SAYA sudah 19 tahun malang melintang dalam urusan pajak, baik pajak perusahaan maupun pajak pribadi. Saya tahu persis tabiat para pengusaha maupun perseorangan di Indonesia ini yang gemar memanipulasi pajak. Fakta ini sudah menjadi rahasia umum dan jangan hanya karena kasus Gayus Tambunan semua mengecap nista kepada aparatur pajak bahwa orang pajak korup. Karena masih sangat banyak pegawai pajak yang berhati nurani bersih dan jauh dari sikap korupsi.
Sudah menjadi kebiasaan, hanya karena ulah oknum per oknum lantas menyamaratakan semua pegawai pajak kotor. Harusnya dalam masalah ini kita bisa bersikap arif dan objektif.
Pada prinsipnya, kalau wajib pajak telah mematuhi ketentuan dengan baik dan tidak melakukan manipulasi, toh tidak akan bermasalah dengan pajak perusahaan/pribadinya. Jadi, masalah itu timbul karena ulah wajib pajak itu sendiri yang tidak mau berbuat jujur untuk dirinya sendiri!
Kewajiban membayar pajak adalah hal yang lumrah, wajar dan berlaku di belahan dunia mana pun. Karena kewajiban membayar pajak hanya diperuntukkan bagi wajib pajak yang mempunyai penghasilan/usaha. Dalam agama Islam juga ada pajak yang dinamakan zakat kekayaan (zakat mal) yang bertujuan membersihkan atas semua kekayaan yang dimilikinya dan membantu orang-orang yang membutuhkan.
Jadi sebagai warga negara yang baik, bayarlah pajak Anda dengan benar dan jangan hanya karena kasus Gayus, lalu menjadi apriori dengan yang namanya pajak.
Rudy Amiruddin, SE Bekasi
Opini Media Indonesia 12 April 2010