13 Januari 2010

» Home » Republika » Pendidikan Agama Gagal?

Pendidikan Agama Gagal?

Oleh Salahuddin Wahid
(Pengasuh Pesantren Tebuireng)


Dua cendekiawan Islam menyatakan bahwa pendidikan agama (Islam) gagal. Musdah Mulia menyatakan hal itu berkaitan dengan pembakaran gereja di Bekasi. Haidar Bagir menyatakan, hal itu dikaitkan dengan kenyataan masih maraknya praktik korupsi.

Seorang kawan menanyakan kepada saya mengapa ada santri pesantren di Jombang yang tewas karena dikroyok oleh kawan-kawannya? Tersirat bahwa pertanyaan kawan itu juga mengandung sinyalemen atau gugatan bahwa pendidikan agama (Islam) telah gagal.

Musdah Mulia menyatakan bahwa orang tua, masyarakat, keluarga, tokoh  agama, dan pemerintah tidak mengajarkan agama secara seluas-luasnya sehingga solidaritas antarumat beragama tidak terjalin dan berakibat sektarianisme masih terjadi. Apabila gereja dirusak, umat agama lain merasa bahwa itu bukan urusan mereka, padahal itu adalah urusan bersama.

Haidar Bagir menyatakan bahwa keislaman kita lebih pada urusan legal formalistik ketimbang pada pemikiran dan akhlak. Bagi Haidar, agama adalah akhlak. Puncak keberagamaan seseorang bukan dinilai dari ibadah atau dari akhlak. Dia tidak mengatakan bahwa akidah tidak penting, tetapi mengukur kuat-tidaknya akidah seseorang itu harus dari akhlak. Kalau orang keras dalam ber-Islam tapi masih menenggang korupsi, pasti akidahnya tidak benar.

Apakah betul pendidikan agama Islam gagal? Apakah hanya pendidikan agama Islam saja yang gagal? Apakah hanya pendidikan agama saja yang gagal? Apakah bukan dunia pendidikan kita yang gagal?

Menurut saya, pendidikan semua agama di Indonesia sampai pada batas tertentu telah gagal, bukan hanya pendidikan agama Islam. Pendidikan telah memperkenalkan nilai-nilai agama kepada anak didik, tetapi proses internalisasi yang menjadikan nilai itu sebagai sesuatu yang dihayati dan dipegang dalam kehidupan, tidak berjalan seperti yang kita harapkan.

Pendidikan kita telah gagal dalam membangun karakter anak bangsa. Awal 1970-an, Mohtar Lubis menulis tentang karakter negatif bangsa kita, yang tampaknya sampai sekarang substansi tulisan itu belum membaik, bahkan bisa jadi memburuk.

Indikatornya adalah beberapa fakta tindakan negatif yang muncul saat ini, tetapi belum ada pada saat itu, antara lain pengeroyokan anggota geng putri terhadap sesama pelajar putri. Juga, fakta adanya pengeroyokan oleh senior terhadap junior seperti dilakukan oleh mahasiswa STPDN dan beberapa lembaga pendidikan tinggi lainnya.

Pengeroyokan oleh beberapa polisi terhadap ahli sejarah UI beberapa minggu lalu juga menunjukkan bahwa pendidikan dalam sekolah kepolisian gagal. Dugaan kuat terlibatnya banyak perwira tinggi dan menengah dalam berbagai peristiwa pelanggaran berat HAM juga menjadi indikator dari lemahnya pendidikan untuk membentuk karakter dari akademi militer, yang notabene merupakan pendidikan yang paling selektif dan paling mahal di Indonesia.

Rendahnya etika jabatan dari aparat penegak hukum seperti yang kita baca di media, juga menunjukkan rendahnya mutu pembentukan karakter dan akhlak dalam pendidikan kedinasan lembaga penegak hukum. Perilaku banyak pengacara dalam perdagangan perkara di dalam proses peradilan kita, apa pun agamanya, menunjukkan bahwa banyak universitas terkemuka juga gagal dalam membentuk karakter anak bangsa.

