26 Mei 2010

» Home » Pikiran Rakyat » Mengembangkan Desentralisasi Fiskal

Mengembangkan Desentralisasi Fiskal

Oleh Asep Sumaryana
Instruksi pertama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Keuangan yang baru adalah mengembangkan kebijakan desentralisasi fiskal yang lebih luas ("PR", 21/5). Hanya karikatur "PR" (24/5) meragukan pertumbuhan ekonomi rakyat dengan kehadiran pasangan ekonom mikro dan makro tersebut. ltu berarti suatu tantangan agar aliran dana APBN ke daerah bisa dikawal dengan baik agar tidak tersumbat ataupun bocor di perjalanan. Dengan demikian, diharapkan kesejahteraan rakyat semakin berkembang sehingga partisipasi pembangunan semakin meningkat.
Mungkin saja desentralisasi fiskal tidak hanya terkait dengan percepatan kesejahteraan rakyat, tetapi juga dimaksudkan memperingan beban pusat dalam mencapai tujuan nasional (Bird, 2000). Cara ini menempatkan pusat sebagai regulator yang pelaksanaannya dilakukan daerah. Hanya dengan aliran besar di daerah kemampuan kontrol pusat semestinya lebih tinggi agar aliran tersebut tidak menimbulkan ketimpangan antarelemen rakyat.
Dalam perlaksanaannya, desentralisasi fiskal bisa dilakukan dengan pola bottom up ataupun top down. Keduanya dilakukan secara proporsional agar ketimpangan tidak semakin besar. Kesalahan menempatkan keduanya bisa menyebabkan desentralisasi fiskal tidak lagi meringankan beban pusat, tetapi justru memperbesar ketergantungan daerah terhadap pusat. Bila demikian adanya, maka daerah semakin tidak berdaya untuk menggali potensi lokal, mengembangkan serta mengurangi ketergantungannya terhadap pusat. Oleh karena itu, desentralisasi fiskal tidak hanya bersifat ekonomis, tetapi juga sosial maupun manajerial.
Kehidupan sosial
Tampaknya ada kesamaan antara Bird dengan UU 25/2004 tentang Perencanaan Pembangunan. Musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) dianggap sebagai perkawinan aspirasi dan kebutuhan rakyat dengan program kerja pemerintah. Keterlibatan rakyat dalam musrenbang selain dianggap sebagai apresiasi atas kegiatan pemerintah, juga sebagai indikasi jika eksistensinya memerlukan pengakuan. Dengan pelibatan ini kreativitas rakyat akan semakin berkembang dan membuka celah terjadinya persaingan dengan sesamanya. Untuk itu, pemerintah menjembatani agar celah tersebut berubah menjadi potensi kerja sama yang harmonis. Musrenbang perlu memadukan pula antarkebutuhan sesama rakyat agar tidak terjadi saling serobot atas sumber daya yang ada. Melalui pemaduan tersebut, partisipasi dan transparansi yang diusung UNDP (Mardiasmo, 2004) bisa lebih dibangun secara harmonis.
Meningkatnya kapasitas daerah dalam desentralisasi fiskal mestinya mendorong peningkatan kapasitas manajerial daerah. Fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi (Musgrave, 1991) menjadi penting sehingga kepentingan rezim dan kelompok kepentingan dapat dieliminasi. Melalui kapasitas perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan untuk selanjutnya dievaluasi, kapasitas pemda menjadi semakin baik. Kebutuhan masyarakat yang menjadi prioritas tidak dikalahkan oleh kepentingan pengusaha, politisi, ataupun pihak tertentu yang bermaksud mencari keuntungan dengan mengeksploitasi sumber daya lokal.
Pengelolaan barang publik dari mulai menyediakan, memelihara, dan menginventarisasinya merupakan kebutuhan yang perlu segera dilaksanakan. Pemerintah pusat ataupun daerah senantiasa menyiapkan barang publik tersebut supaya aktivitas ekonomi sosial masyarakat menjadi efektif dan efisien. Pembangunan jalan ataupun irigasi merupakan upaya menyediakan barang publik secara berkesinambungan. Kerusakan jalan ataupun irigasi bisa membuat aktivitas masyarakat terganggu dan mahal.
Dengan ketersediaan barang publik yang memadai, aktivitas rakyat dalam sektor ekonomi menjadi bergairah. Perputaran barang dan uang bisa terus berjalan, baik secara vertikal maupun secara horizontal. Secara vertikal barang dan uang menjalar melalui dunia perbankan dan pasar modern. Hanya, tanpa manajerial yang baik dari pemda, perputaran ini akan semakin besar sehingga mematikan pasar tradisional.
Penguatan manajerial bisa menyeimbangkan kehidupan sosial dan perputaran barang dan uang secara vertikal serta horizontal. Tanpa kemampuan ini, bisa jadi kehidupan PKL, petani, dan nelayan semakin terpuruk di tengah hiruk pikuknya kegiatan pembangunan di daerah. Semangat menggali pendapatan asli daerah atau sumber pendapatan yang lebih besar bisa mengesampingkan pemberdayaan rakyat dan menjurus pada kehidupan liberalisme baru. Mungkin konsepsi di atas tidak meningkatkan pendapatan dalam APBN ataupun APBD, tetapi bisa memperluas kesempatan kerja dan pengembangan potensi lokal. Komunitas petani bisa semakin banyak jika benefit-nya besar, demikian juga dengan nelayan dan usaha mikro.
Suksesnya pemerintah melaksanakan desentralisasi fiskal bisa dilihat dengan kemampuan merawat dan membangun beragam infrastruktur yang diperlukan rakyat sehingga kehidupan sosial ekonomi rakyat semakin harmonis, sehat, dan sejahtera. Kondisi ini bisa menyuburkan partisipasi rakyat dalam pembangunan sehingga tugas pemerintah bisa semakin ringan.***
Penulis, Sekretaris LP3AN dan Lektor Kepala pada Jurusan llmu Administrasi Negara FISIP Unpad.
opini pikiran rakyat 27 mei 2010