25 Mei 2010

» Home » Republika » Penerapan Konsep Polisi Masyarakat

Penerapan Konsep Polisi Masyarakat

Ada sebuah konsep yang sangat membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Konsep tersebut adalah Polisi Masyarakat (Polmas). Konsep ini sebenarnya sudah lama dijalankan Polri, namun dalam pelaksanaannya di lapangan belum sepenuhnya optimal. Kurang optimalnya pelaksanaan Polmas, bukan berarti Polri kurang bersungguh-sungguh.

Hambatannya justru muncul dari kurangnya dukungan dari masyarakat karena masih adanya anggapan negatif tentang Polri. Pada intinya, Polmas merupakan sebuah konsep kemitraan Polri dengan masyarakat yang bisa mempermudah proses identifikasi masalah, melakukan analisis, dan menetapkan tindakan apa yang harus diambil dalam rangka memelihara Kamtibmas.

Konsep Polmas juga merupakan upaya untuk membangun kemitraan Polri dengan masyarakat atas dasar kepercayaan dan saling mendukung sehingga tercipta kebersamaan dalam rangka memelihara Kamtibmas. Lewat Polmas ini, Polri bisa membangun kepercayaan masyarakat terhadap tugas-tugas di lapangan. Lewat Polmas juga masyarakat bisa berperan aktif dalam memberikan usul, gagasan, atau ide dan tindakan atas sebuah masalah yang berhubungan dengan Kamtibmas.

Memasuki era globalisasi dengan masyarakat yang terus berkembang, konsep Polmas ini akan sangat membantu kinerja Polri. Keterlibatan masyarakat dalam konsep Polmas akan memudahkan tugas Polri, mengingat jumlah personel yang dimiliki saat ini tidak sebanding dengan populasi penduduk yang hampir mencapai 300 juta jiwa.

Jumlah Polri juga kurang memadai dalam memantau seluruh wilayah Indonesia yang 'superluas'. Mustahil Polri akan mampu meng-cover semua gangguan Kamtibmas, tanpa bantuan masyarakat.

Menurut penulis, pemunculan konsep Polmas ini sudah tepat. Sebagai anggota Polri, penulis sangat merasakan, pendekatan yang sifatnya proaktif kepada masyarakat sangat membantu dalam proses penanganan sebuah masalah. Masyarakat akan menerima Polri dengan tangan terbuka dan siap memberikan bantuan atas masalah yang sedang ditangani, ketika dari awal sudah dilakukan pendekatan secara baik.

Salah satu contoh adalah dalam mengatasi masalah kejahatan. Tanpa diminta pun, masyarakat akan bersemangat melakukan ronda malam dan menjaga wilayahnya dari gangguan keamanan. Semangat masyarakat itu muncul seiring dengan hadirnya Polri di tengah-tengah mereka.

Keberadaan Pokdar Kamtibmas, Babinsa, Pamswakarsa, dan lain-lain ternyata cukup efektif dalam mendekatkan Polri ke masyarakat. Terlebih, dalam kondisi ekonomi yang belum stabil karena pengaruh krisis global, memicu munculnya kemiskinan baru.
Kemiskinan merupakan mata rantai kejahatan sehingga dalam kondisi ekonomi
sulit, tindak kriminal di masyarakat cenderung meningkat. Untuk menekan kejahatan, Polri tidak bisa asal tangkap. Tindakan Polri yang gegabah dan cenderung memosisikan diri sebagai penguasa, akan menjauhkan mereka dari masyarakat.

Perlu diingat, dalam menjalankan tugas, Polri jangan hanya menjadikan masyarakat sebagai objek yang harus dikejar atau ditangkap karena terlibat masalah. Melalui konsep Polmas, Polri bisa meyakinkan masyarakat untuk menjadi subjek yang punya kewenangan untuk mengelola lingkungan sendiri sehingga aman dan tertib.

Untuk menjadikan masyarakat sebagai subjek, Polri bisa bertindak sebagai supervisor yang mengarahkan bagaimana cara melakukan pengamanan teritorial atau lingkungan. Seiring dengan bergulirnya era reformasi, tugas Polri dalam masyarakat jangan hanya menampilkan diri sebagai alat hukum atau pelaksana undang-undang yang hanya mencari kesalahan masyarakat. Namun, Polri harus lebih menitikberatkan kepada upaya membangun kepercayaan masyarakat.

Pada tahapan selanjutnya, untuk memelihara Kamtibmas, Polri bisa melakukan pendekatan teritorial dengan memperhatikan adat istiadat dan norma-norma masyarakat. Untuk membangun sebuah kemitraan, Polri juga bisa melakukan kesepakatan-kesepakatan dengan masyarakat tanpa harus meninggalkan hukum nasional yang mengatur tentang hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi yang bertanggung jawab.

Menurut penulis, penerapakan Polmas sudah sesuai dengan nilai-nilai dasar budaya dan adat-istiadat bangsa Indonesia, terutama yang terkandung dalam konsep sistem keamanan swakarsa. Polri tidak perlu memunculkan konsep baru dalam menjalin kemitraan dengan masyarakat. Supaya konsep Polmas ini tetap relevan diterapkan dalam era modern seperti sekarang ini, Polri harus membangun dan mengembangkan sistem serta networking yang bagus dengan konsep-konsep yang ada dalam kehidupan masyarakat.

Hal lain yang sangat penting dilakukan Polri adalah menjaga kepercayaan masyarakat, yang di antaranya bisa dilakukan dengan meningkatkan pelayanan. Melalui moto 'kami siap melayani masyarakat', Polri harus bisa membangun komunikasi dua arah sehingga keberadaannya selalu dinanti dan dibutuhkan.

Penulis yakin, penerapan konsep Polmas akan semakin mendekatkan Polri ke hati masyarakat dan secara otomatis membantu meningkatkan pelayanan. Salah satu dampak positif konsep Polmas yang bisa dirasakan adalah penangaan teroris. Sikap masyarakat yang terbuka dan tidak pelit dalam memberikan keterangan mempermudah Polri membongkar jaringan teroris di Indonesia.

Penggerebekan beberapa persembunyian teroris, seperti di Cawang dan Cikampek, bisa menjadi contoh keberhasilan penerapan konsep Polmas. Masyarakat dengan tangan terbuka menerima kehadiran Tim Antiteror Densus 88 dan membantu kerja Polri di lapangan untuk memerangi teroris.

Selain penanganan teroris, berjalannya konsep Polmas juga bisa dilihat dari penanganan demonstrasi. Pada zaman Orde Baru, pendekatan terhadap demonstrasi kebanyakan dengan cara kekerasan. Namun, melalui konsep Polmas, Polri selalu mengedepankan dialog dalam menangani demonstrasi. Bukti kemitraan yang dibangun Polri adalah mendampingi para pendemo dan menjaganya supaya tetap berjalan tertib dan sesuai dengan norma-norma hukum.

Melalui konsep Polmas, masyarakat tidak perlu khawatir dengan kehadiran anggota Polri, baik dalam aksi demonstrasi maupun kehidupan sehari-hari. Tidak ada tujuan lain dari Polri dalam keterlibatannya dalam kehidupan masyarakat, selain hanya untuk mendekatkan diri dan menjadi mitra dalam melaksanakan tugasnya.

Opini Republika 26 Mei 2010