Oleh Asep Sumaryana
Instruksi pertama Presiden Susilo  Bambang Yudhoyono kepada Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Keuangan  yang baru adalah mengembangkan kebijakan desentralisasi fiskal yang  lebih luas ("PR", 21/5). Hanya karikatur "PR" (24/5) meragukan  pertumbuhan ekonomi rakyat dengan kehadiran pasangan ekonom mikro dan  makro tersebut. ltu berarti suatu tantangan agar aliran dana APBN ke  daerah bisa dikawal dengan baik agar tidak tersumbat ataupun bocor di  perjalanan. Dengan demikian, diharapkan kesejahteraan rakyat semakin  berkembang sehingga partisipasi pembangunan semakin meningkat.
Mungkin saja desentralisasi fiskal  tidak hanya terkait dengan percepatan kesejahteraan rakyat, tetapi juga  dimaksudkan memperingan beban pusat dalam mencapai tujuan nasional  (Bird, 2000). Cara ini menempatkan pusat sebagai regulator yang  pelaksanaannya dilakukan daerah. Hanya dengan aliran besar di daerah  kemampuan kontrol pusat semestinya lebih tinggi agar aliran tersebut  tidak menimbulkan ketimpangan antarelemen rakyat.
Dalam perlaksanaannya, desentralisasi  fiskal bisa dilakukan dengan pola bottom up ataupun top down. Keduanya  dilakukan secara proporsional agar ketimpangan tidak semakin besar.  Kesalahan menempatkan keduanya bisa menyebabkan desentralisasi fiskal  tidak lagi meringankan beban pusat, tetapi justru memperbesar  ketergantungan daerah terhadap pusat. Bila demikian adanya, maka daerah  semakin tidak berdaya untuk menggali potensi lokal, mengembangkan serta  mengurangi ketergantungannya terhadap pusat. Oleh karena itu,  desentralisasi fiskal tidak hanya bersifat ekonomis, tetapi juga sosial  maupun manajerial.
Kehidupan sosial
Tampaknya ada kesamaan antara Bird  dengan UU 25/2004 tentang Perencanaan Pembangunan. Musyawarah rencana  pembangunan (musrenbang) dianggap sebagai perkawinan aspirasi dan  kebutuhan rakyat dengan program kerja pemerintah. Keterlibatan rakyat  dalam musrenbang selain dianggap sebagai apresiasi atas kegiatan  pemerintah, juga sebagai indikasi jika eksistensinya memerlukan  pengakuan. Dengan pelibatan ini kreativitas rakyat akan semakin  berkembang dan membuka celah terjadinya persaingan dengan sesamanya.  Untuk itu, pemerintah menjembatani agar celah tersebut berubah menjadi  potensi kerja sama yang harmonis. Musrenbang perlu memadukan pula  antarkebutuhan sesama rakyat agar tidak terjadi saling serobot atas  sumber daya yang ada. Melalui pemaduan tersebut, partisipasi dan  transparansi yang diusung UNDP (Mardiasmo, 2004) bisa lebih dibangun  secara harmonis.
Meningkatnya kapasitas daerah dalam  desentralisasi fiskal mestinya mendorong peningkatan kapasitas  manajerial daerah. Fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi  (Musgrave, 1991) menjadi penting sehingga kepentingan rezim dan kelompok  kepentingan dapat dieliminasi. Melalui kapasitas perencanaan,  pelaksanaan dan pengawasan untuk selanjutnya dievaluasi, kapasitas pemda  menjadi semakin baik. Kebutuhan masyarakat yang menjadi prioritas tidak  dikalahkan oleh kepentingan pengusaha, politisi, ataupun pihak tertentu  yang bermaksud mencari keuntungan dengan mengeksploitasi sumber daya  lokal.
Pengelolaan barang publik dari mulai  menyediakan, memelihara, dan menginventarisasinya merupakan kebutuhan  yang perlu segera dilaksanakan. Pemerintah pusat ataupun daerah  senantiasa menyiapkan barang publik tersebut supaya aktivitas ekonomi  sosial masyarakat menjadi efektif dan efisien. Pembangunan jalan ataupun  irigasi merupakan upaya menyediakan barang publik secara  berkesinambungan. Kerusakan jalan ataupun irigasi bisa membuat aktivitas  masyarakat terganggu dan mahal.
Dengan ketersediaan barang publik yang  memadai, aktivitas rakyat dalam sektor ekonomi menjadi bergairah.  Perputaran barang dan uang bisa terus berjalan, baik secara vertikal  maupun secara horizontal. Secara vertikal barang dan uang menjalar  melalui dunia perbankan dan pasar modern. Hanya, tanpa manajerial yang  baik dari pemda, perputaran ini akan semakin besar sehingga mematikan  pasar tradisional.
Penguatan manajerial bisa  menyeimbangkan kehidupan sosial dan perputaran barang dan uang secara  vertikal serta horizontal. Tanpa kemampuan ini, bisa jadi kehidupan PKL,  petani, dan nelayan semakin terpuruk di tengah hiruk pikuknya kegiatan  pembangunan di daerah. Semangat menggali pendapatan asli daerah atau  sumber pendapatan yang lebih besar bisa mengesampingkan pemberdayaan  rakyat dan menjurus pada kehidupan liberalisme baru. Mungkin konsepsi di  atas tidak meningkatkan pendapatan dalam APBN ataupun APBD, tetapi bisa  memperluas kesempatan kerja dan pengembangan potensi lokal. Komunitas  petani bisa semakin banyak jika benefit-nya besar, demikian juga dengan  nelayan dan usaha mikro.
Suksesnya pemerintah melaksanakan  desentralisasi fiskal bisa dilihat dengan kemampuan merawat dan  membangun beragam infrastruktur yang diperlukan rakyat sehingga  kehidupan sosial ekonomi rakyat semakin harmonis, sehat, dan sejahtera.  Kondisi ini bisa menyuburkan partisipasi rakyat dalam pembangunan  sehingga tugas pemerintah bisa semakin ringan.***
Penulis, Sekretaris LP3AN dan Lektor  Kepala pada Jurusan llmu Administrasi Negara FISIP Unpad.
opini pikiran rakyat 27 mei 2010