12 Maret 2010

» Home » Kompas » Sisi Gelap Komunikasi

Sisi Gelap Komunikasi

Terorisme merupakan persoalan komunikasi. Itulah problem yang sering kali diabaikan. Acapkali terorisme dilihat sebagai aksi kekerasan oleh sebuah organisasi yang didasarkan pada kekeliruan memahami ajaran keagamaan. Di situlah hujatan tajam pada kelompok religi tertentu kemudian berhamburan.
Memang, tak terlalu meleset jika kecaman selalu digulirkan sebab kelompok teroris telah menjalankan kebiadaban yang menewaskan banyak korban. Namun, yang dilupakan, mengapa organisasi radikal semacam itu tak gampang dikalahkan. Pembahasan tentang terorisme juga bermuara pada sorotan perubahan strategi yang dilaksanakan para pelaku.
Jika awalnya terorisme dikenali melalui aksi-aksi pengeboman atau bom bunuh diri mematikan, saat ini ada sinyalemen tindakan terorisme dioperasikan dengan mekanisme pemberontakan. Analisis itu memang tak terlampau berlebihan karena mampu mendorong aparat keamanan negara bertindak antisipatif. Hanya saja, fokus perhatian yang sedemikian ditonjolkan adalah terorisme seakan-akan hanya bisa diatasi dengan cara-cara represif.

 

