05 Januari 2010

» Home » Suara Merdeka » Madrasah Berstandar Internasional

Madrasah Berstandar Internasional

MADRASAH yang dulunya pernah diidentikkan sebagai pendidikan yang tertinggal, ternyata saat ini telah mencapai kemajuan luar biasa. Buktinya  jumlah madrasah di Jateng mengalami peningkatan yang sangat signifikan, yaitu mencapai 5. 625 unit.

Terdiri atas 289 (5,14 %) madrasah negeri dan 5.336 (94,86 %)  swasta. Pada umumnya madrasah itu tampil menjadi pendidikan unik dan fleksibel yang mampu menyajikan pelajaran agama dan umum.


Untuk itu, cukup wajar bila masyarakat Jateng khususnya, menjadi antusias dalam mendidik putra-putrinya di madrasah (Husni Rahim, MP, Vol 1 No 1, 2001).

Apalagi di saat ilmu pengetahuan dan teknologi informasi berkembang demikian pesat, serta filosofi hidup manusia modern mengalami krisis keagamaan (Haedar Nashir, 1999), maka keberadaan madrasah menjadi makin dibutuhkan masyarakat.

Ketertarikan masyarakat terhadap madrasah itu tidak lepas dari meningkatnya mutu madrasah. Apalagi keberadaan madrasah di perkotaan maupun di pedesaan kondisi dan kualitasnya tidak kalah dengan sekolah umum.

Taruhlah seperti Madrasah Aliyah Banat NU Kudus. Walaupun notabene madrasah swasta kualitas dan prestasinya telah diakui secara nasional bahkan internasional.

Secara nasional MA Banat NU Kudus telah memenuhi 8 syarat standar nasional pendidikan, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan.

Secara internasional pada 16 Mei 2007, telah memperoleh sertifikat bertaraf internasional, ISO 900: 2000. Sertifikat yang dikeluarkan DAS (Lembaga Sertifikasi Internasional Perwakilan Asia Pasifik yang berada di Indonesia ) itu jelas-jelas menunjukkan bahwa manajemen di MA Banat  telah mencapai standar internasional.

Untuk memperoleh sertifikat bertaraf internasional tersebut tidaklah mudah, karena madrasah ataupun sekolah secara konsisten harus mampu merealisasikan seluruh prosedur oprasional standar yang teramat berat. Di antaranya adalah tindakan koreksi, tindakan perbaikan, dan tindakan pengembangan.

Juga seperti halnya Madrasah Aliyah Al-Hikmah, Sirampog Brebes. madrasah swasta ini juga telah diakui kualitas dan prestasinya secara nasional. Siapapun akan mengakui mutu dan kualitasnya.

Sebab sarana prasarananya begitu lengkap, seluruh guru dan staf tata usahanya profesional, sistem belajar mengajarnya sangat praktis dan efektif, tempat serta lingkungan belajarnya nyaman serta kondusif dan yang paling penting adalah dapat melahirkan output (mutakharrijin/mutakharrijat) yang berkualitas.

Alumni MA Al-Hikmah selain memiliki prestasi akademik yang baik, juga mempunyai moralitas terpuji dan berakhlakulkarimah.

Dengan lulusannya yang begitu membanggakan dan sesuai harapan orang tua, kebutuhan bangsa dan negara, maka menjadi wajar bila kedua madrasah swasta itu setiap tahunnya diserbu oleh calon siswa baru untuk ngunduh ilmu di sana.

Bila pada setiap waktu penerimaan siswa baru (PSB) mayoritas sekolah/madrasah pada kebingungan mencari murid, justru kedua madrasah itu senantiasa menolak murid.

Itulah sekilas gambaran kemajuan pesat yang diperoleh madrasah-madrasah di Jawa Tengah.

Dan nampaknya kemajuan itu  terjadi secara merata di seluruh negeri. Tidak hanya madrasah yang berada di pulau Jawa saja, madrasah yang berada di laur Jawa pun terus melaju meraih kualitas akademik dan kualitas akhlakulkarimah.

Hal itu menjadikan madrasah tidak lagi patut disebut pendidikan nomor dua atau nomor sekian, terutama bila dilihat dari segi kualitasnya.

Tentu, berbagai kemajuan yang telah diraih madrasah tersebut janganlah lantas membuat civitas madrasah merasa puas diri, tetapi sebaliknya harus di jadikan sebagai cambuk dan motivasi untuk terus maju membangun madrasah.

Usaha  menciptakan madrasah bermutu yang selama ini dirintis dan digalakkan oleh Depag serta didukung sepenuhnya oleh pemkot/ pemkab hendaknya terus ditingkatkan.

Karena terbukti langkah yang demikian, sangat praktis dan ampuh untuk membawa madrasah makin berkualitas. Coba kita lihat bersama, betapa banyaknya madrasah di Jateng saat ini yang telah mencapai standar nasional pendidikan.

Untuk itu, dalam rangka selalu konsisten menciptakan madrasah unggul di Jateng, Depag dan pemkot/ pemkab hendaknya segera merintis madrasah di wilayahnya untuk menjadi sekolah/madrasah  berstandar internasional (MBI), seperti halnya di Kabupaten Pekalongan yang dipelopori  oleh Bupati Hj Siti Qomariyah dan Kakandepag.

Dalam konteks ini saya sangat setuju dengan gagasan ataupun rencana  PBNU yang akan membangun sepuluh sekolah/madrasah bertaraf internasional di Jawa Tengah (Suara Merdeka, 10/10/2009).

Membangun madrasah bertaraf internasional di Jateng tentu sangatlah penting, karena dengan seperti itu secara otomatis akan dapat memacu kualitas madrasah itu sendiri. Bagi madrasah yang belum memenuhi syarat sekolah berstandar nasional, maka dengan serius akan terus berusaha mencapainya. (10)
 
— M Saifuddin Alia, peneliti di Centre for Education Studies (CES) Jateng, Sekretaris Forum Nasional Pers Pesantren (FNPP) Jateng
Wacana Suara Merdeka 6 Januari 2010