05 Januari 2010

» Home » Pikiran Rakyat » Mengembalikan Kepeloporan Jawa Barat

Mengembalikan Kepeloporan Jawa Barat

Oleh H. YUSYUS KUSWANDANA

JIKA kita menengok ke belakang, sejarah mencatat bahwa program pengentasan kemiskinan di negeri ini sesungguhnya telah dilakukan sejak awal negeri ini merdeka. Pada zaman pemerintahan Presiden Soekarno dikenal dengan program Penasbede (Pembangunan Nasional Berencana Delapan Tahun). Orientasi program ini adalah penanggulangan ketimpangan pada masyarakat petani. Program ini terhenti akibat krisis politik di tanah air pada 1965.


Demikian pula pada zaman pemerintahan Presiden Soeharto, sejak 1970-an pemerintah menggulirkan program penanggulangan kemiskinan melalui Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita), khususnya Repelita I-IV yang ditempuh secara reguler melalui program sektoral dan regional. Pada Repelita V-VI, pemerintah melaksanakan program penanggulangan kemiskinan dengan strategi khusus menuntaskan masalah kesenjangan sosial-ekonomi. Jalur pembangunan ditempuh secara khusus dengan menyinergikan program reguler sektoral dan regional yang ada dalam koordinasi Inpres Nomor 3 tahun 1993 tentang Peningkatan Penanggulangan Kemiskinan, yang akhirnya diwujudkan melalui program IDT (Inpres Desa Tertinggal). Upaya selama Repelita V-VI pun ”kandas” akibat krisis ekonomi dan politik 1997.

Pada era reformasi di masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie, Abdurrahman Wahid, dan Megawati, guna mengatasi dampak yang lebih buruk akibat krisis moneter pemerintah mengeluarkan program Jaring Pengamanan Sosial (JPS) yang dikoordinasikan melalui Keppres Nomor 1990 tahun 1998 tentang Pembentukan Gugus Tugas Peningkatan Jaring Pengamanan Sosial.

Sementara itu, di zaman pemerintahan Presiden SBY periode pertama (2004-2009) digulirkan beberapa program, antara lain Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP), dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang hingga kini masih te
rus berjalan.
Dari paparan di atas, setidaknya kita dapat mencatat beberapa program monumental yang telah dilakukan pemerintah dan dikenal serta ”dikenang” masyarakat. Tidak bisa dimungkiri, semua program tersebut setidaknya telah membuahkan hasil adanya peningkatan perbaikan kondisi masyarakat. Kita pun tetap berharap, agar program pengentasan kemiskinan di negeri ini dapat dijalankan secara berkelanjutan.

Pemberdayaan

Pemberdayaan adalah upaya yang sinergis antara pemerintah dan masyarakat untuk menjawab tantangan kehidupan menuju ke arah yang lebih baik.

Prof. Ginandjar--semasa memimpin Bappenas--memaknai bahwa pemberdayaan sekurang-kurangnya harus mengacu pada tiga aspek. Pertama, menciptakan suasana yang memungkinkan potensi masyarakat menjadi berkembang karena setiap masyarakat pasti memiliki potensi yang dapat dikembangkan. Kedua, pemberdayaan harus memperkuat potensi ekonomi yang dimiliki masyarakat dengan target meningkatkan taraf pendidikan, derajat kesehatan, dan akses masyarakat terhadap sumber-sumber kemajuan ekonomi, seperti peningkatan informasi tentang lapangan kerja, teknologi, permodalan, dan pasar. Ketiga, pemberdayaan berarti pula melindungi dan mencegah terjadinya persaingan ekonomi yang tidak seimbang serta menciptakan kebersamaan atau kemitraan antara yang sudah maju dan yang belum maju.0

Agenda yang tertunda

Dalam berbagai kesempatan diskusi antara penulis dan berbagai akademisi serta aktivis sosial di Bandung, seperti Dr. Asep S. Muhtadi (UIN) dan Prof. Dr. Asep Warlan (Unpar), sesungguhnya banyak program yang telah dilakukan Pemprov Jabar yang dinilai sukses dan berdampak positif bagi perubahan pola hidup masyarakat. Namun sayangnya, program-program tersebut tidak berkelanjutan. Salah satu program yang masih diingat oleh masyarakat ”kecil” adalah program Santri Raksa Desa (Sariksa), program kolaboratif dalam upaya penanggulangan masalah kesehatan lingkungan bagi warga miskin.

