Untuk mewujudkan gagasan Grobogan Green School
dibutuhkan komitmen bersama antara Pemkab dan masyarakat, dengan didukung DPRD
PEROLEHAN penghargaan Adipura bagi Pemkab Grobogan dari Presiden SBY yang diterima Bupati pada 8 Juni lalu, sebagai kota kecil terbersih sudah seharusnya ditindaklanjuti dengan aksi lain untuk mewujudkan kota Purwodadi benar-benar menjadi kota terbersih.
Di antara program yang bisa segera dilakukan misalnya Grobogan Green and Clean (GGC), Grobogan Green Office (GGO), atau Grobogan Green School (GGS). Dalam wacana ini, kami menggagas Grobogan Green School (GGS) sebagai embrio awal untuk mewujudkan kabupaten yang benar-benar bersih.
Istilah Green School (Sekolah Hijau) memang masih asing karena kurangnya informasi yang bisa diakses masyarakat. Harapan masyarakat memiliki sekolah model ataupun sekolah unggulan sudah seharusnya diwujudkan, di antaranya dengan mendirikan Green School ataupun menerapkan kebijakan kurikulumnya di beberapa sekolah di wilayah Grobogan.
Aset modal berupa wilayah terluas kedua di Jawa Tengah memungkinkan sekali untuk dibangun konsep Green School. Di samping untuk meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat, sekolah tersebut bisa untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD ) dan membantu program pemerintah dalam rangka mengurangi dampak akibat pemanasan global.
Salah satu langkah awal untuk menerapkan konsep Green School di kabupaten ini adalah dengan mencari satu sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk dijadikan proyek percontohan (pilot project). Gagasan ini bisa dibidani oleh Dinas Pendidikan, Badan Lingkungan Hidup, serta Dinas Cipta Karya, Kebersihan dan Tata Ruang Kota, dengan didukung DPRD Kabupaten Grobogan.
Di antara program Sekolah Hijau yang bisa dilaksanakan adalah, pertama; pembentukan dan penguatan kelompok siswa di sekolah proyek percontohan tersebut sehingga terbentuk aktivis lingkungan di sekolah Green School.
Kedua; pengelolaan sampah sekolah misalnya sampah kertas didaur ulang menjadi kertas surat, sampah organik diolah menjadi pupuk organik, dan sampah plastik diubah menjadi produk-produk yang bermanfaat misalnya tas, dompet, tempat pensil dan sebagainya.
Ketiga; pengintegrasian isu lingkungan ke dalam kurikulum berupa muatan lokal maupun ekstrakurikuler materi lingkungan hidup. Keempat; kampanye lingkungan. Sekolah yang dijadikan proyek percontohan akan ikut mengampanyekan soal lingkungan kepada masyarakat. Polanya bisa dengan pemutaran film daur ulang sampah, Valentine lingkungan, ayau lomba kreativitas daur ulang sampah bagi sekolah di kabupaten itu.
Kelima; penerapan kawasan bebas rokok. Untuk mewujudkan Sekolah Hijau semestinya diterapkan kawasan larangan merokok di semua lingkungan sekolah. Pada tahap awal, bisa dimulai dengan membuat smoking area khusus untuk guru, karyawan, dan tamu.
Keenam; kampanye hemat energi dan air. Langkah ini bisa dilakukan oleh aktivis lingkungan Sekolah Gijau dengan memasang dan membagikan stiker kampanye hemat energi dan air.
Ketujuh; open house dengan menggelar karya siswa berupa produk hasil daur ulang sampah dan lomba pidato bertemakan lingkungan hidup bagi pelajar se-kabupaten. Kedelapan; memberikan bantuan bibit pohon kepada masyarakat sekitar dengan mewajibkan siswa Sekolah Hijau membawa satu bibit pohon (one man one tree).
6 Kecamatan Kesembilan: manajemen sekolah yang berwawasan lingkungan dengan menerapkan isu lingkungan pada muatan lokal serta membuat relawan green education (GE) untuk memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya lingkungan hijau sebagai sumber kehidupan.
Untuk mewujudkan gagasan Grobogan Green School (GGS) dibutuhkan komitmen bersama antara Pemkab Grobogan dalam hal ini peran Dinas Pendidikan, Badan Lingkungan Hidup , serta Dinas Cipta Karya, Kebersihan, dan Tata Ruang Kota dn masyarakat, dengan dukungan DPRD.
Komitmen itu menyangkut kebijakan pendanaan ataupun penyediaan fasilitas. Untuk mempercepat pengembangan pembentukannya, bisa dilakukan kerja sama dan meminta bantuan dari pihak ketiga, baik dari dalam maupun luar negeri. Ada beberapa wilayah yang memiliki hutan yang memungkinkan dibangunnya Green School. Dari 19 kecamatan di kabupaten ini, ada enam kecamatan yang memiliki potensi, yaitu Wirosari, Tawangharjo, Geyer, Kradenan, Kedungjati, dan Grobogan.
