29 April 2010

» Home » Solo Pos » Bola panas skandal GLA

Bola panas skandal GLA

Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) di desa Jeruk Sawit Gondangrejo, Karanganyar, memasuki babak baru. Toni Haryono-suami Bupati Karanganyar Rina Iriani—menjadi tersangka dan ditahan setelah menjalani pemeriksaan secara maraton di Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jawa Tengah. Toni menjadi tersangka kedua yang ditahan oleh Kejakti, setelah Handoko Mulyono sebagai ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera yang berperan sebagai pengembang awal proyek pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah tersebut.

Mencuatnya kasus ini membuat publik bumi Intanpari terhenyak. Ada hal yang sangat ironis terjadi di depan mata mereka. Selama ini Karanganyar dikenal sebagai daerah yang sering dikunjungi oleh pejabat pusat, seperti para menteri bahkan presiden. Program-programnya dinilai kreatif dan prorakyat yang bisa jadi proyek percontohan bagi daerah lain, termasuk pembangunan perumahan rakyat GLA. Presiden SBY sendiri yang meresmikan proyek tersebut pada 20 Desember 2006.

Ketika proyek perumahan diresmikan, ada harapan besar dari masyarakat—terutama yang berpenghasilan rendah (kurang dari Rp 2 juta)—untuk memiliki rumah yang layak. Harapan masyarakat tersebut menguap setelah menyaksikan proses pembangunan rumah yang tidak kunjung kelar, bahkan terbengkelai. Dari 2.000 unit rumah yang akan dibangun sejak tahun 2007, ternyata baru terealisasi 783 unit. Itu pun bermasalah dari segi fasilitas, seperti jaringan listrik, air, dan fasilitas lainnya yang tidak ada. Saat ini banyak rumah yang rusak, akibat tidak terawat dan tidak berpenghuni.



Menyeret nama baru

Kasus dugaan korupsi GLA ini—sebut saja skandal GLA— diprediksi akan terus bergulir dan menjadi bola panas yang kemungkinan besar akan menyeret nama-nama baru. Mencuatnya skandal GLA ini secara tidak langsung akan mempengaruhi kinerja Pemkab Karanganyar—terutama Bupati Rina Iriani yang notabene sebagai istri tersangka. Ada salah satu saksi yang telah diperiksa menyatakan, ada sebagian aliran dana yang diperuntukkan untuk tim pemenangan pasangan calon bupati Karanganyar Rina Iriani-Paryono (Rina Center) pada Pilkada 2008. Jika Kejakti mampu membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya— termasuk jika harus bersinggungan dengan penguasa—bisa dimungkinkan terjadi gejolak politik yang panas di bumi Intanpari.

Sampai saat ini masyarakat Karanganyar cenderung mengamati dan menunggu. Bahkan para anggota DPRD Karanganyar, yang seharusnya paling kencang menyuarakan antikorupsi pun hanya sayup-sayup terdengar. Pembentukan panitia khusus (pansus) DPRD tentang proyek GLA kandas di tengah jalan. Apalagi disebut-sebut, Toni telah menyuap beberapa pihak, agar kasus GLA tidak dibawa ke ranah hukum.



Tanggung jawab Pemda

Sejak mencuatnya kasus mangkraknya pembangunan perumahan bersubsidi GLA di Jeruk Sawit, pemerintah daerah (Pemda) Karanganyar bersikukuh kasus itu murni tanggung jawab pengembang, yaitu KSU Sejahtera. Bupati sendiri sejak awal telah menengarai ada motif politik di balik kasus ini. Jika ditelusuri proyek ini jelas merupakan program pemerintah pusat yang diteruskan ke daerah. Karena kita tahu, banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) belum memiliki tempat tinggal yang layak huni. Maka tak heran, jika presiden SBY serta Gubernur Jateng Mardiyanto saat itu juga turut hadir untuk meresmikannya.

Dalam sambutannya, Mardiyanto mengatakan kompleks perumahan yang terdapat di desa Jeruk Sawit termasuk kawasan siap bangun yang keseluruhannya akan berjumlah 10.000 unit rumah. Tanahnya dari pemerintah pusat dengan luas lahan 18, 2 hektare. Di setiap 100 unit rumah rencananya terdapat pos kesehatan. Bahkan Bupati Karanganyar Rina Iriani pun menambahkan, perumahan tersebut dikhususkan bagi warga yang berpenghasilan di bawah rata-rata upah minimum kota (UMK). Dengan bantuan subsidi silang, warga dapat mengangsur rumah tipe 21 itu Rp 100.000 per bulan selama lima tahun.

Setelah proyek tersebut terbengkelai dan terjadi penyimpangan, pihak-pihak yang seharusnya terlibat malah cuci tangan. Bantuan subsidi dari Kemenpera senilai Rp 35 miliar akhirnya tidak jelas. Masyarakat telanjur apatis dan tidak berminat lagi untuk menempati GLA yang kondisinya saat ini semakin parah. Ada beberapa calon pembeli membatalkan niatnya, karena kualitas bangunan rumah di bawah standar.

Kalau ingin diusut tuntas, aparat penegak hukum bisa memulai dari KSU Sejahtera yang tiba-tiba menjadi pengembang awal proyek pembangunan rumah. Pertanyaannya, segampang itukah Pemkab Karanganyar mempercayakan proyek bermiliar rupiah hanya dengan lembaga bernama koperasi? Pertanyaan berikutnya, apakah penunjukkan tersebut telah sesuai dengan prosedur yang berlaku? Barulah kemudian mengusut penggunaan dana subsidi serta alirannya. Saat ini, pihak Kejakti baru menyidik ranah penyimpangan penggunaan dana subsidi tersebut.

Belajar dari berbagai kasus korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah, sebenarnya modusnya akan selalu sama dan berulang-ulang, apalagi terkait dengan calon incumbent yang ikut serta dalam bursa Pilkada. Oleh karena itu, sebenarnya sangat mudah membuktikan keterlibatan para pejabat dalam tindakan korupsi, tergantung keberanian dan kejujuran aparat penegak hukumnya.

Dalam kasus GLA ini, bisa menjadi batu sandungan terberat bagi kepemimpinan Rina Iriani, mengingat pemerintahannya baru akan berakhir pada tahun 2013. Walaupun publik Karanganyar sementara ini lebih cenderung diam dan dingin menanggapi kasus ini, tetapi sebenarnya mereka memiliki logika pemikiran sederhana,“Mosok, sing lanang korupsi, bojone ora ngerti”.

Oleh karena itu, ketika ada suara-suara miring yang mengatakan ada aliran dana dari KSU Sejahtera ke Rina Center pada Pilkada lalu, seharusnya Bupati Rina Iriani segera memberikan tanggapan untuk memperjelas permasalahan ini. Jika ini dibiarkan berlarut-larut, bisa jadi kepercayaan masyarakat Karanganyar terhadap pemerintahan saat ini akan terkikis habis. Semoga kasus GLA ini akan dibuka secara terang benderang dan menjadi pelajaran berharga bagi kepemimpinan bumi Intanpari berikutnya. - Oleh : q


Opini SoloPoz 30 April 2010