Masalah lain adalah ketokohan para pelaku terorisme. Sejumlah ”nama besar”, seperti Dr Azahari, Noordin M Top, Dulmatin, atau siapa saja tokoh teroris yang berhasil ditangkap atau ditembak mati polisi pasti disambut dengan kemenangan histeris. Prestasi polisi itu, tentu saja, harus diapresiasi. Namun, di balik sorak kegembiraan itu tersembul pula pemujaan tentang kehebatan para teroris, misalnya, pengungkapan rekam jejak para teroris sebagai figur-figur yang pernah bertempur di Afganistan sampai kemampuan mereka dalam merencanakan peledakan.
Sorotan terhadap terorisme, akhirnya, berujung pada perputaran sikap ”membenci serta merindukan”. Mereka dibenci karena menggulirkan kehancuran dan ketakutan, dirindukan karena tindakan dan rencana jahat mereka mampu menimbulkan decak kekaguman. Dalam sirkulasi sikap ambigu itu, mereka jadi sejenis gerombolan antagonis yang dihadirkan dalam panggung melodrama yang digelar negara. Mereka digambarkan sebagai penjahat yang mengacaukan tatanan kehidupan yang berhasil diatasi aparat keamanan negara sebagai protagonis.
Patologi komunikatif
Filosof Jurgen Habermas melihat terorisme sebagai persoalan komunikasi. Menurut Habermas (dalam Giovanna Borradori, Philosophy in a Time of Terror: Dialogues with Jurgen Habermas and Jacques Derrida, 2003), merebaknya terorisme merupakan fenomena kegagalan komunikasi. Terorisme begitu merajalela akibat dialog menemui kebuntuan. Kekerasan, sebagai patologi komunikatif, jadi penengah yang mengaitkan fundamentalisme dan terorisme. Spiral kekerasan mulai ketika spiral komunikasi yang terdistorsi mengarah pada spiral ketidakpercayaan yang berjalan resiprokal.
Problem yang ditegaskan Habermas, terorisme bukan persoalan budaya ataupun ideologi, melainkan ekonomi. Ketimpangan akibat globalisasi mengakibatkan dunia terbelah: yang berdaya dan tak berdaya. Korban globalisasi makin mengalami pemiskinan. Dialog buntu diatasi dengan kekerasan. Ini dinilai keniscayaan. Terorisme adalah jawaban terhadap telinga penguasa yang tak sudi mendengarkan aspirasi yang terpinggirkan.
Selama ini, pelaku terorisme sengaja mengemas aksi kekerasan mereka dalam selubung agama, untuk menarik simpati. Atau, melalui bungkus religi, mereka mendapatkan justifikasi memadai. Seakan- akan tindakan yang dijalankan untuk membela ajaran agama. Padahal, agama dalam konteks itu sekadar jadi instrumen kekerasan sehingga teroris memperlakukan sesama manusia bukan sebagai tujuan, melainkan sebagai sarana. Manusia diposisikan sebagai perkakas yang dapat digilas oleh tindakan kekerasan.
Terorisme dapat dihindarkan—mengikuti pemikiran Habermas—jika semua pihak yang terlibat dalam globalisasi ekonomi punya kompetensi komunikatif. Di sini, partisipan seharusnya menjalankan tiga langkah.
Pertama, klaim kebenaran dikemukakan, baik oleh pihak pembicara dan pendengar. Kedua, pendengar mampu memahami dan menerima maksud pembicara. Ketiga, pembicara menyesuaikan diri dengan pandangan yang dikemukakan pendengar. Namun, itu tak terjadi karena ketidakjujuran dan ketidaktulusan merebak. Dari situ, kekerasan terus berkembang membentuk spiral tanpa berkesudahan. Kekerasan dibalas kekerasan.
Habermas tampaknya terlalu optimistis dengan tindak komunikatif. Komunikasi yang diandaikannya itu hanya bisa berhasil dalam dunia kehidupan (life-world) yang terlepas dari sistem yang ditentukan negara atau pasar. Dalam sistem yang sepenuhnya dikendalikan kekuatan birokratis dan kuasa permodalan, tindakan komunikatif mengalami kehancuran.
Ruang komunikatif yang terbuka, spontan, dan sederajat menghilang. Kekuatan yang tersisa: siapa mengendalikan kekuasaan dan siapa tidak mematuhi kekuasaan. Teroris ditempatkan negara (dan pasar) sebagai si devian (penyimpang) yang harus disingkirkan. Bukan saling pemahaman yang mampu dicapai, melainkan destruksi yang saling berbalasan.
Terorisme, sebagai bukti kegagalan komunikasi akibat pemberlakuan sistem represif, akhirnya justru dilihat sebagai komunikasi sebab, ungkap A Schmid (sebagaimana diuraikan Mike Larsen, Talking About Terrorism, 2006), negara begitu kuat sehingga mustahil bagi musuhnya untuk melakukan penghancuran yang berarti. Terorisme merupakan langkah simbolis dan aksi provokatif yang menuntut respons negara. Terorisme sebagai komunikasi dapat digunakan untuk menjelaskan relasi teroris dengan media massa. Teroris dapat keuntungan karena aksi brutal mereka diliput media. Sebalik- nya, media untung karena dogma yang dianut ”kabar buruk adalah berita bagus” atau ”makin berdarah-darah, makin meriah”.
Tentu saja, terorisme sebagai komunikasi tak mampu mencapai tujuan yang dikehendaki bersama. Kalau komunikasi yang baik mengarah pada pemahaman, komunikasi dengan teror melakukan pengkhianatan terhadapnya sebab teroris tak menunjukkan pesan jelas yang hendak disampaikan.
Komunikasi yang dijalankan dengan penciptaan ketakutan dan kehancuran, hanya memainkan semiotika (permainan tanda) kekerasan. Pihak-pihak dan aneka bangunan yang dimaknai teroris sebagai peradaban kaum sesat sengaja dihancurkan untuk mendapat ekstasi destruksi.
Para teroris yang berdalih melakukan komunikasi dengan teknik penghancuran makin menegaskan bahwa mereka adalah para penghuni sisi gelap komunikasi. Tiada maksud terpuji, kecuali merayakan kekerasan itu sendiri.
Dalam keadaan ini, gagasan Habermas patut direnungkan. Komunikasi hanya bisa dilakukan kalau semua pihak berkomitmen pada kejujuran, ketulusan, dan kejelasan dalam menyampaikan gagasan. Keinginan itu bisa diwujudkan jika terorisme tidak diperlakukan sebagai komunikasi, melainkan sebagai kejahatan yang bertentangan dengan kemanusiaan. Dialog sejati adalah aksi konkret melawan terorisme yang bersembunyi di sisi gelap komunikasi.
Triyono Lukmantoro Dosen FISIP Universitas Diponegoro
Opini Kompas 13 Maret 2010