Husein Ja'far Al Hadar
(Peminat Studi Agama dan Filsafat)
Konon, sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Al-Marhabi mengisahkan bahwa nanti di hari kiamat, darah syuhada (orang-orang yang mati syahid di 'jalan' Tuhannya) dan tinta ulama (orang-orang berilmu) akan ditimbang. Saat momen itu tiba, akan ada episode yang mencengangkan, yaitu tinta ulama lebih 'berat' (lebih mulia) daripada darah syuhada.
Di sini, darah dan tinta bukan perkara sederhana. Namun, keduanya patut dipahami secara kontekstual dan mendalam. Darah dan tinta bukan sekadar gambaran tentang posisi syuhada vis a vis ulama. Namun, keduanya merupakan sebuah simbol tentang sebuah manajemen dakwah dan syiar Islam. Bahkan, lebih dalam lagi, keduanya adalah simbol corak keberislaman.
Darah merupakan simbol dari corak keberislaman yang cenderung berbasis ekstremis-militan yang ditopang oleh pemahaman keislaman yang bersifat eksklusif-tekstualis. Corak keberislaman 'darah' ini biasanya menjadikan pedang--simbol anarkisme--sebagai media dakwah dan syiarnya. Corak keberislaman seperti itu banyak berkembang di kawasan Timur Tengah, khususnya Afghanistan, Pakistan, dan Yaman.
Adapun tinta merupakan simbol dari corak keberislaman berbasis moderat-pluralis yang berfondasikan pemahaman keislaman yang bersifat inklusif-kontekstualis. Corak keberislaman 'tinta' ini biasanya menjadikan pena--simbol dialog dan toleransi--sebagai media dakwah dan syiarnya. Islam bercorak 'tinta' inilah yang berkembang di Indonesia. Pasalnya, sejak awal penyebarannya di Indonesia, Islam memang disyiarkan dengan manajemen 'tinta', khususnya oleh Wali Songo.
Pada dasarnya, Islam cenderung lebih mendorong umatnya untuk mengembangkan corak keberislaman berbasis 'tinta'. Hadis dan kisah yang diriwayatkan oleh Al-Marhabi di atas setidaknya merupakan indikasi kuat dan signifikan atas hal itu. Selain itu, Alquran pun selalu menjunjung tinggi dan memuliakan kalangan ulama dibandingkan kalangan Muslim yang telah berpredikat Mukmin sekalipun.
Bertolak dari sini, sejatinya terlihat bahwa Islam cenderung menekankan umatnya untuk mengembangkan corak keberislaman yang moderat, toleran, serta pluralis. Selain itu, hal tersebut juga mengindikasikan bahwa sejatinya Islam cenderung mengarahkan umatnya untuk berpikir dan memahami Islam secara kontekstualis yang menjadi ciri khas kalangan ulama. Dalam artian, berbagai teks dan doktrin Islam tidak dibaca dan dipraktikkan secara gegabah dan apa adanya. Namun, sebagaimana ciri kalangan ulama, teks dan doktrin-doktrin Islam itu dipahami dan direnungkan secara mendalam dan komprehensif serta dikontekstualisasikan dengan konteks diri ataupun umat Islam saat ini.
Dalam upaya menegakkan amar ma'ruf nahi munkar, Islam menganjurkan umatnya untuk lebih memilih dan mengedepankan manajemen 'tinta'. Islam menganjurkan umatnya untuk menasihati dan berdialog dalam ber-amar ma'ruf-nahi munkar. Adapun manajemen 'darah' hanya direstui untuk dipilih dalam ber-amar ma'ruf-nahi munkar ketika manajemen 'tinta' telah dilalui dan benar-benar tak berhasil. Oleh karena itu, dalam pandangan penulis, sejatinya Islam lebih menekankan umatnya untuk mensyiarkan Islamnya secara toleran, moderat, serta damai berbasis dialog.
Namun, tulisan ini tidak hendak menarik garis pemisah yang bersifat paradoks antara syuhada vis a vis ulama. Tulisan ini juga tidak hendak menciptakan dualisme corak keberislaman yang paradoks, yang kemudian menuntut umat Islam untuk memilih salah satunya. Begitu pula dengan hadis di atas. Bagi penulis, dua corak keberislaman--baik 'tinta' maupun 'darah'--tersebut dipahami sebagai salah satu bentuk kekayaan dan keragaman khazanah keberislaman. Oleh karena itu, ketika umat Islam memilih corak keberislaman berbasis 'tinta', bukan berarti ia kemudian mustahil menjadi bagian dari bahtera syuhada. Umat Islam tidak dituntut untuk memilih salah satunya.
Namun, menurut penulis, umat Islam justru dituntut untuk mengakomodasi keduanya secara apik. Dalam artian, ia tak mesti mengangkat pedang dan menjadi militan untuk menjadi syuhada. Seorang Muslim dituntut untuk menjadi ulama (orang yang berilmu) atau setidaknya ber-Islam secara pandai. Sebab, dengan begitu, ketika mati pun ia akan mati dan dikenang sebagai seorang syahid. Ia akan menjadi ulama yang berlayar dengan bahtera syuhada menuju Tuhannya. Sehingga, ia ternilai telah mengakomodasi keduanya dengan apik, tanpa harus mengesampingkan salah satunya.
Upaya mengakomodasi keduanya secara apik itu telah ditunjukkan dan diteladankan oleh berbagai pemikir Islam, mulai dari Suhrawardi, Al-Hallaj, Syekh Siti Jenar, Murtadha Muthahhari, hingga Ali Syari'ati. Mereka adalah ulama yang juga mati dan dikenang sebagai seorang syahid, tanpa harus mengangkat pedang. Begitu pula dengan ulama-ulama Muslim lainnya, seperti Ibn Sina, Al-Ghazali, Mulla Shadra, Khomaeni, dan juga Gus Dur.
Dalam pandangan penulis, itulah yang membuat Islam dalam Alquran dan hadis cenderung lebih mengarahkan dan mendidik umatnya untuk menjadi ulama (Muslim yang pandai) dengan corak dan manajemen keberislaman berbasis 'tinta'. Hal itu bukan untuk menciptakan dualisme.
Namun, karena seorang ulama, tanpa harus mengangkat pedang, ia niscaya akan mati dan dikenang sebagai seorang syahid. Selain itu, juga karena dengan corak dan manajemen keberislaman berbasis 'tinta', Islam akan tampak lebih 'cerah' dan mencerahkan umat manusia dengan berbagai kreasi pena umatnya, sebagaimana terjadi dan berkembang di masa Abbasiyah. Sehingga, dengan begitu, Islam akan benar-benar menjadi rahmatan lil alamin. Wallahualam.
Opini Republika 22 Januari 2010
21 Januari 2010
Mengembangkan Islam 'Tinta'
Thank You!