22 Desember 2010

» Home » AnalisaDaily » Opini » Medan Kota Raya, Kapan Terwujud?

Medan Kota Raya, Kapan Terwujud?

Pada tahun 2005 mengemuka wacana pemekaran Medan Utara. Gagasan ini dicetuskan oleh Muhyan Tambusai, tokoh masyarakat yang tergabung dalam DELTA.
Wacana itu terus bergulir. Meskipun terjadi pro dan kontra - tuntutan pemekaran Kota Medan - kian menguat. Ya, DPRD Medan pun - ketika itu - nampaknya mendukung rencana ini.
Kalangan dewan malah berharap pembentukan Medan Metro Raya menjadi salah satu program pembangunan jangka menengah dan jangka panjang pada masa kepemimpinan Walikota Medan Drs Abdilah Ak. Sayang, Abdilah tersangkut kasus hukum, sehingga konsentrasi terhadap pemekaran Medan pun buyarlah.
Sebagaimana diberitakan surat-surat kabar (termasuk ANALISA) anggota dewan bersikap tegas, mendukung Medan Metro Raya. Dengan catatan, perluasan wilayah dan berharap ini menjadi salah satu program pembangunan yang masuk dalam rencana strategis Kota Medan, demikian Sekretaris FPDS DPRD Medan Landen Marbun SH mengemukakan ketika itu.
Waktu terus bergulir, mimpi tentang Medan Kota Raya hanya ada di dalam mimpi. Orang-orang yang pada 2005 duduk di DPRD Medan getol mewujudkan pemekaran Medan, kini entah di mana sehingga tak terdengar lagi suaranya. Mungkin mereka trauma dengan kasus pemekaran Sumut (Provinsi Tapanuli) yang menewaskan Azis Angkat. Mungkin saja.
Mimpi tentang Medan Kota Raya itu kembali terbentuk ketika Ketua Presedium Masyarakat Medan Utara (PMMU) Syahruddin, Rabu (1/12) mengemukakan tentang kondisi kawasan Medan Utara yang tertinggal. Katanya (Tribun Medan, Kamis, 02 Desember 2010 halaman 9) pembangunan kawasan Medan Utara baru janji belaka. Padahal kawasan tersebut merupakan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar untuk Kota Medan. Namun pembangunan infrastrukturnya masih tertinggal.
Karena itu, dia menegaskan, tak salah jika sebagian besar masyarakat Medan Utara meminta pemekaran. Sejauh ini sambungnya, kondisi Medan Utara yang kumuh tidak bisa diatasi Pemko Medan. "Sudah bertahun-tahun, permasalahan Medan Utara tidak bisa diselesaikan Pemko Medan," ucapnya. Pembangunan infrastruktur seperti drainase dan lampu traffick light tidak bisa diatasi pemko, belum lagi masalah limbah industri.
Berbagai cara telah mereka lakukan, mulai konsultasi dengan Pemko Medan, ketua DPRD Medan hingga Depdagri Biro Otonomi Pemekaran. Syaruddin optimis pada 2015 Medan Utara akan ada pemekaran. Ia mengakui selama ini masyarakat banyak yang pesimistis tentang pemekaran Medan Utara yang sepertinya berjalan di tempat.
Diperlukan Konsep
"Pemekaran Medan Utara akan terjadi pada 2015, karena perlu konsep pembangunan," katanya. Sebab, mereka tidak mau Medan Utara dimekarkan tanpa konsep. "Banyak daerah sudah dimekarkan, namun setelah pemekaran makin buruk. Untuk itu diperlukan konsep dalam Pemekaran Medan Utara," ucapnya.
Konsep yang akan diterapkan, dan saat ini mereka rancang, salah satunya pembangunan Islamic Center di kawasan Martubung, pembangunan kawasan ekonomi khusus hingga pembangunan perguruan tinggi yang representatif.
Dalam pada itu, Sekretaris Umum GP Tendik (Gabungan Pendidik Tenaga Kependidikan) Sumut Abdul Latif Ibrahim SPd kepada penulis malah mengaku, pemekaran Medan sudah mendesak. "Dengan catatan wilayah Kota Medan yang terdiri dari 26.510 hektar tersebut harus diperluas," tegasnya.
Untuk itu, Latif berharap agar dilakukan koordinasi dengan Bupati Deliserdang. "Sebab, secara de facto beberapa wilayah Pemkab Deliserdang penduduknya lebih banyak beraktivitas di Kota Medan. Kawasan interline (perbatasan itu) masuk wilayah adminsitrasi Deliserdang, namun aktivitas masyarakatnya sudah masuk Kota Medan seperti Sunggal, Permunas Mandala, Helvetia, Percut Sei Tuan/Tembung, Labuhan Deli, kawasan Pancing dan lainnya. Saya sendiri secara administratif adalah penduduk Deliserdang, tetapi lebih banyak beraktivitas di kota Medan," urainya.