Enam kecamatan ini memiliki potensi wisata alam, misalnya air terjun, hutan jati, waduk, sendang, dan gua. Semoga Adipura yang diraih Kabupaten Grobogan tahun ini benar-benar sesuai harapan masyarakat, yaitu menjadi kota kecil terbersih. (10)
— Ir HM Nurwibowo, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Grobogan
dibutuhkan komitmen bersama antara Pemkab dan masyarakat, dengan didukung DPRD
PEROLEHAN penghargaan Adipura bagi Pemkab Grobogan dari Presiden SBY yang diterima Bupati pada 8 Juni lalu, sebagai kota kecil terbersih sudah seharusnya ditindaklanjuti dengan aksi lain untuk mewujudkan kota Purwodadi benar-benar menjadi kota terbersih.
Di antara program yang bisa segera dilakukan misalnya Grobogan Green and Clean (GGC), Grobogan Green Office (GGO), atau Grobogan Green School (GGS). Dalam wacana ini, kami menggagas Grobogan Green School (GGS) sebagai embrio awal untuk mewujudkan kabupaten yang benar-benar bersih.
Istilah Green School (Sekolah Hijau) memang masih asing karena kurangnya informasi yang bisa diakses masyarakat. Harapan masyarakat memiliki sekolah model ataupun sekolah unggulan sudah seharusnya diwujudkan, di antaranya dengan mendirikan Green School ataupun menerapkan kebijakan kurikulumnya di beberapa sekolah di wilayah Grobogan.
Aset modal berupa wilayah terluas kedua di Jawa Tengah memungkinkan sekali untuk dibangun konsep Green School. Di samping untuk meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat, sekolah tersebut bisa untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD ) dan membantu program pemerintah dalam rangka mengurangi dampak akibat pemanasan global.
Salah satu langkah awal untuk menerapkan konsep Green School di kabupaten ini adalah dengan mencari satu sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk dijadikan proyek percontohan (pilot project). Gagasan ini bisa dibidani oleh Dinas Pendidikan, Badan Lingkungan Hidup, serta Dinas Cipta Karya, Kebersihan dan Tata Ruang Kota, dengan didukung DPRD Kabupaten Grobogan.
Di antara program Sekolah Hijau yang bisa dilaksanakan adalah, pertama; pembentukan dan penguatan kelompok siswa di sekolah proyek percontohan tersebut sehingga terbentuk aktivis lingkungan di sekolah Green School.
Kedua; pengelolaan sampah sekolah misalnya sampah kertas didaur ulang menjadi kertas surat, sampah organik diolah menjadi pupuk organik, dan sampah plastik diubah menjadi produk-produk yang bermanfaat misalnya tas, dompet, tempat pensil dan sebagainya.
Ketiga; pengintegrasian isu lingkungan ke dalam kurikulum berupa muatan lokal maupun ekstrakurikuler materi lingkungan hidup. Keempat; kampanye lingkungan. Sekolah yang dijadikan proyek percontohan akan ikut mengampanyekan soal lingkungan kepada masyarakat. Polanya bisa dengan pemutaran film daur ulang sampah, Valentine lingkungan, ayau lomba kreativitas daur ulang sampah bagi sekolah di kabupaten itu.
Kelima; penerapan kawasan bebas rokok. Untuk mewujudkan Sekolah Hijau semestinya diterapkan kawasan larangan merokok di semua lingkungan sekolah. Pada tahap awal, bisa dimulai dengan membuat smoking area khusus untuk guru, karyawan, dan tamu.
Keenam; kampanye hemat energi dan air. Langkah ini bisa dilakukan oleh aktivis lingkungan Sekolah Gijau dengan memasang dan membagikan stiker kampanye hemat energi dan air.
Ketujuh; open house dengan menggelar karya siswa berupa produk hasil daur ulang sampah dan lomba pidato bertemakan lingkungan hidup bagi pelajar se-kabupaten. Kedelapan; memberikan bantuan bibit pohon kepada masyarakat sekitar dengan mewajibkan siswa Sekolah Hijau membawa satu bibit pohon (one man one tree).
6 Kecamatan Kesembilan: manajemen sekolah yang berwawasan lingkungan dengan menerapkan isu lingkungan pada muatan lokal serta membuat relawan green education (GE) untuk memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya lingkungan hijau sebagai sumber kehidupan.
Untuk mewujudkan gagasan Grobogan Green School (GGS) dibutuhkan komitmen bersama antara Pemkab Grobogan dalam hal ini peran Dinas Pendidikan, Badan Lingkungan Hidup , serta Dinas Cipta Karya, Kebersihan, dan Tata Ruang Kota dn masyarakat, dengan dukungan DPRD.
Komitmen itu menyangkut kebijakan pendanaan ataupun penyediaan fasilitas. Untuk mempercepat pengembangan pembentukannya, bisa dilakukan kerja sama dan meminta bantuan dari pihak ketiga, baik dari dalam maupun luar negeri. Ada beberapa wilayah yang memiliki hutan yang memungkinkan dibangunnya Green School. Dari 19 kecamatan di kabupaten ini, ada enam kecamatan yang memiliki potensi, yaitu Wirosari, Tawangharjo, Geyer, Kradenan, Kedungjati, dan Grobogan.
Enam kecamatan ini memiliki potensi wisata alam, misalnya air terjun, hutan jati, waduk, sendang, dan gua. Semoga Adipura yang diraih Kabupaten Grobogan tahun ini benar-benar sesuai harapan masyarakat, yaitu menjadi kota kecil terbersih. (10)
— Ir HM Nurwibowo, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Grobogan
Opini Suara Merdeka 29 September 2010