22 Januari 2010

» Home » Suara Merdeka » Terabaikannya Kesehatan di LP

Terabaikannya Kesehatan di LP

Pemerintah melalui petugas lembaga pemasyarakatan (LP) harus menjadi garda terdepan dalam penghormatan terhadap kesehatan warga binaan

BEBERAPA pekan lalu media massa banyak memberitakan  sigi Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum, yaitu ruangan mewah di dalam Rumah Rahanan (Rutan) Wanita Pondok Bambu Jakarta Timur, yang dihuni terpidana Artalyta Suryani.


Wanita yang menjalani hukuman karena terbukti menyuap jaksa Tri Urip Gunawan itu ternyata tidak tinggal di ruangan (sel) yang umumnya sempit, dihuni banyak orang, melebihi kapasitas, beralas tidur tikar atau kasur tipis serta berbagai kekurangan lainnya.

Keadaan yang terakhir berisiko besar dari segi kesehatan dan makin berisiko bila penghuni yang sehat atau anak-anak dicampur dengan mereka yang mengidap tuberkulosis (TB),  terinfeksi HIV atau menderita AIDS.

Tidak heran kalau tingkat kematian tahanan atau napi di rutan atau lembaga pemasyarakatan (LP) selama ini cukup tinggi dan salah satu faktor banyaknya napi yang meninggal adalah akibat banyaknya LP yang dihuni warga binaan (napi dan tahanan) dengan jumlah  melebihi kapasitas. Keadaan ini ditambah fakta  lemahnya penghormatan terhadap kesehatan napi dan tahanan sebagai warga binaan.

Kesehatan para warga binaan adalah sesuatu yang harus mendapat perhatian ekstra agar mereka dapat baik kondisi kesehatannya. Apalagi sehat adalah hak asasi mereka sebagai manusia. Kalau mereka sehat dan kesehatan terjaga dengan baik, tentu mereka akan dapat terbina dengan baik pula.

Dengan pembinaan yang baik, tentu mereka dapat menjadi manusia yang baik serta bermanfaat bagi masyarakat setelah keluar dari rutan atau LP. Kalau sekarang ini soal kesehatan mereka kurang mendapat penanganan yang memadai di lingkungan rutan atau LP sesuai aturan yang ada, tentu hal itu sangat disayangkan.

Semua pihak harus sadar bila penghormatan terhadap kesehatan warga binaan harus baik. Minimal sesuai aturan karena maksudnya adalah untuk mendukung proses pembinaan dan pemasyarakatan warga binaan. Kalau soal kesehatan tidak dihormati, tentu maksud dari dimasukkannya mereka ke rutan atau LP dan pembinaan di dalamnya tidak akan berdaya serta berhasil guna.

Aparat terkait harus selalu ingat bahwa, menjaga derajat kesehatan napi dan tahanan adalah tanggung jawab negara melalui rutan atau LP. Sama halnya kalau ada gangguan (sakit), negara juga bertanggung jawab untuk mengobati, merawat dan menyehatkan kembali.

Tanggung jawab tersebut harus disertai berbagai langkah antisipasi agar derajat kesehatan warga binaan terjaga dengan baik. 

Kalau sekarang ini banyak yang sebelumnya sudah sakit parah tidak ditempatkan di ruangan khusus tetapi justru ditempatkan atau dipindahkan ke tempat lain yang tidak representatif, hal itu jelas sangat berbahaya. Malah banyak di antaranya yang mengidap TB atau HIV/AIDS.

Wajar kalau kemudian pengelola rutan atau LP yang baru sangat menyesal atas pemindahan tersebut. Diakui atau tidak, pemindahannya hanya akan menambah beban rutan atau LP yang baru. Bahkan berpotensi terjadinya penyebaran penyakit kepada warga binaan di tempatnya yang baru. Apalagi kalau penyakitnya sangat berbahaya dan mematikan.

Sama bahayanya bila yang sakit parah ditempatkan di tempat yang tidak layak, dicampur dengan yang juga sakit dan berjubel di ruangan sel yang tidak bersih.

Mereka yang sehat saja bisa mendapat banyak penyakit di rutan atau LP karena pola hidup warga binaan yang di dalam ruangan sel umumnya sangat buruk, apalagi yang sudah sakit bisa makin parah.
Fatalnya, mereka yang sakit atau yang sehat juga tidak mendapat penanganan yang baik dalam rangka menjaga atau memperbaiki derajat kesehatannya.

