21 Februari 2010

» Home » Suara Merdeka » Kejahatan Perbankan dan Kesadaran

Kejahatan Perbankan dan Kesadaran

Karena sangat rahasianya angka-angka pada PIN, petugas bank pun tidak boleh mengetahui nomor PIN dari nasabahnya, apapun alasannya

DUNIA perbankan nasional kembali dikejutkan oleh peristiwa yang mengagetkan masyarakat. Setelah hampir setiap hari disuguhi berita tentang kasus Bank Century, sekarang kita kembali disuguhi kasus kejahatan perbankan yang dilakukan dengan cara membobol rekening nasabah. Kerugian yang diderita nasabah mencapai jumlah miliaran rupiah.


Sebenarnya munculnya kasus pembobolan dana nasabah berawal dari banyaknya transaksi yang dianggap janggal atau tidak wajar yang dialami oleh nasabah di Bali. Banyak nasabah merasa tidak melakukan transaksi melalui anjungan tunai mandiri atau automatic teller machine (ATM) namun uang di rekening mereka berkurang dalam jumlah yang cukup besar.

Dari banyaknya laporan yang masuk ke pihak bank kemudian dilakukan pengecekan ternyata memang ada ketidakwajaran pada sebagian transaksi yang ada pada rekening nasabah tersebut.

Modus pembobolan uang nasabah ini disinyalir dilakukan oleh sekelompok jaringan yang tentunya cukup profesional dengan menggunakan alat yang dinamakan skimming.

Dengan alat ini pembobol dana nasabah bisa melakukan copy data kartu ATM yang digunakan untuk transaksi. Ditambah lagi dengan alat yang berupa kamera untuk merekam aktivitas nasabah ketika memasukkan nomor personal identification number (PIN).

Setelah memperoleh data dari kartu ATM, kemudian dilakukan penggandaan atau kloning kartu ATM. Dengan kartu kloning itulah pembobol ATM menguras rekening para nasabah. Hasil kejahatan sindikat itu telah kita ketahui ratusan rekening nasabah bobol.

Jika kita ingin melakukan transaksi melalui ATM hal yang paling penting dan harus kita jaga kerahasiaannya adalah PIN. Mengapa? Karena dengan nomor PIN ini kartu ATM yang kita miliki dapat kita pergunakan untuk melakukan berbagai macam transaksi baik informasi saldo (inquiri), transaksi penarikan tunai (withdrawl), kiriman uang (transfer), pembayaran tagihan-tagihan kartu kredit, telepon, listrik, tiket pesawat dan sebagainya. Sehingga bisa kita katakan bahwa nomor PIN ini merupakan ‘’otak’’ untuk memulai melakukan transaksi melalui mesin ATM.

Transaksi tidak akan bisa diproses jika PIN yang kita miliki salah atau lupa sama sekali. Bahkan demi menjaga keamanan dari nasabah nomor PIN yang kita masukkan salah pada waktu melakukan transaksi langsung diblokir oleh sistem dan kartu ATM tidak bisa kita pergunakan lagi. Karena sangat rahasianya PIN, petugas bank pun tidak boleh mengetahui nomor PIN dari nasabahnya.
Maka tidak ada salahnya jika nomor PIN ini benar-benar kita jaga kerahasiaannya.

Kasus pembobolan tidak akan terjadi jika pelakunya tidak berhasil memperoleh nomor PIN dari nasabah. Hilangnya dana nasabah ini karena pelaku sudah berhasil ‘’mengintip’’ PIN nasabah yang melakukan transaksi di mesin ATM dengan menggunakan alat yang ditempatkan di tempat tersembunyi.

Kesadaran agar menjaga kerahasiaan nomor PIN masih kurang diperhatikan oleh masyarakat kita. Masih banyak orang yang melakukan transaksi di mesin ATM dengan seenaknya misalkan meninggalkan kartu dalam kondisi masih aktif dengan nomor PIN-nya, menuliskan nomor PIN di balik kartu ATM sehingga orang mudah melihatnya. Apa jadinya bila kartu ATM ini diambil oleh mereka yang berniat jahat tentunya saldo rekening pun akan dikuras.

