03 Januari 2010

» Home » Suara Merdeka » Toilet dan Komitmen Tegal Bersih

Toilet dan Komitmen Tegal Bersih

TOILET boleh jadi hanyalah bagian kecil dari sebuah bangunan rumah,  perkantoran, atau bangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum dan fasos).

Namun, dari toilet itu setidaknya dapat diperoleh gambaran secara utuh sejauh mana komitmen penghuni, pengelola, atau pengguna sarana sanitasi tersebut terhadap budaya hidup bersih secara umum. 

Hanya dengan melihat kondisi toilet, tanpa melihat bagian rumah yang lain, dapat disimpulkan seperti apa komitmen pemilik rumah terhadap kebersihan.


Falsafah toilet itu pula barangkali yang mengilhami Bupati Tegal H Agus Riyanto SSos MM sehingga Gerakan Tegal Bersih yang akan dicanangkan tahun 2010 harus diawali dari kebersihan toilet dalam arti luas, yaitu sarana mandi, cuci, dan kakus (MCK). 

Komitmen tersebut sudah berulang kali disampaikan dalam berbagai kesempatan, baik dalam rapat-rapat dinas maupun saat berhadapan dengan publik dalam acara Tilik Desa.

Berbagai fasum dan fasos seperti mushala dan masjid yang belum memiliki sarana MCK memadai akan ditempatkan sebagai prioritas utama untuk ditangani. 

Bahkan kondisi kebersihan toilet di kantor-kantor pemerintah akan dijadikan sebagai salah satu tolok ukur kinerja dari kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang bersangkutan.

Komitmen tinggi tentang kebersihan dari orang nomor satu di Kabupaten Tegal tersebut harus dijabarkan dan didukung secara luas oleh masyarakat, baik secara individu, komunitas, maupun kelembagaan.

Pengalaman telah secara arif mengajarkan kepada kita, tanpa peran aktif seluruh komponen masyarakat, sebagus apapun program digulirkan, hasil akhirnya tidak akan tercapai secara optimal. 

Toilet hanyalah sebagai simbol dari sebuah gerakan.  Lingkup kebersihan bukan hanya pada sarana MCK, lebih dari itu adalah lingkungan rumah, perkantoran, pusat-pusat keramaian, pasar, pusat perbelanjaan, sekolah-sekolah, rumah sakit, masjid, mushala, alun-alun, jalanan umum, dan sebagainya. 

Semua itu membutuhkan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, utamanya masyarakat luas. 

Tidaklah elok, meski lingkungan rumah dan perkantoran bersih, namun di jalanan umum bertebaran kotoran kuda, atau lingkungan pasar yang kumuh, becek, dan berbau menyengat.  Sinergi itu harus dibangun di antara seluruh komponen masyarakat, termasuk di kalangan kaum muda.

Kita tidak ingin lagi melihat berbagai grafiti liar berupa corat-coret di tembok rumah pinggir jalan, rolling door toko, pagar pinggir jalan, rambu-rambu lalu lintas, dan fasilitas umum lain yang mengganggu estetika dan keindahan.

Kegemaran membuat grafiti liar dan corat-coret fasilitas umum yang menjurus pada tindakan vandalisme tersebut sebenarnya dapat disalurkan melalui kegiatan yang positif. 

Antara lain dengan penyelenggaraan lomba melukis gambar dinding (mural) yang lebih bernilai estetika dan pendidikan.  Penyelenggara kegiatan boleh saja Dewan Kesenian Kabupaten Tegal atau instansi pemerintah seperti Dinas Dikpora.
Menggelorakan Gerakan Tegal Bersih diharapkan mampu menghimpun kembali energi  seluruh komponen masyarakat dalam menjaga kebersihan dan estetika lingkungan, baik di lingkungan tempat tinggal maupun lingkungan kerja.

Selain itu gerakan ini juga diharapkan mampu menggelorakan kembali partisipasi seluruh komponen masyarakat dalam membangun, memelihara, dan menumbuhkan berbagai sarana publik, antara lain berupa ruang terbuka hijau (RTH), taman-taman kota dan sebagainya.

Jujur kita akui, selama beberapa tahun terakhir partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota nyaris tak terdengar lagi gaungnya.

Gerakan satu orang satu pohon (one man one tree) juga merupakan salah satu bagian yang tak terpisahkan dari upaya menciptakan Kabupaten Tegal yang asri. Pepohonan mempunyai arti penting, bukan saja dalam menjaga kualitas lingkungan, namun juga menyangkut nilai-nilai religius. 

Untuk menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, Nabi Muhammad SAW pernah menegaskan ”Tanamlah bibit pohon yang ada di tanganmu sekarang juga meskipun besok kiamat. Niscaya Allah akan tetap memperhitungkan pahalanya’.

Pemerintah Kabupaten Tegal dalam perencanaan tata ruang harus mengantisipasi sejak dini tentang alokasi RTH ini.  Saat ini luas RTH di kota Slawi masih di bawah standar ideal bagi sebuah kota yaitu minimal 30 persen dari luas kota yang bersangkutan. Masyarakat Slawi dan sekitarnya sangat merindukan hadirnya ruang terbuka publik yang lebih representatif.

Kendala umum yang sering ditemui di berbagai kota dalam pengembangan RTH antara lain karena desakan fungsi ekonomi, kebijakan yang tidak konsisten, rendahnya kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk menjaga fungsi RTH, kurangnya pelibatan masyarakat di dalam pembangunan taman kota. 

Oleh karena itu perlu dipikirkan konsep Adopt-A-Park, berupa penggalangan partisipasi dunia usaha  untuk membangun atau memelihara taman-taman kota. Upaya ini akan sangat membantu pemerintah kota dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, indah, dan mempunyai nilai estetika tinggi. 

— Toto Subandriyo, warga Kabupaten Tegal, penggagas komunitas baca dan tulis
Wacana Suara Merdeka 4 Januari 2009