Dengan perluasan wilayah ini - yang tentu saja disertai pembangunan sarana dan prasarana -tentu percepatan pertumbuhan ekonomi akan maksimal. "Sekarang, sangat panjang ruas jalan raya yang rusak berat di wilayah Deliserdang. Salah satu contoh, jika badan jalan rusak berat, dari rumah mau ke Medan, saya harus menghabiskan waktu berkisar 1,5 
sampai 2 jam dalam perjalanan. Ini kan pemborosan. Lain lagi ban, terot mobil dan lainnya, yang belum waktunya harus diganti karena menghadapi medan yang berat," beber Latif,
Alasan itulah, Latif sangat mendukung pemekaran Medan. Bahkan dia berharap, dengan keseriusan Pemko Medan didukung DPRD dan Pemprovsu, usulan Medan Metro Raya bisa disahkan pemerintah pusat yang tertunda pada masa kepemimpinan Abdillah.
Sebenarnya Kota Medan sangat wajar dan layak untuk dijadikan satu provinsi dengan mendapat perluasan kota. Wacana pembentukan wilayah Medan Utara untuk memisahkan diri dari Pemko Medan wajar didengung-dengungkan, untuk selanjutnya yang diperjuangkan adalah perluasan kota dan pembentukan Medan Metro Raya yang terdiri dari Medan Utara, Selatan dan Medan Pusat.
Kota Medan cukup wajar untuk ditingkatkan statusnya menjadi setingkat provinsi. Untuk itu perlu dilakukan dialog, agar wacana pembentukan Medan Metro Raya tepat sasaran dan tak menimbulkan pro-kontra. Wacana pemekaran wilayah Kota Medan harus dilakukan secara terpadu dalam konteks pembangunan Medan sebagai Kota Raya, seperti DKI Jaya.
Dalam konteks ini, maka pemekaran Kota Medan setidaknya harus menjadi 3 wilayah yakni Medan Utara, Medan Selatan, dan Medan Pusat. Pemekaran wilayah ini harus diikuti dengan perluasan kota, khususnya kawasan yang selama ini memang secara geografis dan "de facto" sudah menjadi wilayah Kota Medan. Kawasan itu memang masuk wilayah administrasi Deliserdang, namun aktivitas masyarakatnya sudah masuk Kota Medan seperti Sunggal, Perumnas Mandala, Percut Sei Tuan/Tembung, Labuhan Deli, kawasan Pancing dan lainnya.
Wacana pemekaran wilayah Kota Medan menjadi Kota Raya hendaknya tidak semata-mata merupakan usulan yang datangnya dari masyarakat. Sebaliknya, karena hal ini merupakan kebutuhan pembangunan Medan sebagai kota metropolitan maka usulan pemekaran ini harus ditangkap oleh Pemko Medan, Pemprovsu, dan Mendgari/Pemerintah Pusat.
Studi Kelayakan
Walikota Medan sebaiknya secepatnya melakukan studi kelayakan untuk mengembangkan Kota Medan menjadi Kota Raya setingkat provinsi dan hal ini harus diukung penuh oleh Pemprovsu untuk diajukan ke Bappenas. Dengan cara seperti ini, diyakini seluruh elemen masyarakat bakal memberikan dukungan penuh termasuk dari DPRD Medan. Penulis pun yakin tidak akan ada pro dan kontra karena tujuannya jelas untuk menjadikan Medan sebagai Kota Raya yang diharapkan bisa lebih mengoptimalkan memajukan kota dan kesejahteraan warga.
Kita juga optimis kalangan pelaku dunia usaha akan sangat bergembira jika Kota Medan ditingkatkan menjadi Kota Raya. Sebab, dengan peningkatan status ini bisa menaikkan daya tarik investasi di semua sektor dunia usaha.
Di tengah situasi krisis yang masih dirasakan saat ini, Pemko Medan mungkin saja masih ragu dengan pemekaran wilayah. Apalagi pemko masih berkonsentrasi dengan program pembangunan yang telah disusun. Untuk itulah kita berharap Pemprovsu memberikan dukungan yang nyata bersama DPRD Sumut.
Sebenarnya, upaya menjadikan Medan Kota Raya telah memiliki modal kuat yakni potensi yang ada sekarang, serta adanya kesamaan logika bahwa Medan sudah cocok jadi satu provinsi seperti DKI Jakarta. Alangkah baiknya jika wacana yang telah dibangun pada tahun 2005 pemekaran wilayah Medan menjadi Kota Raya yang datangnya dari DPRD Medan dilanjutkan kembali. Tentunya dengan kesadaran akan perlunya perluasan dan peningkatan status Kota Medan itu. Kita usul kepada DPRD Medan agar menggelar sidang paripurna mengusulkan Medan Menjadi Kota Raya. Semoga.***
Penulis adalah peminat masalah sosial budaya tinggal di Medan

Opini Analisa Daily 23 Desember 2010