02 April 2010

» Home » Suara Merdeka » Menggali Potensi Wisata Patiayam

Menggali Potensi Wisata Patiayam

MASALAH yang memprihatinkan kita adalah kurangnya pengertian dan penghargaan masyarakat terhadap nilai-nilai warisan budaya sebagai sesuatu yang perlu dilestarikan. Kita sering mendengar adanya perusakan dan pencurian peninggalan arkeologi, lingkungan situs atau situs budaya.

Peraturan atau undang-undang mengenai perlindungan peninggalan sejarah di negara kita sudah ada, yaitu UU Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya. Nilai penting benda cagar budaya yaitu nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan . Selain itu cukup banyak dikeluarkan instruksi-instruksi oleh berbagai instansi pemerintahan tentang penyelamatam, pengamanan tinggalan-tinggalan arkeologi (Tjandrasasmita, 1982:16).


Usaha sudah banyak dilakukan untuk memberikan penerangan melalui media massa, pameran kepurbakalaan diadakan dengan tujuan memberikan dan menumbuhkan apresiasi masyarakat terhadap warisan budaya. Namun semua itu tidak mengurangi tindakan beberapa orang yang tidak bertanggung jawab untuk melanggar UU itu.

Situs Patiayam merupakan salah satu cagar budaya yang berada di Desa Terban Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus. Patiayam mempunyai nilai-nilai penting yang dapat diambil untuk sebuah pembelajaran yang terkandung dalam nilai cagar budaya yang terdapat didalamnya.

Menurut penulis, situs Patiayam sudah dapat disejajarkan dengan situs-situs yang ada di Jawa karena sudah memenuhi unsur-unsur kesejarahan. Situs-situs tersebut antara lain situs Sangiran (Sragen-Karanganyar), Sambungmacan (Sragen), Trinil, Ngandong (Ngawi), Situs Perning (Mojokerto), dan Semedo (Tegal).

Beberapa aspek dapat menunjang Patiayam menjadi sebuah situs atau cagar budaya yang berpotensi menjadi tempat pariwisata dan pembelajaran bagi kalangan pendidikan. Aspek-aspek tersebut adalah akademis, ekonomis, strategis, dan ideologis.

Situs Patiayam bernilai akademik (ilmu pengetahuan: arkeologi, teknologi, sejarah, arsitektur dan lain-lain). Hal ini sangat bernilai penting pagi seorang pemerhati, baik akademisi maupun seorang arkeolog. Hal tersebut terbukti beberapa waktu yang lalu seorang arkeologi Yogyakarta meneliti situs Patiayam.
Daya Tarik Wisata Situs itu juga bernilai ekonomis terkait dengan pengembangan pariwisata. Pengembangan situs itu sebagai objek daya tarik wisata (ODTW), khususnya wisata budaya dan wisata alam akan menguntungkan masyarakat sekitar. Masyarakat bisa membangun usaha kecil sebagai mata pencaharian dan hal itu akan meningkatkan perekonomian rakyat.

Situs itu juga mempunyai nilai ideologis terkait dengan aspek sejarah, jatidiri bangsa, kebanggaan bangsa. Dalam situs itu bisa ditemukannya jejak manusia purba (homo erectus). Ditemukan pula alat-alat batu di Sungai Kancilan yang tak jauh dari tempat ditemukannya fosil-fosil purba. Selain ditemukannya manusia purba, dalam situs itu juga ditemukan jejak fauna invertebrata dan vertebrata, berbagai fosil tulang-belulang dan gading gajah purba, rusa, badak, babi, kerbau), banteng, dan buaya.

Fosil gajah purba yang berupa akumulasi organ-organ tubuh  vertebrata diidentifikasikan hanya satu individu. Fosil itu ditemukan pada lapisan formasi Slumprit sebagai lapisan Ples-tosen (500.000 sd. 1,5 juta tahun lalu) di Jawa bagian Utara.

Dalam situs itu juga terdapat temuan-temuan berupa peralatan batu. Di situ ditemukan kapak dengan bahan batuan beku basalt di Sungai Kancilan. Elemen tersebut ada dalam satu seri perlapisan tanah yang tidak terputus sejak minimal 1 juta tahun lalu.

Melihat capaian temuan itu, situs Patiayam layak menjadi sebuah objek wisata di Kudus dan disejajarkan dengan peninggalan bersejarah lainnya misalnya Menara Kudus. Seyogianya Pemkab Kudus membangun museum yang permanen dan representatif.  Menurut penulis , bangunan yang dipakai sekarang sebagai museum, kondisinya kurang layak karena menempati balai desa. (10)

— Imam Khanafi, mahasiswa Universitas Muria Kudus, tinggal di Desa Terban Kecamatan Jekulo Kudus

Wacana Suara Merdeka 3 April 2010