Angka pada PIN harus benar-benar mendapat tempat yang istimewa bila kita tidak ingin kecolongan. Bahkan setelah kasus pembobolan ATM seperti sekarang ini masyarakat diimbau untuk melakukan langkah-langkah preventif dengan menutup nomor PIN dengan tangan atau kertas ketika akan menuliskan nomor PIN dengan keypad di mesin ATM. Langkah antisipasi ini cukup mudah dan tidak sulit untuk kita lakukan.

Peristiwa pembobolan dana nasabah saat ini telah mendapat perhatian baik dari perbankan maupun dari kepolisian. Bahkan pelaku telah berhasil ditangkap oleh jajaran kepolisian.

Demikian juga dari perbankan pun telah melakukan langkah-langkah preventif dengan semakin menggiatkan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang rawan dengan tindak kejahatan. Bahkan untuk mesin ATM jenis terbaru yang dimiliki oleh perbankan sudah banyak yang menggunakan alat anti-skimming.

Tentunya langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak perbankan ataupun kepolisian ini perlu mendapatkan respons dan dukungan dari semua pihak agar kejadian pembobolan uang nasabah dengan memakan banyak korban ini tidak terulang kembali. Jadi, nasabah akan merasa nyaman dan tidak takut untuk melakukan transaksi di ATM.

Yang tidak kalah pentingnya bagi masyarakat yang akan melakukan transaksi melalui ATM alangkah baiknya bisa bertindak sebagai polisi bagi dirinya sendiri. Bertindak sebagai polisi ini berarti nasabah harus pula bisa menjaga dirinya sendiri ketika melakukan transaksi di ATM.

Hal-hal kecil yang bisa dilakukan misalnya mengawasi sesuatu yang mencurigakan yang ada di sekitar ruangan ATM yang kemudian menindaklanjuti melaporkan ke pihak bank atau kepolisian, melaporkan tindakan orang-orang yang mencurigakan di sekitar ruangan ATM, dan yang tidak kalah pentingnya melakukan transaksi dengan sikap hati-hati.

Demikian juga bagi perbankan tidak perlu bosan untuk memberikan pembelajaran bagi masyarakat tentang produk-produk perbankan.

Dengan melakukan pembelajaran tentang perbankan akan memberikan suatu edukasi bagi masyarakat sehingga masyarakat pun akan tahu harus bagaimana bersikap ketika bertransaksi dengan produk-produk perbankan seperti bagaimana caranya menggunakan kartu ATM dan menyimpan nomor PIN secara aman.

Masih banyak orang yang belum paham bagaimana bertransaksi dengan produk perbankan secara aman dan nyaman. Maka daripada jatuh banyak korban lagi alangkah baiknya edukasi perbankan bagi masyarakat ini dilakukan sebagai langkah preventif.

Disamping itu perlu juga melakukan penambahan alat pengaman pada mesin ATM dan juga di dalam ruang itu. Kegunaan alat tambahan ini sangat berguna untuk mengungkap kasus kejahatan seperti pemasangan alat skimming di mesin ATM dan juga akan mempersempit ruang gerak bagi pelaku kejahatan.

Peristiwa pembobolan rekening nasabah melalui mesin ATM dengan dipasangnya alat skimming oleh pelaku tindak kejahatan ini ada beberapa hal yang bisa kita jadikan pelajaran yang sangat berharga. Pertama, bersikap hati-hati. Sikap hati-hati ini kita lakukan pada saat bertransaksi melalui mesin ATM dan juga menyimpan PIN. Kedua, tidak perlu takut menggunakan kartu ATM untuk bertransaksi.

Ketakutan untuk menggunakan kartu ATM tentunya hanya akan membuat diri kita menjadi repot karena dengan kartu ATM kita bisa melakukan transaksi secara efisien dan efektif. Maka tidak perlu fobia jika ingin melakukan transaksi dengan kartu itu. (10)

— Widyo Hari Cahyono, praktisi perbankan dan bekerja di unit ATM
Wacana Suara Merdeka 22 Februari 2010