11 Desember 2009

» Home » Kompas » Diskriminasi Layanan Kesehatan

Diskriminasi Layanan Kesehatan

Di tengah banjir berita yang menyesakkan, ada berita yang menyegarkan.
Konon, jika Depdiknas memiliki program Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Depkes segera mengeluarkan program Biaya Operasional Kesehatan (BOK). Demikian Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih saat melakukan kunjungan kerja di Kupang, Sabtu (28/11).
Menurut Menkes, program BOK merupakan upaya kesehatan berbasis masyarakat yang tidak diberikan kepada setiap individu, tetapi disalurkan langsung ke posyandu dan puskesmas. Menkes agaknya menghayati makna kegiatan posyandu dan puskesmas sebab dia sempat bekerja di jalur ini sampai pelosok pedesaan.


Belas kasihan
Semangat Menkes itu agaknya ingin menjabarkan salah satu asas Pancasila, yaitu kemanusiaan. Melalui BOK dapat diharapkan jangkauan pelayanan kesehatan bisa lebih merambah dan merata sampai masyarakat di daerah tertinggal.
Posyandu dan puskesmas memang merupakan salah satu karsa dan karya pelayanan kesehatan Indonesia yang dihargai WHO sebagai model pelayanan kesehatan negara berkembang. Apalagi didukung BOK secara konsekuen dan konsisten di tatalaksana, maka kepemerintahan SBY layak dipuji karena memerhatikan dan memedulikan nasib rakyat di kawasan rural. Belas kasihan memang merupakan citra peradaban dan kebudayaan manusia nan adiluhur dan adiluhung.
Tanpa mengurangi penghormatan dan penghargaan terhadap semangat belas kasihan, di sisi lain perlu disadari, secara politis maupun teknis profesional operasional manajerial, sebenarnya belas kasihan memiliki daya ausdauer relatif bernapas pendek, maka lebih potensial sebagai upaya penanggulangan masalah jangka pendek ketimbang jangka panjang. Secara hakiki semangat belas kasihan lebih mandraguna untuk penanganan masalah gawat darurat seperti bencana alam atau kecelakaan, namun kurang bernapas panjang demi mampu menanggulangi permasalahan jangka panjang seperti sistem pelayanan kesehatan masyarakat secara menyeluruh skala nasional.
Apa yang disebut belas kasihan lebih merupakan suatu spirit ketimbang keterampilan manajerial untuk menata laksana suatu kegiatan operasional organisasional apalagi secara gigantis, seperti mempersembahkan keadilan pelayanan kesehatan bagi ratusan juta rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Harus disadari dan diakui, semangat saja belum cukup untuk benar-benar mau dan mampu menata laksana pelayanan kesehatan nasional Indonesia. Masih dibutuhkan imbuhan dukungan apa yang disebut sistem.
”E-government”
Dalam skala lebih regional, sebenarnya sejak tahun 2000 di bumi Nusantara sudah ada model sistem pelayanan kesehatan masyarakat gratis nondiskriminatif yang hingga kini sudah terbukti empirik mampu berfungsi optimal. Tentu tidak secara begitu saja Museum Rekor-Dunia Indonesia menganugerahkan piagam penghargaan atas rekor Kabupaten Pertama yang memberi pendidikan sekaligus pelayanan kesehatan gratis kepada warganya kepada Kabupaten Jembrana di ujung barat Pulau Bali .
Kabupaten Jembrana di bawah kepemimpinan Bupati Prof Dr Drg I Gede Winasa itu terbukti mau dan mampu memberi pelayanan kesehatan secara gratis bagi seluruh warganya bukan hanya dengan semangat belas kasih, tetapi juga atas dukungan pemikiran manajerial operasional yang berhasil membentuk sistem pelayanan kesehatan masyarakat secara lengkap, terpadu, dan profesional.
Bupati Jembrana tidak mampu meniru gaya Sultan Hassanal Bolkiah dari Brunei yang memiliki dana berlimpah hingga mampu membiayai pelayanan kesehatan rakyatnya. Bupati Jembrana yang guru besar ilmu kedokteran gigi itu sekadar membentuk sistem asuransi regional. Caranya sederhana, yaitu memaksakan sistem e-government mengomputerisasi KTP warga demi membuat database warga agar dapat akurat diberi subsidi asuransi kesehatan yang diambil dari anggaran daerah.
Anggaran itu sengaja dirancang demi menyubsidi asuransi bagi segenap warga Kabupaten Jembrana yang sebenarnya relatif paling kurang menikmati hasil industri pariwisata Pulau Dewata akibat letak geografisnya relatif terpencil di sudut barat tanpa daya atraksi pariwisata.
Meski demikian, berkat manajemen kepemerintahan yang efisien dan bersih setiap tahun, Kabupaten Jembrana malah surplus akibat ”gagal” menghamburkan anggaran.
Berdasar fakta keberhasilan Kabupaten Jembrana, sebenarnya sama sekali tidak ada alasan lagi bagi Pemerintah Indonesia untuk tidak mampu apalagi tidak mau memaksakan sistem asuransi kesehatan nasional di persada Nusantara.
Askesnas menjamin tidak ada lagi warga Indonesia gagal mendapat layanan kesehatan hanya akibat tidak mampu membayar layanan kesehatan. Tidak ada lagi diskriminasi sosial yang hanya memberi pelayanan kesehatan bagi warga kaya tanpa sudi memberi layanan kesehatan bagi warga yang miskin harta.
Tidak ada lagi keluarga miskin yang hanya bisa menangis menyaksikan anak atau istri atau suami atau ayah atau ibu digerogoti penyakit, hingga secara lambat tetapi pasti menuju ajal hanya akibat tidak mampu membayar biaya layanan kesehatan!
Tidak perlu lagi ada warga yang bisa nyaman berbaring di kamar rumah sakit kelas VVVVIP dengan tarif per malam lebih mahal ketimbang hotel berbintang enam, sementara ada warga yang berbaring di emperan rumah sakit pun diusir hanya karena tidak mampu membayar harga kamar rumah sakit kelas terkumuh pun.
Tragedi kemanusiaan akibat diskriminasi pelayanan kesehatan tidak boleh terjadi lagi apabila sistem asuransi kesehatan nasional berhasil dipaksakan untuk hadir di persada Nusantara ini.
Jaya Suprana Budayawan
Opini Kompas 12 Desember 2009