KEMURNIAN penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di  sejumlah  kabupaten/kota di Sumatera Utara menimbulkan keraguan di  tengah-tengah  masyarakat. 
Isu ‘suap’ tak lagi menjadi rahasia umum untuk  mendapatkan jatah  menyandang sebagai "Abdi Negeri". Nilainya-pun tak  tanggung-tanggung hingga  mencapai ratusan juta rupiah. Tingkat kolusi,  korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam  penerimaan PNS sangat kental  dirasakan. Sayangnya isu itu hanya ‘setengah  kamar’, sulit untuk  dibuktikan. Siapa yang menyuap dan siapa yang menerima. Tapi  ‘jual  beli’ kursi itu tak terbantahkan. 
Pengumuman  hasil ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun  2010 di Kota Medan  sempat dipersoalkan. Ada dugaan para calon yang dinyatakan  lulus sudah  ‘ditukangi’, (Analisa, Rabu 22 Desember). Dugaan ini diawali dengan   sikap tidak adanya transparansi dari Pemko Medan, dan amburadulnya  sistem  pengumuman. Hasil pengumuman yang diterima wartawan pada pukul  00.30 Rabu  dinihari tidak distempel. Padahal pemeriksaan hasil ujian  telah diterima dari  Universitas Sumatera Utara (USU) pukul 10.00 WIB.  Bahkan ada peserta yang  dinyatakan lulus melalui wibesite Pemko Medan,  tiba-tiba berubah dalam hitungan  jam. Begitu juga sebaliknya, namanya  tidak ada dalam wibesite, tetapi ada di  media massa. Karenanya wajar  jika ada dugaan permainan dalam pengumuman  nama-nama yang dinyatakan  lulus sebagai PNS.
Sepertinya, tidak ada yang  gratis di negeri ini. Penerimaan PNS  bersih dari KKN masih sebatas  retorika. Kalau tidak ada uang, jangan coba-coba  ikut ujian CPNS,  karena hanya mendapat kekecewaan. Yah, inilah Indonesia (maaf  bukan  menjelekkan bangsa sendiri), untuk mengabdi pada negeri juga harus  bayar.  Karena hakikat PNS adalah abdi negara dan abdi masyarakat. Dalam  Undang-Undang  (UU) Nomor 43 Tahun 1999 pengertian Pegawai Negeri  adalah warga negara RI yang  telah memenuhi syarat yang ditentukan,  diangkat oleh pejabat yang berwenang dan  diserahi tugas dalam suatu  jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya,  dan digaji  berdasarkan perundang-undangan yang berlaku. Lantas, bagaimana jika   masuk sebagai Pegawai Negeri harus bayar? Apa yang akan dicari oleh  pegawai yang  bersangkutan? Bergantung kepada negara sepanjang hidupnya,  atau mengabdi secara  tulus, dan rela berkorban untuk negeri ini? 
Salah  satu ciri khas yang membedakannya PNS adalah tugas dan  karakteristik  pelayanan publik. PNS adalah sebuah komunitas besar yang merupakan   salah satu bagian dari bangsa ini. Komunitas ini menjadi salah satu  pilar  penting berjalannya kehidupan berbangsa, dan bernegara, karena  mereka adalah  pegawai pemerintah untuk melayani kepentingan masyarakat  di segala bidang.  Banyak masyarakat menilai menjadi PNS akan merubah  status sosial, dan gengsi  karena ada peluang kemakmuran yang ditanggung  negara ‘seumur hidup’. Karenanya  wajar jika, cita-cita mayoritas anak  bangsa ini adalah ingin menjadi Pegawai  Negeri. Obsesi mendapat gaji  bulanan yang tetap, karir yang terbuka, tunjangan  yang menggoda,  asuransi kesehatan yang menentramkan, dan dana pensiun yang  lumayan,  membuat orang berlomba-lomba untuk menjadi Pegawai Negeri. Sehingga   bagi orang berduit tak soal bayar berapapun asal bisa menjadi Pegawai  Negeri.  Situasi inilah yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu yang  ingin mencari  keuntungan pribadi. 
Jika  kebiasaan buruk ini terus berlangsung, kapan abdi negeri  kita akan  tulus bekerja untuk membangun bangsa ini sesuai cita-cita kemerdekaan,   yakni adil dan beradab. Sebagai seorang abdi negeri harus menyadari  tugas dan  tanggung jawabnya kepada bangsa ini. Pemerintah (khususnya  pemerintah daerah)  jangan menjadikan objek mencari untung dalam  penerimaan PNS. Tapi, terimalah PNS  karena kebutuhan untuk memajukan  pemerintahan, terutama bagi kabupaten/kota  pemekaran. Sehingga  pemerintahan akan berjalan baik dan kuat karena didukung  para abdi  negeri yang profesional, siap berkorban, dan tulus dalam menjalankan   tugasnya.
Pemerintah dan masyarakat harus  bersama-sama menghentikan ‘jual  beli’ kursi PNS. Biarkan para generasi  penerus bersaing secara profesional untuk  dapat duduk di pemerintahan.  Sehingga generasi muda punya percaya diri yang  besar dan menilai  positif terhadap bangsa ini. Tumbuh rasa patriotisme dan cinta  kepada  pemimpinnya. Kalau masuk PNS karena suap, maka yang terjadi adalah   sebaliknya. Tidak ada jiwa untuk bersaing, tidak ada rasa percaya diri,  selalu  "negative thinking" terhadap pemerintah, dan ‘dendam’ kepada  pemimpinnya. Mari  kita bangun negeri ini yang beradab dan adil, dimulai  dari penerimaan PNS  berdasarkan kompetensi dan jauh dari suap.  Ciptakanlah abdi-abdi negeri berjiwa  patriotisme, dan ikhlas dalam  melayani masyarakat. Sehingga pemerintahan akan  berjalan baik dan  masyarakat merasa dipuaskan dengan pelayanan yang prima.  Memberantas  KKN sesuai cita-cita reformasi harus menjadi kenyataan, bukan  sebatas  wacana dan retorika belaka. 
Opini Analisa Daily 23 Desember 2010