Muhammad Maftuh Basyuni bertugas sebagai menteri agama (menag) dari Oktober 2004-Oktober 2009. Selama kurun waktu lima tahun, banyak kinerja dan prestasi beliau yang patut diapresiasi. Tentu saja, kebijakan beliau tidak terlepas dari kebijakan yang telah dirintis oleh menag sebelumnya. Ada kebijakan menag sebelumnya yang beliau sempurnakan. Tetapi, ada pula terobosan kebijakan baru yang beliau lakukan sesuai kontrak kinerja yang telah beliau tanda tangani ketika beliau diangkat sebagai menag oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menag baru, Suryadharma Ali, diharapkan dapat melanjutkan kebijakan dan kinerja Pak Maftuh sehingga kesinambungan kinerja Depag dapat diwujudkan dalam lima tahun ke depan. Secara umum, kinerja dan prestasi Pak Maftuh selama memimpin Depag dapat dirangkum sebagai berikut.
Pertama, penataan sistem perhajian. Pak Maftuh menggagas ide penyatuan beberapa asosiasi penyelenggara haji plus (seperti AMPUH dan SEPUH) menjadi satu asosiasi. Ide Pak Maftuh diterima, maka lahirlah satu asosiasi penyelenggara haji plus bernama AMPUHRI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah dan Haji Republik Indonesia). Dengan sistem ini, Depag dalam memberikan kuota haji plus (biasanya sebanyak 16 ribu seat) tidak lagi sibuk berurusan dengan beberapa asosiasi, tetapi cukup dengan satu asosiasi. AMPUHRI inilah yang sekaligus membagikan kouta haji kepada masing-masing anggotanya. Selain itu, atas persetujuan DPR, disepakati bahwa biaya haji tidak langsung (seperti biaya obat-obatan) dibebankan kepada APBN. Sebelumnya, biaya tidak langsung ini ditanggung sepenuhnya oleh jama'ah. Hal ini sudah pasti mengurangi BPIH yang harus disetor calhaj. Pak Maftuh juga melakukan pembenahan dan penataan ke dalam sehingga manajemen perhajian semakin baik.
Kedua, penataan kelembagaan. Pak Maftuh membuat terobosan baru dengan memisahkan urusan haji dari Dirjen Bimas Islam. Ketika masih digabung menjadi satu, dirjen ini bernama BIUH (Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji). Setelah dipisah, urusan haji dikelola di bawah Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, terpisah dari Dirjen Bimas Islam. Dengan pemisahan ini, masing-masing dirjen dapat memfokuskan diri pada bidang tugasnya sendiri-sendiri sehingga tidak tumpang-tindih. Dengan visi dan misinya yang visioner, Pak Maftuh juga memisahkan urusan agama Buddha dari Dirjen Bimas Hindu sehingga menjadi dirjen tersendiri (Dirjen Bimas Buddha). Kebijakan ini memudahkan masing-masing dirjen mengonsentrasikan diri pada pembinaan umatnya sendiri-sendiri sehingga kinerjanya lebih maksimal.
Ketiga, penataan pendidikan. Melengkapi kinerja dan prestasinya, Pak Maftuh mengusulkan kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara untuk menjadikan Ditbinpertais (Direktorat Pembinaan Pendidikan Tinggi Agama Islam) menjadi setingkat dirjen. Maka, lahirlah Dirjen Pendidikan Tinggi Islam yang secara khusus bertugas mengembangkan perguruan tinggi Islam agar lebih berdaya guna. Setelah melalui proses panjang sejak Menag Malik Fajar, UIN (Universitas Islam Negeri) lahir pada masa kepemimpinan Menag Maftuh.
Keenam UIN tersebut adalah UIN Syarif Hidayatullah (Jakarta), UIN Sunan Kalijaga (Yogyakarta), UIN Sunan Gunung Djati (Bandung), UIN Malang, UIN Alaudin (Makassar), dan UIN Sultan Syarif Kasim (Riau). Seperti halnya universitas pada umumnya, UIN menawarkan mata kuliah umum, seperti ilmu kedokteran, sosiologi, psikologi, biologi, matematika, dan fisika. Sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional, lembaga-lembaga pendidikan di bawah Depag juga mendapatkan kenaikan anggaran sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan anggaran pendidikan sampai mencapai 20 persen.
Selain berbuat untuk kepentingan pendidikan Islam, Menag Maftuh juga bekerja untuk kepentingan pendidikan agama lain.
Beliau meningkatkan status Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri/STAHN (Denpasar) menjadi Institut Agama Hindu Negeri. Dengan status ini, Institut tersebut memiliki otoritas lebih besar dan bidang tugas yang lebih luas ketimbang masih sebagai STAHN. Selain itu, Menag Maftuh juga menyetujui usul Dirjen Bimas Protestan untuk menegerikan Sekolah Tinggi Agama Kristen di beberapa daerah, antara lain di Balikpapan. Maftuh, sebagai menag, bekerja dan berkarya untuk kepentingan semua umat beragama.
Keempat, penataan kerukunan antarumat beragama. Segera setelah dilantik pada Oktober 2004, Menag Maftuh mengadakan kunjungan ke berbagai organisasi dan majelis agama, termasuk ke PGI dan MAWI. Seperti menag-menag sebelumnya, dia terus memupuk dan mengembangkan toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Salah satu karya besarnya di bidang ini adalah lahirnya Peraturan Bersama Menag dan Mendagri No 9 Tahun 2006/No 8 Tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah/wakil kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah. Peraturan Bersama ini lahir atas kesepakatan pimpinan majelis-majelis agama setelah melalui serangkain pertemuan, dialog, dan diskusi di antara mereka sendiri. Jadi, aspirasinya bersifat 'bottom-up' dan tidak direkayasa, apalagi dipaksakan dari atas, oleh Menag. Maftuh adalah sosok pemimpin yang demokratis.
Oleh: Prof Dr Faisal Ismail MA
(Mantan Sekjen Depag, kini Dubes RI di Kuwait)
25 Oktober 2009
Mengapresiasi Kinerja Maftuh Basyuni
Thank You!