13 Desember 2009

» Home » Kompas » Musuh Penguasa Demokratis

Musuh Penguasa Demokratis

Apa yang paling membahayakan kekuasaan Presiden SBY dan Wakil Presiden Boediono?
Sekilas pertanyaan ini bersifat kontradiktif mengingat dukungan politik begitu luas bagi Presiden dan Wapres RI pada pemilu presiden lalu.
Meski demikian, rentetan peristiwa politik, dari kasus Bibit- Chandra, beberapa kekerasan aparat keamanan terhadap warga negara tidak bersalah, hingga praktik peradilan yang mencederai rasa keadilan, membuat pertanyaan ini relevan untuk direfleksikan.


Gene Sharp dalam From Dictatorship to Democracy (2003) mengatakan, salah satu karakteristik masyarakat demokratis adalah eksisnya berbagai kelompok sosial independen dan lembaga nonpemerintah, seperti perkumpulan berbasis keluarga, kelompok profesi, kelompok agama, kelompok budaya, asosiasi pelajar-mahasiswa, institusi-institusi ekonomi, berbagai serikat buruh, dan partai politik (2003: 19).
Bagi Gene Sharp, aneka kelompok independen ini memiliki signifikansi politik amat tinggi, persis saat mereka menjadi corong aspirasi masyarakat. Karena itu, eksistensi mereka menjadi sebuah keharusan dalam setiap pemerintahan demokrasi.
Peran media
Peran ini menjadi kian kuat saat media—salah satu pilar demokrasi—yang propenyelenggaraan negara yang bersih, jujur, adil, dan transparan terus mewartakan dan menyebarluaskan hampir seluruh perjuangan berbagai kelompok sosial independen dalam menentang ketidakadilan pemerintah.
Media dengan seluruh kemampuannya—misal kekuatan agenda-setting, yakni memilih berita sehingga pemirsa atau pembaca langsung fokus atau mendapat kekuatan framing, yakni memberitakan dalam aneka frame dengan maksud untuk mengarahkan dan memengaruhi pemirsa, memperdalam atau menimbulkan efek terkejut, heran, bangga, frustrasi, marah, dan sebagainya—benar-benar menjadi alat kontrol amat efektif atas kekuasaan negara (Agner Fog, The Supposed and the Real Role of Mass Media in Modern Democracy, 2004: 11-15).
Hannah Arendt dalam On Violence mengatakan, kekuasaan adalah ”bertindak dalam konser” (1969: 44). Dua hal mau ditekankan Arendt. Pertama, pemerintahan yang demokratis menerima, mengakui, dan memberi ruang bagi pluralitas. Berbagai elemen dalam masyarakat, termasuk aneka organisasi sosial, NGOs, atau media, termasuk bagian dari pluralitras yang harus diterima dan diakui sebuah negara demokratis.
Pada konteks ini, ”bertindak dalam konser” menuntut rezim kekuasaan demokratis mendengar apa yang disuarakan, memilah, mengolah, dan memutuskan secara transparan berbagai kebijakan yang membawa pada kebaikan dan kesejahteraan bersama. Tiap penguasa demokratis dibayangkan sebagai dirigen yang memiliki kemampuan mengelola dan mengatur berbagai elemen sosial demi menghasilkan ”suara” merdu, layaknya sebuah konser.
Kedua, penguasa yang demokratis mengakui kebebasan individu, dalam arti kebebasan menyatakan pikiran dan kehendak (dalam pemahaman Arendt), kebebasan berserikat dan berkumpul, serta hak-hak sipil lainnya. Bagi Arendt, pengakuan akan kebebasan saja tidak cukup tanpa jaminan bahwa semua warga negara sama di hadapan hukum dan pemerintahan.
Tiap penguasa demokratis yang absen mewujudkan kedua hal ini tidak hanya melucuti baju kekuasaan demokratis yang mereka pakai, tetapi juga mengubah kekuasaan berwajah demokratis menjadi otoriter dan total.
Penguasa demokratis
Kembali ke pertanyaan awal tulisan, bahaya serius membayangi kekuasaan SBY-Boediono jika kekuasaannya tidak berkarakter ”bertindak dalam konser” di mana mereka mengambil bagian aktif dalam diskursus bebas dan terbuka di ruang publik, serta mengakui pluralitas dan kebebasan individu. ”Ketakutan” terhadap tekanan massa, tidak berani bersikap, lamban dan ragu bertindak, memengaruhi opini publik melalui perang pernyataan, menekan dan meneror media, tidak melindungi kelompok sosial dari berbagai konflik horisontal, atau pernyataan balik melalui juru bicara justru menjadi bahaya serius mengancam kekuasaan SBY-Boediono.
Sekitar 40 tahun lalu, Arendt mengingatkan (On Violence: 1969) penguasa demokratis yang mulai kehilangan legitimasinya akan mudah tergoda dan jatuh ke pemerintahan otoriter. Kita tidak berharap ini terjadi di Indonesia. Berbagai tekanan publik dan pandangan kritis media sebenarnya mengingatkan agar SBY-Boediono segera mewujudkan pemerintahan yang jujur dan adil, tidak menyandera keadilan rakyat dengan kepentingan apa pun yang lebih besar, dan dengan sabar mengolah aneka kepentingan yang muncul di ruang publik menjadi kebijakan propeningkatan kesejahteraan rakyat. Tanpa itu, musuh delegitimasi akan membayang di depan mata.
Jeremias Jena Staf Departemen Etika Fakultas Kedokteran; Dosen Filsafat di Unika Atma Jaya, Jakarta
Opini Kompas 14 Desember 2009