Demokrat, menurut Abraham Lincoln --salah satu presiden Amerika paling populer-- adalah pemerintahan oleh rakyat, dari rakyat, untuk rakyat. Definisi ini menunjukkan bahwa dalam sistem demokrasi, kedaulatan ada di tangan rakyat. Rakyatlah sesungguhnya yang mengatur pemerintahan.
Rakyat yang memilih dan memberhentikan para pemimpin, membuat kebijakan publik, mengawasi implementasi kebijakan publik, serta menghukum orang-orang pemerintah yang menyelewengkan kebijakan publik yang sudah disepakati bersama. Namun, dalam negara modern, tidak bisa semua rakyat memerintah, apalagi untuk negara besar seperti Indonesia.