Asrian Hendi Caya
Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Lampung
Untuk pembangunan tahun 2011, Pemerintah Pusat mencanangkan tema sinergi dalam pembangunan. Provinsi Lampung juga menyiapkan tema yang sama yaitu sinergi pembangunan. Istilah ini menarik, karena selama ini yang justru mengemuka adalah koordinasi. Koordinasi mengesankan soal otoritas dan hubungan struktral antara bawahan dan atasan.
Sementara sinergi lebih bermakna substansial, yaitu hubungan kemitraan antara dua pihak yang berkepentingan. Sinergi menggambarkan adanya saling keterhubungan dan ketergantungan. Artinya, melalui sinergi terbangun kesetaraan. Di sinilah makna demokratisasi pembangunan. Pembangunan oleh semua dan untuk semua.
Harapan kita sinergi ini benar-benar dapat terwujud dalam pembangunan. Mekanisme perencanaan pembangunan sudah sangat memungkinkan terjadinya sinergi. Karena, perencanaan pembangunan dimulai dari tingkat yang paling bawah yaitu desa/kelurahan/pekon, serta melibatkan semua pihak yang berkepentingan (stakeholders).
Namun demikian, sinergi pembangunan tidak serta merta terwujud. Itulah tantangannya, bagaimana mewujudkan sinegi pembangunan di Lampung. Sinergi pembangunan haruslah diinisiasi oleh pemerintah. Dengan kewenangannya dan kepemimpinannya, pemerintah mengarahkan pembangunan. Pada posisi inilah peran pemerintah menjadi penting dalam mewujudkan sinergi pembangunan.
Pembangunan bukanlah domainnya pemerintah semata, karena itulah pentingnya sinergi, agar semua energi dapat disalurkan secara tepat dan berdaya guna. Sinergi pembangunan bisa berupa kemitraan antara Pemerintah Provinsi dengan kabupaten-kota, bisa juga antara pemerintah daerah (pemda) baik provinsi maupun kabupaten-kota dengan dunia usaha, dan bisa juga antara pemda (khususnya kabupaten/kota) dengan masyarakat baik secara indvidu maupun kelompok serta bisa antara ketiga pelaku pembangunan secara bersamaan, yaitu pemda, dunia usaha, dan masyarakat. Sinergi ini bisa diperkuat dengan keterlibatan Perguruan Tinggi (PT). Seharusnya PT ikut mengambil peran secara aktif sebagai perwujudan Tridharma Perguruan Tinggi (pengabdian masyarakat).
Pertama, sinergi antarpemda. Sebagai pengarah pembangunan--pada tingkatannya--maka provinsi dan kabupaten/kota harus dapat menciptakan keterkaitan dan kesinambungan kebijakan pembangunan. Melalui kesinambungan kebijakan maka dimungkinkan untuk membangun sinergi pembangunan antara provinsi dengan kabupaten-kota. Lemahnya kesinambungan akan cenderung melepaskaitan pembangunan antara provinsi dengan kabupaten-kota. Hal ini akan meminimalkan percepatan pembangunan dan perluasan dampak pembangunan.
Kesinergian pembangunan antara provinsi dan kabupaten-kota dimulai dari rencana tata ruang wilayah (RTRW). Di sinilah peran provinsi sebagai inisiator menjadi penting. Akan sulit membangun kesinergian bila berharap mulai dari kabupaten-kota. Kepemimpinan provinsi menjadi kunci keberhasilan mewujudkan sinergi pembangunan di Lampung.
Kedua, sinergi pemerintah dengan dunia usaha. Sebagai pelaku pembangunan, dunia usaha juga harus bersinergi dengan pemerintah. Dalam hal ini inisiatif harus diambil pemda sebagai pengarah pembangunan. Kesinergian pembangunan dimulai dari arah kebijakan sektoral. Pembangunan harus bersifat menyeluruh, tapi sesuai dengan potensi dan kondisi yang ada, maka harus ada “keberanian” melakukan pemetaan dan menentukan posisi masing-masing sektor bahkan komoditas.
Pemetaan dan pemoposisian sektor-komoditas akan memudahkan perwujudan sinergi pembangunan antara pemerintah dengan dunia usaha. Pemda bisa mengambil posisi memberikan fasilitas dukungan atau bisa mengambil bagian aktif melalui kemitraan. Bahkan pemda dapat mengundang dunia usaha untuk mengembangkan usaha tertentu yang diinginkan. Kemitraan pemda tentu saja tidak secara langsung karena bisa menimbulkan konflik kepentingan dengan statusnya sebagai regulator.
Ketiga, sinergi pemda dengan masyarakat dan perguruan tinggi. Sinergi antara pemda dan masyarakat juga penting dibangun. Karena melalui sinergi itulah terwujud pembangunan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sinergi ini akan memberdayakan masyarakat dan mengharmoniskan kehidupan sosial sejalan dengan semangat nilai kegotongroyongan.
Kesinergian ini dapat dibangun melalui program pemberdayaan masyarakat. Pemda menyediakan dana dalam bentuk block grant untuk program pemberdayaan dan masyarakat mengajukan usul kegiatan sesuai dengan kebutuhannya. Usul masyarakat diseleksi pemda atas kemanfaatannya dan dibuatkan desain kegiatannya beserta spesifikasi teknisnya. Perguruan tinggi dapat ikut memerankan diri sebagai pendamping program dan penyusun desain kegiatan.
Mudah-mudahan keindahan kata sinergi tidak hanya di atas kertas, sebagaimana dulu kata koordinasi menjadi sesuatu yang enak didengar tapi sulit untuk dirasakan. Sebagaimana dipahami secara umum bahwa ekonomi modern dibangun melalui kekuatan jaringan (network). Maka sinergi adalah satu bentuknya yang paling nyata. Mari kita buat sinergi menjadi sesuatu yang nyata sebagai basis membangun keunggulan dan daya saing Lampung.
Opini Lampung Post 12 April 2010