Salah satu unsur utama dari akhlak atau karakter ialah kejujuran. Dan, kita harus berani mengakui bahwa kejujuran adalah sesuatu yang kian hari kian langka. Ada yang terpaksa tidak jujur. Misalnya, guru yang membantu siswa mengerjakan soal Ujian Nasional. Kalau si guru tidak membantu murid, angka kelulusan sekolahnya (swasta) akan rendah. Akibatnya, sekolah itu akan tutup.

Sekolah yang mutu gurunya tinggi (biasanya mahal), bisa melarang siswa nyontek dan menindak guru yang membiarkan pencontekan. Ada seorang kepala sekolah yang menyatakan bahwa di sekolahnya dalam ulangan tidak ada guru yang mengawasi, karena kalau ada siswa yang  nyontek akan ada siswa lain yang melaporkannya.

Di sekolah tersebut ada kantin yang juga tidak ada penjaganya. Semua siswa mengambil makanan/minuman lalu membayar dan mengambil sendiri uang kembalinya. "Kantin kejujuran" dan ulangan tanpa diawasi seperti itu akan sangat bermanfaat dalam menanamkan kejujuran ke dalam diri siswa.

Kita perlu mendorong dua latihan kejujuran itu dilakukan oleh sekolah, tetapi jangan latah. Di Jawa Timur lebih dari 200 sekolah mencoba melakukannya dalam waktu singkat.

Saya khawatir hal itu dipaksakan sehingga menjadi massal tanpa melihat kelayakan dari program yang baik itu. Kita harus berhati-hati bertindak supaya masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap program yang baik itu.

Ada tulisan seorang guru sekolah Katolik tentang pengalaman mendidik kejujuran kepada muridnya. Dia bicara tentang pentingnya kejujuran dan menyatakan bahwa orang yang jujur akan menjadi orang yang beruntung. Para muridnya membantah pendapat guru itu dan kenyataan menunjukkan bahwa yang jujur akan buntung, tidak untung. Jadi, pengalaman di dalam masyarakat mendidik kita untuk tidak jujur dan tidak saling percaya.

Seorang ilmuwan yang mengambil S3 di Jepang menulis di koran tentang pengalamannya yang menunjukkan bahwa kejujuran muncul sangat nyata di dalam kehidupan masyarakat Jepang, padahal mereka tidak banyak bicara tentang agama. Dia menemani anaknya bermain-main di taman. Karena harus mengikuti anaknya, tanpa terasa tasnya tertinggal.

Setelah berjalan cukup jauh dan lama, dia baru sadar dan kembali untuk mengambil tas tersebut. Ternyata, tas tersebut sudah tidak ada. Dia mendatangi pos polisi di dekat taman itu untuk melaporkan masalahnya. Ternyata tasnya sudah ada di sana, diantarkan oleh seseorang yang menemukannya. Dia juga pernah alami ponselnya jatuh di bis kota. Saat mencoba mencari di kantor perusahaan operator bis kota, ponselnya ada di sana.

Masyarakat Jepang tampaknya sudah terbiasa berlaku jujur seperti itu. Mereka dididik untuk jujur oleh masyarakatnya. Di sana pun ternyata masih ada juga pejabat yang korupsi, tetapi yang korupsi itu umumnya akan mendapat hukuman, secara hukum atau moral.

Di Bali dulu ada kebiasaan bahwa di dalam suatu banjar kalau seseorang mencuri, dia akan dikucilkan dan tidak ada seorang pun akan mengajaknya bicara. Maka, masyarakat mendidiknya untuk jujur. Saya tidak tahu apakah tradisi yang begitu hebat masih bisa tetap bertahan.

Sedangkan di dalam masyarakat kita saat ini, mereka yang amat layak diduga telah melakukan korupsi tetapi tidak terkena tindakan hukum, ternyata masih dihormati masyarakat. Sikap masyarakat seperti itu akan lebih efektif merusak akhlak ketimbang pengajaran agama untuk membina akhlak yang lebih bersifat kognitif.

Opini Republika 13 Januari 2010