04 Juni 2010

» Home » Suara Merdeka » Kecerahan Baru untuk Banjarnegara

Kecerahan Baru untuk Banjarnegara

SABTU, 5 Juni 2010, Pemkab Banjarnegara menggelar  kegiatan Pesta Rakyat dan Makan Gratis di alun-alun kota. Dalam acara itu, disajikan berbagai macam kuliner khas dari 20 kecamatan di kabupaten itu, seperti dawet ayu, cimplung, leye, lemet, dan klathak, serta kesenian thek-thek dan hiburan lainnya.

Kegiatan akbar tersebut merupakan perwujudan rasa syukur Pemkab Banjarnegara dan masyarakat  atas keberhasilan telah melepaskan diri dari status kabupaten tertinggal. Ya, terhitung sejak akhir 2009 kabupaten itu resmi menanggalkan statusnya sebagai kabupaten tertinggal.

Yang lebih membanggakan adalah informasi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) A Helmy Faishal Zaini ketika berkunjung ke Banjarnegara pada 23 Mei lalu. Penilaian tersebut didasarkan pada prestasi dan kemajuan yang telah diraih daerah itu selama tahun 2009.


Capaian itu antara lain mampu mengurangi jumlah keluarga miskin secara signifikan dan tingkat pertumbuhan ekonomi yang relatif stabil. Meskipun bukan lagi berstatus daerah tertinggal, Kementerian PDT tetap akan memberikan bantuan pendampingan selama 3 tahun.

Keberhasilan Banjarnegara terentaskan dari ketertinggalan merupakan buah kerja keras dari semua elemen masyarakat yang terlibat, Pemkab, dan dunia usaha. Awal Februari tahun lalu, Bupati Drs Ir H Djasri MM MT membuat kebijakan kepada semua pejabat struktural untuk membuat surat pernyataan di atas meterai.

Isinya surat itu adalah kesanggupan bekerja sungguh-sungguh mengentaskan daerah itu dari ketertinggalan di tahun 2010 dan bersedia diganti apabila tidak sanggup bekerja dengan baik. Nampaknya kebijakan Bupati tersebut cukup efektif dalam membangun komitmen aparatur pemerintah untuk memajukan daerahnya.

Keberhasilan ini merupakan kado manis dan berkesan bagi kepemimpinan Djasri yang akan berakhir September tahun depan, dan juga sebagai tantangan bagi bupati baru untuk dapat mempertahankan dan meningkatkan prestasinya.

Pengertian kabupaten tertinggal sebenarnya merupakan kabupaten yang masyarakat dan wilayahnya relatif kurang berkembang dibanding daerah lain. Kabupaten Banjarnegara termasuk dalam kriteria daerah tertinggal disebabkan rendahnya tingkat perekonomian rakyat dan karakteristik daerah yang rawan bencana.

Perekonomian rakyat yang rendah dikarenakan jumlah keluarga miskin
yang relatif banyak, yaitu 112.984 keluarga pada tahun 2005, yang telah berkurang menjadi 85.724 keluarga di tahun 2009, dan menurun 75.448 keluarga hingga Maret 2010.

Karakteristik daerah yang selama ini melekat adalah daerah rawan bencana alam khususnya tanah longsor, mengingat hampir sebagian besar wilayah terletak di daerah pegunungan yang tanahnya labil sehingga apabila terjadi hujan deras berpotensi untuk terjadinya bencana seperti yang terjadi di Sijeruk, Banjarmangu tahun 2006.
Menghambat Pembangunan Sebenarnya dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, seperti panas bumi di Kecamatan Batur dan Pejawaran, batu granit di Kecamatan Kalibening, Karangkobar, Banjarmangu, dan Sigaluh, dan potensi sungai yang cukup banyak, sungguh tidak layak jika kabupaten itu  dikategorikan sebagai daerah tertinggal. 

Kendala utama yang dihadapi adalah kondisi geografis yang tidak mendukung sehingga menghambat pembangunan infrastruktur wilayah dan investasi. Namun tidak dapat dimungkiri kalau selama ini kondisi geografislah yang menunjang taraf hidup masyarakat di bidang pertanian, di mana saat ini 53,65% penduduk bergantung pada sektor agraris.

Selain itu, dalam kurun waktu lima tahun terakhir sektor pertanian merupakan penyumbang terbesar dalam produk domestik regional bruto (PDRB) sebesar 41%. Untuk itulah sejak akhir tahun lalu, Pemkab membuat gebrakan dengan menempatkan pembangunan sektor pertanian sebagai prioritas di tahun 2010, di samping sektor pendidikan dan kesehatan.

Momentum yang baik ini diharapkan mampu memberikan semangat dan energi baru untuk aparat Pemkab agar semakin berupaya dan berpikir cerdas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memajukan taraf hidup masyarakat melalui perumusan dan pelaksanaan program atau kegiatan yang pro poor dan pro job. (10)

— Andri Mukti Sasongko SSTP MSi, PNS Pemkab Banjarnegara

Wacana Suara Merdeka 5 Juni 2010