Dalam konteks pembangunan Jawa Barat ke depan, paling tidak terdapat tiga hal yang perlu menjadi agenda prioritas untuk pemberdayaan masyarakat.  1) Perbaikan kesehatan lingkungan terhadap daerah-daerah permukiman warga yang pada umumnya masih dalam kondisi yang kurang memadai. 2) Peningkatan mutu pendidikan dengan mewujudkan secara konsisten program Wajib Belajar Pendidikan Dasar sembilan tahun. 3) Penguatan ekonomi masyarakat melalui program-program pemberdayaan ekonomi,  dengan cara menumbuhkan produktivitas masyarakat serta menghindarkan terjadinya ketergantungan yang tidak menguntungkan.

Agar agenda itu mampu mencapai sasaran yang diharapkan secara maksimal, tampaknya perlu didukung dengan beberapa program, antara lain, 1) Program Sosialisasi melalui berbagai pendekatan yang sesuai dengan kondisi masyarakat Jawa Barat. Sosialisasi merupakan proses yang sangat penting, terutama untuk memberikan pemahaman kolektif dan menumbuhkan partisipasi produktif. Tidak sedikit program pemerintah yang kurang mendapatkan dukungan publik hanya karena kurangnya proses sosialisasi. 2) Program Pemberdayaan Masyarakat, baik pada sektor kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Langkah ini dapat ditempuh melalui berbagai tahapan dan prioritas program seperti berikut. (a) Bidang pendidikan, berfokus kepada pemenuhan dan peningkatan kapasitas tenaga kependidikan, penguatan sistem dan peningkatan mutu pendidikan informal maupun tradisional, seperti pesantren dan sanggar, serta penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang layak. (b) Bidang kesehatan, melakukan perbaikan sistem layanan kesehatan terpadu di komunitas dan warga miskin, sanitasi lingkungan permukiman padat, penyuluhan kesehatan secara berkala dan berkesinambungan. (c) Bidang ekonomi, dapat dilakukan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi untuk memberikan layanan konsultasi bisnis dan pengembangan kewirausahaan secara cuma-cuma bagi masyarakat, pendampingan dan fasilitasi pengembangan usaha kelompok mayarakat, menghidupkan kembali gerakan berkoperasi dengan perbaikan sistem yang lebih sehat. Selain itu, bekerja sama dengan dunia perbankan guna memberikan kemudahan dalam pelayanan Kredit Usaha Rakyat (KUR), dengan dunia usaha dan BUMN untuk optimalisasi Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) serta Corporate Social Responsibility (CSR) yang transparan dan tidak memberatkan. Hal yang tidak kalah pentingnya adalah peningkatan investasi terhadap sektor-sektor yang terbukti mampu menyerap tenaga kerja, seperti pertanian, perkebunan, perdagangan dan industri kreatif, revitalisasi pasar rakyat, serta pemberian kepastian berusaha bagi koperasi dan UMKM. Dengan demikian, diharapkan masyarakat akan terlatih dan terdorong untuk berbudaya produktif. (d) Sektor advokasi hukum, HAM, dan kebijakan publik, melalui pemberdayaan kelembagaan untuk memberikan pemahaman, penyadaran, pendampingan, dan pelayanan terhadap masyarakat yang tidak berkemampuan mengakses ketiga sektor itu.

Penulis berkeyakinan, kepeloporan Jawa Barat akan mampu mendorong terwujudnya komitmen yang tinggi dan kerja sama yang baik, antara pemerintah dan segenap elemen bangsa ini. Perwujudan hal tersebut yang disertai dengan penerapan nilai-nilai luhur yang telah lama dimiliki bangsa ini merupakan kekuatan dan modal besar untuk segera tercapainya kesejahteraan masyarakat dan menjadikan negeri senantiasa elok dan penuh rahmat serta ampunan Tuhan, baldatun toyyibatun wa Robbun ghofur. Amin.***

Penulis, anggota DPR RI dan Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR RI.
Opini Pikiran Rakyat 6 Januari 2010