah loyalitas satu-satunya hanya untuk melayani rakyat dan memajukan bangsa? Parpol tanpa uang tak mungkin berkembang. Parpol tak cukup hanya mengandalkan program dan pengurus. Lalu, dari mana uang didapat untuk merealisasikan program yang begitu besar dan banyak? Inilah pertanyaan untuk wilayah abu-abu yang saya sendiri tak tahu jawabnya.
Namun, jika betul terjadi perselingkungan politik dan birokrasi, logislah terjadi degenerasi demokrasi dan pembusukan birokrasi akibat berpolitik tanpa komitmen kebangsaan yang kompak dan kuat. Rakyat resah dan marah, tetapi sulit hendak mengalamatkan ke mana mengingat aktornya begitu banyak, berbeda dari sistem monarki dengan aktor tunggal.
Rasanya di Indonesia kecil kemungkinan tampil orang kuat seperti kisah Revolusi Perancis yang melahirkan Napoleon. Tak kalah bahaya jika yang terjadi adalah proses degenerasi demokrasi. Di permukaan seakan semua berlangsung baik, mulus, dan sesuai dengan kaidah bernegara, tetapi di bawahnya berlangsung pembusukan. Layanan sosial buruk, sendi-sendi birokrasi keropos, dan kalangan parpol sibuk bernegosiasi dan berkompetisi tanpa visi dan komitmen jelas serta solid untuk perbaikan hidup berbangsa dan bernegara. Sulit dibedakan antara perilaku birokrat pelayan rakyat dan politikus yang memikirkan kelompoknya karena dalam dirinya melekat keduanya dengan agenda yang kadang berseberangan.
Kalau demokrasi semakin tak menarik bagi rakyat, politikus dari jajaran parpol paling bertanggung jawab sebab mereka yang mengendalikan lembaga legislatif dan eksekutif. Kegagalan mereka menampilkan kader terbaiknya untuk memperbaiki kehidupan berbangsa dan memenuhi tuntutan rakyat secara tak langsung telah mendevaluasi makna demokrasi untuk menyejahterakan rakyat dan memajukan bangsa.
Komaruddin Hidayat Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Opini Kompas 5 Januari 2010