12 Maret 2010

» Home » Kompas » Menyentuh Mewahnya Kekuasaan

Menyentuh Mewahnya Kekuasaan

Pemenuhan hak rakyat sesuai Pasal 25 Deklarasi Hak Asasi Manusia berarti: ”terpenuhinya kebutuhan pangan, pakaian, perumahan, perawatan medis, dan pelayanan sosial yang diperlukan”. Kewajiban memenuhi (fulfil) ini meniscayakan negara proaktif memperkuat akses masyarakat atas sumber daya sekaligus menuntut intervensi negara (positive measures) untuk menjamin hak tiap orang memperoleh kehidupan layak. 
Roh konstitusi inilah yang mengganggu permenungan kita kala banyak orang di negeri ini bersabung nyawa berhadapan dengan kebijakan penguasa yang katanya demi rakyat, tetapi justru berperingai monilitis, menyiksa rakyat. Yang dibasmi bukan penderitaan rakyat, tetapi rakyat.
Selama ini yang dibayangkan, kehadiran negara di hadapan rakyat berupa aparat polisi, yang mengawal wejangan populis presiden, gubernur, bupati/wali kota. Padahal, yang diinginkan rakyat sesungguhnya ”wajah baru negara” berwujud: puskesmas, sekolah, koperasi yang melindungi daya beli petani, harga pupuk yang murah, dan lain-lain. Kini itu semua sebatas harapan indah (wishful thinking) bagi rakyat kecil.


