01 Desember 2009

» Home » Kompas » Aliran (Bola Panas) Dana Bank Century

Aliran (Bola Panas) Dana Bank Century

Setelah kisruh ”KPK lawan polisi” dalam kasus hukum Bibit-Chandra mengalami pasang surut, kini stabilitas eksternal politik dalam negeri kembali menghangat melalui advokasi kasus Bank Century.
Ada banyak prediksi bahwa kasus Bank Century memiliki efek getar dahsyat karena terkait beberapa pejabat di episentrum kekuasaan. Tantangannya kini, bagaimana mencapai solusi agar kasus Bank Century tidak menjadi bola salju yang dapat menghancurkan semua optimisme yang terbangun setelah kita berhasil menyelenggarakan pemilu lalu.


Dua masalah
Sebenarnya, terkait Bank Century, ada dua isu utama yang menyedot perhatian publik.
Pertama, keterlibatan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri dalam mengurus pencairan dana seorang deposan besar di Bank Century yang ditengarai banyak pihak sebagai abuse of power untuk kepentingan pribadi. Sinyalemen penyalahgunaan kewenangan ini mengusik rasa keadilan karena pada saat yang sama, nasabah kelas menengah ke bawah belum mendapat pembayaran sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan perlindungan nasabah oleh Lembaga Penjamin Simpanan. Sebagaimana diyakini publik, buntut dari kontroversi masalah ini telah dipandang sebagai sumber pemicu perseteruan KPK dan kepolisian beberapa waktu lalu.
Kedua, menyangkut kecurigaan masyarakat atas membengkaknya jumlah kumulatif penalangan penyelamatan Bank Century menjadi Rp 6,7 triliun yang digelontorkan lewat empat kali pengucuran dana. Kecurigaan masyarakat di bidang ini pun memiliki dasar, khususnya bila disandingkan dengan fakta persetujuan DPR tentang besaran dana talangan yang amat jauh di bawah nilai kumulatif itu, sebagaimana terungkap dalam rapat kerja Komisi IX dengan Menteri Keuangan beberapa waktu lalu.
Dari dua hal itu, masalah Bank Century menggelinding bak bola panas yang dari hari ke hari mengembangbiakkan berbagai kecurigaan tentang adanya konspirasi jahat di balik kasus penyelamatan Bank Century.
Testimoni mantan Wapres JK, yang menyebut skandal ini sebagai perampokan bank terbesar selama era reformasi, turut menguak luka lama trauma masyarakat—khususnya—kelas menengah atas terulangnya kembali skandal BLBI jilid II yang amat menyakitkan rasa keadilan bangsa hingga kini.
Solusi
Suka atau tidak, kini perkembangan kasus Bank Century bukan saja sekadar soal perbankan sehingga masyarakat tidak cukup lagi diyakinkan hanya dengan jawaban dan argumen teknis perbankan semata. Persepsi publik telah jauh terbentuk dan mengerucut ke arah yang lebih mendasar dan krusial seputar korelasi aliran dana Bank Century dengan pendanaan kampanye pemilu/pilpres tempo hari. Mengesampingkan tren penilaian publik sama dengan memperkeruh situasi karena potensi politisasi terhadap kasus itu akan kian mendapat ruang gerak luas.
Karena itu, ada dua ranah solusi yang harus bersama-sama dijadikan jalan keluar untuk menuntaskan kasus Bank Century.
Pertama, ranah politik lewat hak angket dan pansus Bank Century. Ranah kewenangan legislatif ini secara obyektif dan transparan harus dapat merekonstruksikan kembali dasar hukum, pertimbangan landasan kebijakan, dan tata kelola pelaksanaan penyelamatan Bank Century oleh semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelamatan dan pengucuran dana talangan secara komprehensif. Kredibilitas dan akuntabilitas penyelesaian di ranah politik ini penting diutamakan guna menghindarkan upaya reduksi kasus Bank Century ke dalam skema ”politik transaksional”.
Kedua, masuk ranah hukum di mana aneka temuan penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan oleh para pejabat dan semua pihak yang berhubungan dengan aliran dana Bank Century harus diproses secara hukum oleh institusi penegak hukum tanpa pandang bulu. Perlu dicatat, kepastian hukum dalam penanganan kasus ini akan berbanding lurus dengan tingkat stabilitas politik kita pada masa mendatang karena legitimasi pemerintahan kita kini amat dipertaruhkan dalam kasus ini.
Bila kasus Bank Century ditangani dengan cara itu, diyakini kasus ini akan merupakan episode penting yang amat bermanfaat bagi perkembangan bangsa ke depan.
Kastorius SinagaSosiolog Universitas Indonesia
Opini Kompas 2 Desember 2009