Kalau mendapat, umumnya dengan segala keterbatasannya dan tidak optimal, atau bahkan sudah terlambat.
Lebih fatal saat keparahan tersebut untuk perawatannya tidak didukung pihak keluarga, sehingga rutan atau LP hanya dapat merawat secara terbatas atau mengirim ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif. 

Fenomena penghormatan yang kurang terhadap kesehatan tahanan atau napi yang seperti itu adalah bagian dari rangkaian penanganan masalah kesehatan di lingkungan rutan dan LP. Selama ini banyak warga binaan  yang dibiarkan memperbaiki kondisi kesehatannya sendiri saat mengalami gangguan tanpa pemeriksaan petugas kesehatan.
Banyak di antara mereka yang minum obat yang terkadang tidak sesuai peruntukan dan takarannya.

Banyak pula yang harus menahan rasa sakit dan menderita karena harus menunggu pemeriksaan atau perawatan karena keterbatasan tenaga dan sarana prasarana kesehatan.

Tidak beda dengan terbiarkannya di dalam sel yang tidak bersih dan pola hidup sembarangan, juga merupakan bentuk tidak baiknya penghormatan terhadap kesehatan napi dan tahanan.

Apalagi kalau mereka seenaknya buang air besar, kecil, puntung rokok, dan merokok di dalam sel.
Mereka yang sehat pun bisa mendapat gangguan kesehatan kalau penghuni ruangan sel tidak berpola hidup sehat seperti itu. Sangat disayangkan kalau hal seperti itu terbiarkan.

Di sini petugas LP dan warga binaan harus sadar serta ikut menjaga kesehatan bersama dengan berpola hidup bersih dan sehat. Bukan seenaknya. Kalau seenaknya dan itu sebagai sebuah bentuk pelanggaran disiplin warga binaan, mengapa terbiarkan?

Pembiaran sama halnya dengan penyimpangan dan membahayakan  kondisi kesehatan warga binaan. Demikian halnya kelambanan dalam menangani warga binaan yang mengalami sakit. Petugas LP dan sesama warga binaan harus punya perhatian yang baik serta memberi bantuan sesuai kapasitas masing-masing sesuai standar yang ada.

Soal kesehatan para warga binaan juga menyangkut masalah makanan. Pemberian jatah makanan dan minuman bagi warga binaan yang tidak sesuai standar kesehatan, juga sangat membahayakan. Haruslah diingat kalau setiap warga binaan tidaklah memiliki derajat kesehatan yang sama dan harus memakan makanan yang sama.

Kalau mereka yang sakit tertentu, harus mendapat layanan makanan dan minuman dianjurkan sesuai standar kesehatan, maka pihak LP harus memberi hal tersebut. Ini dimaksudkan agar tidak memperburuk kondisi kesehatannya. Di sinilah peran aktif petugas kesehatan dan ahli gizi serta makanan yang sesuai standar di dalam LP harus dikedepankan.

Mengingat sekarang ini sudah banyak warga binaan yang meninggal di rutan atau LP karena sakit, sudah seharusnya soal sakit dan kesehatan warga binaan mendapat perhatian ekstra dari semua pihak. Pemerintah melalui petugas LP harus menjadi garda terdepan dalam penghormatan terhadap kesehatan warga binaan.

Instansi yang berwenang juga harus lebih hati-hati dalam menangani warga binaan sakit. Apalagi penderita sakit yang membahayakan bagi yang lain.

Sama halnya kalau harus memindah napi, juga harus hati-hati. Tempatkan warga binaan yang terganggu derajat kesehatan di tempat yang baik dan mendukung perbaikan derajat kesehatannya.
Pemerintah sudah saatnya memberi tempat yang lebih baik agar kesehatan  warga binaan dapat lebih mendapat perhatian dan penanganan yang baik.

Semua harus bersama-sama mencegah terjadinya pelanggaran kesehatan warga binaan. Kesehatannya adalah bagian integral dari HAM yang mereka miliki dan tidak terampas seperti fisik mereka. (10)

— Dokter Ari Nursanti, praktisi kesehatan tinggal di Semarang
Wacana Suara Merdeka 23 Januari 2010