KASUS Gayus Tambunan yang akhir-akhir ini diberitakan media tidak menyurutkan niat wajib pajak untuk terus membayar pajak dan menyetorkan SPT (surat pemberitahuan pajak). Banyak wajib pajak yang merasa harus memenuhi kewajiban mereka membayar pajak terlepas dari ancaman penyelewengan oleh petugas pajak.
Pembayaran pajak dan penyetoran SPT merupakan kewajiban warga negara sehingga kasus tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk tidak menjadi warga negara yang patuh hukum. Kita sebagai wajib pajak seharusnya berpikir positif saja, toh ini sudah menjadi kewajiban kita sebagai warga negara yang baik. Jika kasus tersebut membuat wajib pajak batal menyerahkan SPT, orang tersebut sama saja oknum seperti Gayus.
Untuk menghindari kekhawatiran publik karena merasa jangan-jangan dananya tidak pernah utuh sampai ke kas negara karena bocor di sana-sini, pemerintah saat ini harus mulai memikirkan transparansi aliran dana hasil pajak ke belanja negara. Terutama, kepada pembangunan pelayanan-pelayanan publik sehingga masyarakat jadi yakin uangnya dipergunakan dengan benar.
Dirjen Pajak seharusnya tidak hanya mengedepankan slogan "Hari gini gak bayar pajak, apa kata dunia?" Namun, juga harus mengedepankan pengawasannya.
Dwi Ismi Wulandari Jakarta
Opini Media Indonesia 12 April 2010