Penjarahan
Sejauh ini, rakyat terus berpapasan dengan pemimpin-pemimpin yang bernafsu menjarah rakyatnya (the predatory interest of political leaders) sendiri dengan sok memakai pendekatan besi ”demokratis” pembangunan: demi kemajuan, kesejahteraan bersama. Mereka mengatakan all good things go together, semua hal yang baik berjalan bersama, tetapi yang baik demi dan untuk siapa kalau sampai detik ini saja mesin pembangunan justru membuat rakyat kian merayap?
Toh, tingkat pengangguran terbuka kita masih 8,14 persen, ada 29,11 juta buruh yang harus banting tulang mencari sesuap nasi dengan proteksi yang minim, ada 70 juta penduduk dewasa Indonesia yang tidak dapat mengakses sanitasi, dan berbagai tragedi kemiskinan lainnya. Ironisnya subsidi terhadap rakyat miskin dikurangi 10 persen (tinggal Rp 15,5 triliun), bantuan sosial berkurang 11 persen (Rp 8,6 triliun).
Amartya Zen, menunjam gagasan klasik bahwa orang miskin bukan karena ia tak punya, tetapi karena kebijakan pemerintahnya yang salah. Peter F Drucker, pakar manajemen, jauh sebelumnya berbusa-busa memastikan, tak ada negara yang what so called ”terbelakang” selain karena tak dimanajemeni dengan baik. Indonesia adalah predestinasi dari semesta kegagalan kebijakan (policy falacy) itu.
Bahkan kebijakan yang dibuat malah menjelma sebagai hackers (pencipta virus) yang mengkloning lahirnya penguasa berkebijakan ”pasar” tanpa ide kritis.
Kalau berkaca pada selangitnya konstelasi korupsi para pejabat dibandingkan sedikitnya kebijakan penguasa yang ”merelakan” pelayanan sepenuhnya bagi rakyat.
Misalnya, kasus di provinsi miskin, NTT—beras untuk rakyat miskin (raskin) yang telat sampai ke rakyat, mayat sapi bantuan yang diterima rakyat di kota Kupang, bibit jagung petani yang jadi pakan ternak di TTS, ”jagungisasi” yang konon merugikan rakyat petani, atau mangan yang dikeruk dengan rakus oleh pengusaha luar NTT setelah mereka menyumpal mulut oknum pemerintah 1-2 miliar (Pos Kupang, 15/2/2010).
Jelas kita melihat perbandingan ini sebuah dosa dan prahara ketidakadilan. Rakyat ditampar oleh kesesatan kebijakan (policy falacy) rezim yang ”ramah pasar” sesuai kompromi pragmatisnya dengan swasta dan organ-organ civil society yang ”menyusui” lembaga asing.
Pemerintah laksana tersesat jejak di hutan rimba kepentingan para medioker, pengusaha penjilat yang mendepak tungku si marhein, petani papa, dengan kipasan fulus. Masyarakat petani menjadi masyarakat mesin peningkatan produksi dan konsumsi material negara (Eric Fromm: Revolusi Harapan, 1999).
Kecanduan ”GG”
Inilah kabut yang melukai rakyat si ”insan pecundang” di hadapan pemimpin yang tidak pernah mau berkomitmen terhadap nasib rakyat, tetapi hanya ”komat-kamit” soal partisipasi rakyat, pemberdayaan, sinergi masyarakat-pemerintah atau nujum good governance (GG) yang sesungguhnya merupakan ”asingisasi” kearifan lokal masyarakat (bergotong royong, solidaritas, arisan, dan lain-lain) yang sudah kita miliki berabad-abad lamanya.
Kecanduan pada ”kretek” GG ini sesungguhnya cuma halusinasi pencapaian kesejahteraan rakyat yang tak tulus (Putra, 2009). Korupsi diberantas bukan karena memang ia amoral, tetapi supaya investor mudah berinvestasi sebab kalau investor dihalang-halangi, konsekuensinya adalah minimnya penerimaan negara. Demi mengesankan seolah ada eliminasi korupsi, maka kalaupun ada oknum yang dibui karena korupsi pasti ia bukan dari kalangan pejabat.
Rakyat, kalaupun dilayani kebutuhan dasarnya dalam beberapa segi, semata-mata supaya ia punya uang dalam arus konsumsi pasar (konsumtivisme), bukan untuk kesejahteraannya, tetapi untuk kesejahteraan kaum prokapitalis. Jangan heran kalau ada pemimpin setelah berkuasa begitu ramah dan seakan ”takut” pada kapitalis meski sebelumnya bersumpah sebagai ”titisan” marhaenis. Akibatnya, setiap kebijakan pembangunan diterjemahkan dengan bahasa politik, proyek.
Profesor Henk Schulte Nordolt pernah menanggapi sinis nalar teknokratis (penentu kebijakan, khususnya pendidikan dan ekonomi) kepemimpinan bangsa kita yang lebih mementingkan faktor ekonomis/instan ketimbang nilai investatif. Mewabahnya komersialisasi pendidikan dan plagiat adalah virus yang membuat kita kehilangan indra untuk meneropong kemajuan yang telah ditempuh bangsa lain yang menjadikan pendidikan sebagai investasi humanitas yang sakral.
Pendekatan teknokratisme itu juga yang membuat kebijakan talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun menghadirkan diskursus di dua panggung yang berbeda. Pada satu panggung kebijakan itu ditentang, tetapi panggung yang lain ia ditakzimi. Padahal, di atas semua itu, ia merupakan penjelmaan produk keputusan yang dideterminasi ”orang-orang elite”.
Hal di atas adalah keprihatinan yang mungkin bisa menyentuh sisi mewah kehidupan pemimpin kita. Rakyat butuh pemimpin yang punya keintiman dengan penderitaan rakyat, seorang visioner yang suka tantangan, membuat terobosan progresif (termasuk mau melawan hasrat kapitalis dengan kebijakan yang pro-wong cilik), bukan pemimpin kompromis, apalagi bertipe que serra, serra, whatever will be, will be (apa yang terjadi, terjadilah)?!
Umbu TW Pariangu Mahasiswa Pascasarjana FISIPOL UGM, Dosen FISIP Undana, Kupang

Opini Kompas 13 Maret 2010